KAMUS ISTILAH TAMBANG |
Abu : Sisa
pembakaran dari mineral-mineral yang tidak hangus dalam batubara seperti
lempung,kuarsa,pasir,lanau dan belerang bila batubara dibakar.Mineral-mineral
tersebut secra kimia dan fisika sama dengan lempung, kuarsa,pasir,lanau, dan
belerang yang terdapat dialam
Acril
: Singkatan dari australian coal industriyresearchlaboratory.Laboratorium
dan pusat penelitian/pengkajian batubara serta analisa teknologi,kimia dan
praktis, baik untuk maksud ilmia maupun untuk industri secara luasdi Australia.
Adb :
Singkatan dari air dried basis (lihat dried basis)
Air asam
penirisan
: Air
bersifat asam yang ditiriskan dari tambang batubara dalam atau tambang batubara
terbuka yang dihasilkan oleh reaksi organik atau inorganik bahan-bahan
mengandung pirit (besi sulfida) dengan air dan oksigen sehingga air ini
mengandung asam belerang dan besi.
Air-dried
basis : disingkat ADB atau adb, berarti analisis conto batubara
dalam keadaan kadar
kelembaban yang hampir sama dengan kelembaban udara sekitarnya.
Air dried :
disingkat AD atau ad, berarti conto batubara dikeringkan secara alami atau dalam
alat pengering pada suhu ruang sebelum dianalisis.
Analisis batubara : analisis senyawa-senyawa pembentuk batubara dan jumlah
yang terkandung dalam batubara dengan metoda kimia.
Analisis
proksimat: penentuan pesentase dari kadar kelembaban, zat terbang
, karbon tertambat (karbon tetap) dan abu dengan cara tertentu di laboratorium
umumnya untuk batubara dan kokas. Walaupun tidak tepat analisa proksimat lebih
sering mencantumkan nilai kalor batubara, analisa dilakukan pada basis conto
sebagai diterima(as-reveived), bebas kelembaban (moistur free) dan
bebas-abu-(ash-free).
Analisis ultimat : analisa
laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan
belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam
persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas
kelembaban dan abu.
Antiklin : lapisan yang
membentuk dua sisi kemiringan berlawanan arah(seakan-akan mempunyai kemiringan
yang berlawanan) sama seperti atap rumah.
Antrasit : batubara keras
dengan peringkat teretinggi , berwarna hitam dengan kilap tinggi , mengandung
persentasi tinggi karbon tertambat (karbon tetap) biasanya antara 92% - 98%
(dalam basis kering , bebas bahan mineral/DMMF). Antrasit sukar terbakar dan
bila terbakar menimbulkan nyala pendek berwarna biru tanpa asap. Dari segi
tingkat pengkarbonan (carbonization) hanya grafit (yang tidak termasuk
batubara) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi. Di Indonesia satu-satunya
tambang penghasil antrasit adalah tambang batubara Bukit Asam, Tanjung Enim,
Sumatera Selatan dengan tonase yang sangat kecil dibandingkan dengan batubara
sub-bitumen (steaming coal) sebagai produk utama. Antrasit Indonesia dipasarkan
dengan spesifikasi umum ; nilai kalori 7400Kkal/Kg – 8300Kkal/Kg (ADB) ,
kelembaban total 2%- 8% (ARB) , abu 6% -
20% ( ADB) dan belerang total 0.57% -1.79%.
AQ : simbol ukuran
garis tengah (diameter) contoh inti pemboran dan juga ukuran lubang bor yaitu
27.0 mm dan 48.0.
ARB : singkatan dari as- received basis ( lihat as- received
basis)
Ash fusibility :
ukuran dalam derajat suhu dari abu batubara melunak dengan cara uji karbon
contoh batubara (di laboratoroum dengan cara dan keadaan baku.
Ash
fusion temperature : suhu pelunakan abu, yakni suhu ketika conto batubara
(biasanya dibentuk seperti kerucut kecil) mulai berubah dan, melunak mendekati
pelelehan dalam uji bakar laboratorium.
As-received basis : disingkat ARB atau arb, yang berarti conto
yang dianalisa sesuai keadaan pada waktu diterima dilaboratorium.
As-sampled :
disingkat AS atau as, sama dengan as-rerceived. Hasil analisa conto ketika
diambil dilapangan termasuk kadar kelembaban total (total moisture content).
Assess : menganalisa secara kritis
dan mem berikan penilaian yang tegas dari segi geologi atau potensi ekonomi,
nilai, status, kualitas, kuantitas, potensi penggunaan dan segi-segi lainnya
terhadap cadangan serta sumber-sumber batubara.
ASTM : singkatan dari American Society for
Testing and Materials, suatu lembaga di Amerika Serikat yang menguji conto
bahan dan hasilnya secara luas diakui sebagai hasil analisis yang baku
Atap : batuan diatas
lapisan bahan galian; banyak digunakan dalam tambang batubara yang berarti
batuan yang terdapat langsung diatas lapisan batubara. Atap ini dijumpai
setelah pengambilan batubara, penggalian lubang-lubang penambangan atau dari
conto batu bara dalam.
Attitude : tingkatan
perubahan kemiringan lateral dari lapisan batubara yang berhubungan dengan
topografi permukaan. Tingkat perubahan ini merupakan faktor yang perlu untuk pertimbangan
pilihan lokasi penambangan yang akan dikembangkan karena berkenaan dengan
tingkat pertambahan kedalaman tambang batubara.
B : Jenis
batubara kokas yang rapuh dan bentuknya relatif tetap pada uji karbonasisi suhu
rendah ( 600 ° C ) menurut klasifikasi gray-king.
Backfill : Tanah atau batuan yang dipakai untuk
mengurangi (mengisi) bekas galian tambang batubara atau galian sipil lainnya.
Kata ini juga dipakai sebagai kata kerja, yang berarti pekerjaan pengisian
bekas penggalian. Dalam tambang batubara backfill lebih sering diartikan
sebagai pekerjaan mengisi galian bekas endapan batubara beserta tanah
penutupnya dengan tanah kupasan. Cara ini sangat dianjurkan dari segi teknis
ekonomis teknik penambangan maupun dari segi dampak lingkungan, karena jarak
pengangkutan kecil dan tanh buangan tidak memerlukan tambahan lahan
disekitarnya. Backfill dapat juga berasal dari tambang dalam yang diangkut
keluar hasil penggalian terowongan, jalan menuju kepermukaan kerja baru
(pekerjaan persiapan)
Backhoe : alat gali
mekanis yang gerakannya mengeruk material kearah operator (terbalik dengan
shovel). Backhoe lebih supel dan lebih baik untuk pengambilan batubara karena
kemampuannya memilih sasaran galian (misalnya untuk memperoleh batubara bersih)
dibanding dengan shovel. Backhoe umumnya digerakkan oleh tenaga hidrolik
sedangkan masih banyak dengan sistem kabel.
Band : lapisan tipis
baik pada pelapisan batubara maupun lapisanbatuan lainnya. Biasanya merupakan
serpih dan jenis-jenis lanau yang saling melapisi dengan batubara.
Banded coal : pelapisan batubara yang heterogen,
terdiri dari jenis-jenis yang kilapnya berbeda.
banded coal biasanya merupakan batubara bitumen walaupun umumnya batubara dari semua peringkat
mempunyai bentuk-bentuk pelapisan.
Batuan alas : nama yang biasanya diberikan pada
batuan metamorf atau batuan beku yang berada dibawah suatu urutan pelapisan
sedimen. Sering juga disebut sebagailapisa batuan dibawah (dianggap sebagai
alas) batubara.
Batuan atap : nama yang biasanya diberikan pada
batuan yang berada langsung berada diatas batubara.
Batubara : istilah yang
luas untuk keseliruhan bahan bersifat karbon yang terjadi secara alamiah.
Batubara dapat pula didefinisikan sebagai batuan bersifat karbon berbentuk
padat, rapuh, berwarna coklat tua sampai hitam., dapat terbakar, yang terjadi
akibat perubahan/pelapukan tumbuhan secara kimia dan fisik. Batubara dapat
dibeda-bedakan menurut jenis tumbuhan pembentuknya, peringkat metamorfosisnya
dan tingkat bahan pengutornya. Klasifikasi seluruh batubara didasarkan pada
faktor-faktor diatas tadi.
Batubara abu : batubara dalam bentuk abu karena
penambangan dan proses penghancuran alamiah. Batubara hasil gerusan dan
disaring berukuran lebih kecil dari 0.5 mm sering disebut batubara abu.
Batubara belerang tinggi: batubara yang mengandung
belerang 3% atau lebih (ARB).
Batubara bersih : batubara hasil
pencucian siap dipasarkan. Dapat pula berarti batubara yang tidak mengandung
kotoran dari luar (tanah penutup, bvatuan antar lapisan atau batuan
pemisah/parting) dan umumnya tidak memerlukan pencucian.
Batubara bitumen: yakni
batubara relatif lunak yaitu semua jenis batubara dengan peringkat antara
lignit dan antrasit, mempunyai kandungan bahan karbon tinggi, zat terbang
rendah antara 15% - 50% pada analisa kering bebas abu (DAF). Batubara bitumen
adalah yang paling banyak dijumpai berwarna coklat tua sampai hitam, terbakar
dengan nyala berasap. Nilai kalorinya diatas 6300Kkal/Kg (lembab bebas bahan
mineral/moist MMF).
Batubara kasar : batubara penggerusan dan pencucian
dengan ukuran diameter lebih dari 2mm. Pada umumnya batubara kasar adalah
batubara hasil penggerusan berukuran –75mm sampai +12mm (lebih kecil dari 75mm
dan lebih besar dari 12mm). Ukuran-ukuran batubara biasanya tergantung dari
pasaran, mesin pencucian, jenis-jenis mesin penggerusan dan penyaringan atau
gabungan beberapa atau semua faktor tersebut.
Batubara keras : nama lain untuk antrasit. Daspat
pula berarti batubara jenis apa saja yang mempunyai nilai kalori lebih besar
dari 5700 Kkal/Kg.
Batubara kotor : batubara yang dikotori oleh
batuan/tanah dari sekelilingnya pada waktu penambangan atau oleh batuan
diantara lapisan batubara ( parting).
Batubara medium: batubara berukuran sedang hasil penggerusan dan
pencucian, umumnya batubara medium adalah batubara berukuran sedang dengan
diameter lebih besar dari 0.5mm tetapi lebih kecil dari12mm.
Batubara
peringkat tinggi: batubara yang mengandung kurang dari 4%kelembaban
(kadar air) pada basis dikeringkan dalam udara bebas (ADB) atau yang mengandung
84% karbon (DAF) selebihnya disebut batubara peringkat rendah.
Batubara premium: jenis
batubara bitumen yang diperkenalkan dan dipasarkan terutama ke mancanegara oleh
tambang batubara kideco jaya agung (perusahaan Korea Selatan, kontraktor
pemerintah) yang juga disebut batubara pasir premium mengambil nama daerah
tempat perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur dan
batubara yang dimaksud berkadar belerang 0.1% - 0.2%, abu 2% - 3% (sangat
rendah nilai kalori sedang (5200 Kkal – 5800Kkal,ARB) dan kelembaban total 21%
- 26% (ARB).
Batubara ROM : batubara run of mine yaitu,
batubara hasil penambangan yang belum mengalami proses lebih lanjut (tetapi
mungkin sudah bersih dan hanya perlu digerus dan disaring).
Batubara tulang : batubara
berkadar abu tinggi, keras dan padat atau batubara yang sangat kotor dengan
kadar abu dan mineral terlalu tinggi sehingga tidakbernilai ekonomi. Presentase
abunya biasanya lebih tinggi dari 25%. Batubara tulang berwarna suram, lebih
berat dan lebih tipis dari batubara berkualitas baik. Adakalanya bahan
pemisah/pengotor berupa lapisan tipis ditengah lapisan batubara (yang sama
sekali tidak mengandung batubara) disebut batubara tulang. Istilah ini belum begitu
dikenal di Indonesia.
(dalam bahasa inggris disebut bone coal atau stony coal).
BCM : singkatan dari
Bank Cubik Metre; meter kubik ditempat meter kubik padat. Besaran yang paling
sering digunakan untuk isi batuan/tanah penutup batubara baik sebelum digali
maupun yang telah digali.
BCURA formula: singkatan dari British
Coal Utilization Research Association formula yaitu rumus untuk menghitung
bahan mineral dalam batubara: MM (mineral matter,%) = 1.1A (Ash) + 0.053S
(sulfur) + 0.74 CO2 – 0.36.
Bed : pelapisan atau
lapisan batubara yang merupakan endapan yang besar yang terdapat pada formasi
geologi. Bed juga berarti lapisan batubara yang biasanya berkualitas rendah
atau batubara kotor yang sengaja dihamparkan dan dipadatkan dipermukaan (tanah
yang diperkeras atau lapisan kerikil padat) sebagai alas batubara bersih. Istilah
Bed juga berarti lapisan batubara sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran
fluidized bed.
Bedding : sama dengan bed
(lihat bed) atau kegiatan pembuatan bed. Tetapi dapat pula berarti penyimpanan
atau pencampuran jenis-jenis batubara atau bahan galian lainnya dalam bentuk
pelapisan-pelapisan tipis untuk memperoleh kualitasyang seragam nantinya padas
saat diambil untuk dijual.
Beds moisture : Kadar air ( kelembaban ) tertambat
dalam prosentase air atau kelembaban batubara pada lapisan atau pada conto
sebelum lapisan ditambang
Bed sample : Conto dari lapisan batubara yang
diambil dengan conto parit ( channel sample ) tegak lurus arah perlapisan
batubara
Belerang : Unsur atau
senyawa belerang yang terdapat dalam batubara berbemtuk pirit atau markasit, belerang
organik dan belerang sulfat. Pirit dan belerang organik merupakan sumber
dominan dalam bentuk batubara belerang adalah bahan yang merugikan ( prngotor )
dalam batubara karena pada pembakaran batubara menimbulkan gas belerang
menimbulkan gas belerang yang beracun walaupaun belerang sebenarnya menambah
nilai kalori karena sifatnya yang mudah terbakar
Belerang Organik : senyawa
belerang organis yang rumit dalam batubara. Bersama dengan belerang anorganik
yakni belerang-pirit dan markasit kedua jenis ini merupakan sumber utama
belerang dalam batubara.
Belerang sulfat : senyawa yang terbentuk sebagai
kalsium sulfat (CaSO4) dalam batubara
dan merupakan sumber belerang yang tidak dominan.
Belt-meter : sering disebut
belt-weightometer yaitu alat yang dipasang dibawah ban berjalan untuk mengukur
berat muatan, misalnya berat batubara yang keluar dari mesin pencucian atau
batubara yang dicurahkan ke kapal dan sebagainya. Alat elektronik ini bekerja
berdasarkan tekanan ban pada alat penginderanya.
Bench : teras
penggalian atau jenjang pada tambang batubara terbuka atau tambang lainnya
ataupun pada pekerjaan pemindahan tanah. Dapat pula berarti bagian-bagian
lapisan batubara yang dipisahkan oleh lapisan pengotor, misalnya lapisan serpih
atau bagia-bagian dari lapisan batubara yang sudah terkupas, terbagi-bagi
karena proses penambahannya.
Bench sample : dapat diterjemahkan sebagai conto
teras atau jenjang yang berarti conto yang diambil dari bagian dan atau lapisan
batubara yang terpisah dari bagian-bagian endapan batubara lainnya oleh
pelapisan batuan yang tipis (parting).
BENDS : singkatan dari
both ends, yaitu istilah perkapalan dimana cara dan alat pemuatan serta
pembongkaran muatan kapal sama, terdapat dibagian depan dan belakang tempat
kargo kapal.
Berm : semacam tanggul
atau dinding teras yang terbentuk secara alami. Lereng yang sengaja dibuat
untuk penahan longsor pada tambang terbuka atau pada penggalian lainnya.
Istilah berm sering pula disamakan dengan teras atau landaian yang dibuat untuk
jalan angkut pada tambang terbuka. Berm dapat juga berarti lapisan tipis
batubara yang ditinggalkan sementara untuk dipakai sebagai landasan kerja untuk
pengupasan lapisan penutup disebelahnya.
Bitumen : nama umum untuk
berbagai hidrokarbon padat dan setengah padat seperti batubara, serpih, minyak,
jenis-jenis aspal alam dan sebagainya.
BL : sering ditulis
B/L, singkatan dari bill of loading,yaitu dokumen yang menerangkan jumlah dan
jenis muatan kapal, pemilik muatan serta syarat-syarat pengapalan.
Blending : pencampuran
jumlah-jumlah tertentu, kualitas, ukuran atau kombinasinya dengan cara yang
teratur baik ditambang, pada penumpukan atau proses penggerusan maupun
dipelabuhan guna mendapatkan kualitas atau spesifikasi batubara sesuai dengan
permintaan pasar.
Blend pile sample: conto
yang diambil ditempat penumpukan pemakai batubara (seperti PLTU dan pabtik
baja).
Blocky : struktur
batubara dengan pertumbuhan belahan normal; belahan yang disertai dengan
lapisan mendatar menyebabkan batubara terpecah secara alami menjadi bongkah-bongkah
persegi panjang.
Blok : bagian dari
tambang atau bagian dari suatu daerah perpetaan atau cadangan. Istilah blok
sering juga disamakan panel batubara yang akan atau yang sudah ditambang.
BOE :singkatan dari barrel of oil
equivalent. 1 BOE setara dengan 0.2004 ton batubara (lihat TCE/ton of coal
equivalent).
Bola belerang : bahan pengotor bersifat pirit
dalam batubara dalam bentuk boal-bola atau berbentuk tidak beraturan. Bahan
pirit ini dijumpai dalam ukuran kecil tetapi ada kalanya berukuran sangat besar
atau berupa pelapisan dalam batubara.
Bonus : tambahan nilai
bataubara karena kualitasnya lebih baik dari standar penjualan, misalnya nilai
kalori yang lebih tinggi atau kadar debu, kadar air lebih rendah dan
sebagainya.
Bony : batubara tulang,
yakni batubara yang mengandung serpih sehingga menjadikan batubara keras
seperti tulang.
Bore : pemboran
batubara dengan jenis bor berbentuk spiral lebar yang sebut auger. Sering
disamakan artinya dengan augering, yakni salah satu metoda penambangan terbuka
tetapi sangat jarang (augering).
Box cut :
teknik penambangan dalam metoda tambang terbuka dengan cara membuka
lapisan batubara dengan menggali tanah penutup pertama berbentuk trapesium
terbalik kemudian penggalian kedua, tanah galian dibuang ke galian lubang.
BQ : simbol ukuran
conto inti dan lubang bor yakni 36.4 mm dan 59.9 mm masing-masing untuk garis
tengah conto inti dan garis tengah bor.
Briket : keping-keping
batubara yang dihasilkan dengan pencetakan batubara halus atau debu batubara dengan
bahan pengikat tertentu (misalnya perekat sintetis atau gula tebu dengan
pengolahan khusus). Ukuran bentuk briket bermacam-macam dengan diameter 2 cm –
3 cm.
BTU : British Thermal
Unit yakni jumlah panas yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu satu pon air 1
derajat fahrenheit (1ºF) untuk berat jenis maksimum (=1) yakni pada 39.1ºF
(sama dengan 251.995 gram kalori atau 1054.35 joules atau 0.25199 kilo kalori).
BTX : singkatan dari
benzene, toluene and xilene yakni tiga jenis distilataromatik hasil proses
pirolisis batubara dalam tekanan hidrogen tinggi.
Bubuk arang : dube batubara yang berasal dari
penghancuran oleh alat-alat mekanis, peledakan dan pengangkutan. Bahan sering
terdapat di tempat kerja atau di jalan-jalan lubang tambang bawah tanah yang perlu
diamankan karena dapat meledak.
Bucket Wheel
exavator : sering disingkat dengan BWE yakni alat gali
kontinyu yang perinsipnya terdiri dari mesin penggerak, boom penahan ban kerja
pengangkut material galian, rangkaian ember-ember pada teromol beputar dan ban beserta boom untuk membuang material
kearah belakang. Alat ini pada mulanya dirancang utnuk penambangan
besar-besaran atas endapan batubara coklat di Jerman . Saat ini BWE
berkapasitas besar dioperasikan di Tambang Batubara Bukit Asam sedangkan yang
berkapisitas kecil sering digunakan sebagai alat pengeruk tumpukan batubara
sekaligus alat pemuat batubara kedalam tongkang atau kapal.
Bulldozer : alat pemindah
tanah mekanis yang mempunyai pisau (pelat besar) didepan untk memotong dan mendorong tanah atau batuan dengan tenaga yang besar (dari
mesin diesel).
Bulk sample : conto meruah, yakni conto dalam
jumlah besar yang diambil secara sistematik dalam interval tertentu. Untuk
batubara, bulk sample pada awalnya adalah conto sebanyak satu lori (gerobak)
pada interval tertentu sepanjang lapisan batubara untuk analisa ukuran dan
kotoran (abu). Tetapi pengertian ini semakin meluas. Tambang-tambang batubara
di Indonesia dapat mengambil lebih dari 100000 ton batubara sebagai conto
meruah terutama untuk uji bakar pada PLTU, termasuk uji penambangan, uji
pengangkutan, uji pengapalan dan uji pemasaran. Conto meruah ini sering disebut
produksi awal atau produksi permulaan (initial production) yang bebas bagi
hasil.
Burnt : batuan terbakar
yang berarti serpih atau lempung yang menempel ketat pada batubara dan sangat
sulit untuk disingkirkan.
C : simbol kimia
dari unsur karbon. Juga merupakan salah satu jenis batubara kokas yang kompak
tapi rapuh dan ukurannya tetap pada tes karbonasi menurut Gray-King.
Cabin : kabin yaitu
ruangan operator dan tempat pengendalian alat-alat berat.
Cadangan : bagian dari
sumber yang diketahui adanya dan mungkin dapat ditambang secara ekonomis.
Cadangan batubara
ekonomis: cadangan-cadangan lapisan batubara yang diyakini dapat
ditambang dari penilaian ketebalan dan kedalamannya. Umumnya kedalaman lapisan
tersebut adalah sekitar 1300 m dan tergantung kualitasnya.
Cadangan-cadangan : sumber-sumber mineral atau lapisan
yang mengandung bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat
teknologi, pada saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan
batubara yang asli atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi,
ekoomis, hukum serta lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves)
hanya merupakan batubara yang dapat ditambang.(jadi penyebutan
cadangan-cadangan yang layak digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).
Cairan pemboran: air
atau campuran air dengan lumpur yang dipompakan kedalam lubang bor yang berguna
untuk mendingnkan mata bor dan menyingkirkan hancuran batu dari sekitar bor.
Canopy : canopy yaitu
bagian penutup atas (payung) dari kabin atau tempat kerja operator alat-alat
berat yang pada umumnya tahan beban berat atau jatuhan batuan. Kanopi adalah
istilah yang dipakai untuk atap (alat penahan) alat penyangga hidrolik untuk
operasi lubang muka mekanis penuh dalam tambang dalam batubara. Rangkaian
daun-daun dari pohon-pohon hutan juga disebut kanopi.
Capesise : istilah ukuran
kapal pengangkutan batubara dan material lain berukuran sekitar 100 000 – 200
000 DWT. Disebut demikian karena kapal tersebut terlalu besar melewati terusan
Panama sehingga harus melalui Cape of Good Hope (semenanjung Harapan dari
Lautan Pasifik ke Lautan Atlantic dan sebaliknya).
Carbonaceous :batuan karbonan yakkni batuan yang yang kaya
karbon. Serupa pengertiannya denganbatubaraan (coaly).
Carbon-enrriched solid: padatan diperkaya karbon yakni
hasil pemanasan batubara sampai beberapa ratus derajat celcius biasanya antara
300º - 900º C. (proses karbonasi) dalam bejana bebas oksigen. Kokas dan char
termasuk padatan tersebut.
CBM : singkatan dari
coal-bed methane yaitu gas metan yang terbentuk dan terperangkap dalam lapisan
batubara. Gas ini dapat disedot dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar. CBM
biasanya ditemukan didalam lapisan-lapisan batubara yang sangat dalam tetapi
gas yang terdapat pada kedalaman kurang dari sekitar 760 meter dianggap
ekonomis untuk dimanfaatkan.
CCS : singkatan dari
carbon dioxide capture and sequestration yakni teknologi untuk menangkap dan
mengisolasi gas CO2 yang ditujukan untuk menurunkan secara drastis emisi gas
tersebut yang timbul dari pembakaran batubara. CCS yang sering disebut CC#S
merupakan salah satu teknologi batubara bersih.
CCT : singkatan dari clean coal technologi atau cleaner coal
tecnologies yaitu teknologi batubara bersih ( lihat clean coal technology ).
CF : singkatan dari cost and freight,
istilah harga batubara atau kargo lainnya termasuk biaya angkutan/pengapalan.
CF sering ditulis dengan C/F atau C#F.
Cekungan :
suatu daerah luas yang secara geologi sejarah diyakini telah mengalami
penurunan berbentuk hampir cekung dan terdiri dari pelapisan sedimen tebal.
Dapat dikatakan pula sebagai wilayah yang turu/tertekan (depresi) dalam areal
yang sangat luas, mungkin merupakan akibat erosi khususnya untuk cekungan
batubara. sama dengan formasi geologi, cekungan batubara umumnya diberi nama.
Cekungan batubara: penekanan atau penurunan
yang dialami oleh formasi batuan yang lebih tua yang telah mengandung endapan
batubara. dapat pula diartikan sebagai lapangan endapan batubara berbentuk
cekungan. Cekungan batubara besar dapat mengandung satu atau lebih
lapangan-lapangan batubara dan penyebarannya bisa mencapai ribuan kilometer
persegi.
Channel sample : conto yang diambil dari lapisan
batubara dengan membuat torehan memanjang menurut ketebalan batubara atau
endapan bahan galian lainnya. Conto ini biasanya diambil sekitar singkapan.
Sebelum melakukan pencontoan sumuran atau parit memanjang dibuat untuk membuka
satu sisi batubara yang segar.
Char : resisidu
karbonan yang padat yang tersisa dari hasil pembakaran tidak sempurna dari
bahan organik. Char dapat dibakar (sebagai bahan bakar) dan diproses untuk
menghasilkan bahan karbon yang segar.
CHB : singkatan dari
constant humidity basis., istilah yang menyatakan basis analisa kualitas
batubara di laboratorium dalam keadaan kadar kelengasan ( kelembaban ) tetap.
Chip sample : conto kepingan, yakni conto-conto
batubara yang diambil secara teratur dengan memahat atau memalu kepingan
batubara atau kepingan batubara atau batuan ataupun bahan galian lainnya.
Pengambilan conto dapat mengikuti pelapisan batubara atau pada titik-titik
dengan jarak yang sama.
CIF : singkatan dari
carriage, insurance and freight, istilah kontrak jual beli batubara atau kargo lainnya dimana penjual
menyerahkan kargo ketempat yang tentukan oleh pembeli atas biaya pembeli
termasuk asuransi.
Circular coal :
batubara dengan struktur cakram berbentuk cakram berbentuk bulat atau lonjong
sejajar atau tegak.
Clean-coal
technologi: teknologi penanganan batubara secara lebih efisien dan
biaya optimal serta ramah lingkungan (teknologi batubara bersih). Istilah ini disebut juga
dengan cleaner coal technologi atau cleaner coal tecnologies.
Clearing : pembersihan permukaan tanah dengan
cara membuang tumbuhan atau bangunan-bangunan sebagai langkah permulaan sebelum
pengupasan lapisan penutup batubara atau bahan galian lain.
Clearing and
grubbing : pembuangan tumbuhan, pepohonan dan sisa-sisa tebangan
pohon sebelum penggalian/pengupasanlapisan tanah untuk pembuatan jalan,
penambangan atau pendirian fasilitas-fasilitas penambangan.
Cleat : kekar yakni
retakan atau rangkaian hasil gerakan yang merupakan garis atau sisi pemecahan
batubara akibat oksidasi atau pelapukan. Biasanya dimanfaatkan menentukan arah
penambangan batubara sehingga mudah pemecahannya atau penggaliannya langsung
oleh alat muat.
Cleating : istilah lain
untuk keadaan berkekar yakni keadaan batubara yang retak-retak atau terlihat
adanya garis belahan-belahan yang belum lepas.
COA : singkatan dari
contrac of affreightment yakni kontrak pengapalan untuk lebih dari sekali
pelayaran.
Coalified : sisa-sisa
tumbuhan pembentuk bahan-bahan batubara dan lapisan-lapisan berbeda yang telah
menjadi batubara, bahan-bahan tersebut berasal dari bermacam bagian tumbuh-
tumbuhan yang telah ada pada waktu pembentukan gambut. Setelah proses
pembentukan batubara selesai ( coalified ) bahan-bahan itu kemudian dikenal
dengan nama macaral.
Coal industry :
istilah umum untuk segala kegiatan yang berkenaan dengan batubara mulai dari
penyelidikan (eksplorasi), penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan
pemanfaatan.
Coaling : kegiatan
pengambilan batubara ( setelah lapisan penutup dibuang ) termasuk pemboran,
peledakan, pemuatan,pengangkutan dari tambang ketempat penumpukan atau
pengolahan.
Coaling station : stasiun atau depot pengisian bqatubara
khususnya kereta api uap. Sekarang coaling station hanya ada ditaman hiburan
atau museum.
Coal inspector : inspektur batubara yaitu inspektur yang
tugasnya melakukan pengawasan atas pematuhan perundang-undangan khusus pada
tambang batubara, termasuk tindakan-tindakan dan keadaan-keadaan tidak aman.
Petugas khusus ini belum dikenal di Indonesia, tetapi tugas-tugas inspeksi
dilaksanakan oleh pelaksana inspeksi tambang ( umum ) dan pembantu pelaksanaan
inspeksi tambang ( umum ). Tambang umum adalah tambang non minyak dan gas bumi.
Coal isopach : isopach batubara yakni garis-garis yang
menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang sama.
Coal lost : sebagian kecil batubara yang terbang
dalam proses pecucian batubara.
Coal measures : pelapisan batubara yang luas yang mengandung satu atau lebih
lapisan batubara. dapat pula berarti suatu kelompok lapisan-lapisan batubara
atau serangkaian pelapisan berbagai jenis-jenis batuan sedimen dengan ketebalan
sampai beberapa ribu meter dan diantara pelapisan batuan-batuan tersebut
terdapat satu atau lebih lapisan batubara .
Coal ply : bagian dari
lapisan batubara yang terpisah dengan bagian lainnya diatas atau dibawahnya
karena adanya lapisan batuan ( parting atau band ).
Coal seat : lempung dibawah
lapisan batubara; juga berarti lapisan tanah yang mengandung banyak sekali
akar-akar tumbuhan terdapat dibawah lapisan batubara.
Coal series :seri-seri batubara yakni urutan dari
beberapa tahapan proses pembentukan batubara dengan peringkatyang semakin
tinggi akibat naiknya metamorfosa. Juga dapat berarti urutan terjadinya
batubara mulai dari gambut ( yang bukan batubara ) menjadi lignit, batubara
bitumen, antrasit dan grafit ( yang bukan batubara tetapi karbon murni ).
Coal smut : lapisan batubara yang remuk akibat
pelapukan dan oksidasi karena muncul dekat permukaan, jadi sama dengan coal
blossom dan singkapan batubara.
Coaly shale :
batubara kotor dengan kandungan abu lebih dari 40% - 50% terutama dengan
pengotor serpih sehingga sebenarnya merupakan serpih yang mengandung batubara (
serpih arangan ). Coaly shale sama dengan carbonaceous shale ( serpih
karbonan).
Columnar coal : batubara
yang mempunyai pecahan atau ( hancuran ) berbentuk kolom-kolom yang biasanya
akibat metamorfosa, disebabkan adanya intrusi batuan beku.
COM ` : singkatan dari Coal Oil Mixture,
yakni campuran antara batubara yang di gerus halus dengan minyak dengan komposisi
campuran tertentu membentuk bahan bakar “ buatan “ yang stabil dandigunakan
sebagai pengganti minyak.
Combustibility : ukuran
atau penilaian kecepatan pembakaranbatubara dengan cara dan syarat-syarat
tertentu.
Common banded coal
:
jenis-jenis yang lasim dari batubara bitumen atau setengah bitumen (
sub-bituminous ). Terdiri dari urutan pelapisan yang tidak teratur dan
saling bergantian dari bahan homogen berwarna hitam sangat mengkilap, bahan
abu-abu hitam kurang mengkilap (kilap sutera) dan lapisan-lapisan ( berbentuk
lensa) tipis mineral charcoal yang lunak berbutir seperti tepung dan berserat.
Compressions : fosil-fosil tumbuhan berbentuk film (
lapisan sangat tipis ) karbon dalam
batuan-batuan, sering mengawetkan bahan-bahan secara sangat rinci seperti
rambut-rambut daun, urat/tulang daun dan bahkan stomata dedaunan.
Continuity : “kontinyuitas”, (keseimbangan), yaitu
istilah yang digunakan untuk menunjukkan penyebaranbatubara yang konsisten
sepanjang jarak yang jauh.
Continous miners:
mesin-mesin pemotong batubara modern khususnya untuk tambang batubara dalam
dengan sistem room and pillar,mesin ini mampu memotong batubara dengan cepat
dan terus menerus tanpa tanpa menggunakan bahan peledak. Kepala pemotong mesin
bermacam-macam di sesuaikan dengan arah, tebal, kekerasan dan tingkat produksi
yang diinginkan ( ripper head, boring head and auger head ).
Continous mining:
penambangan kontinyu dengan menggunakan mesin pemotong batubara modern (
continous miner ) yang dilengkapi dengan tangan-tangan pengumpul dan ban rantai
yang mengangkut batubara dan menumpahkan muatannya ke dalam gerobak shuttle (
shuttle car ) atau keatas ban berjalan untuk selanjutnya dibawa kepermukaan.
Continous
sampling : percontoan kontinyu ( berkesinambungan ), yaitu
pengambilan conto dari setiap titk-titik yang berurutan dan pada jarak yang
sama sepanjang jalur pengolahan dan pemuatan batubara kedalam gerbong atau
keatas kapal.
Conto batubara
dibersihkan : conto batubara yang diambil dari batu bara yang telah
dibersihkan dengan prosedur yang baku.
Conto inti : conto batubara yang diperoleh pada pemboran dalam dan
diangkat kepermukaan dengan tabung conto ( core barrel ).
Conto meruah : sama dengan bulk sample ( lihat bulk sample ).
Conto penggerus: conto pecahan atau conto
dari hasil penggerusan yang biasanya diambil sebelum batubara dicuci ( breaker
sample/crusher sample).
Contour bench : teras atau jenjang penggalian dalam sistem
tambang batubara terbuka ( atau tambang bahan galian lainnya) yang memanjang
dan relatif datar.
Core :
sepotong batuan atau formasi bawah tanah berbentuk bulat (seperti lemang ) yang
dipotong dan diangkat kepermukaan dengan alat bor putar yang dilengkapi dengan
stang ( batang ) bor pipa dan dan tabung penangkap core. Conto core biasanya
berdiameter sekitar 2.5 - 10 cm dengan
panjang sampai beberapa meter untuk penyelidikan geologi dan analisis di
laboratorium.
Core barrel : tabung conto inti/core yang dimasukkan
kedalam bor untuk menangkap dan menyimpan core selama pengeboran. Tabung
dilengkapi dengan alat penahan danpenjepit mencegah jatuhnya core.
Core bit : mata bor untuk memotong batuan
yang akan masuk ke dalam tabung conto inti dalam batang (stang) bor.
Core drill : mesin bor putar, biasanya dengan
mata bor intan dan dilengkapi dengan tabung conto. Mesin bor modern dapat
membor sampai kedalaman beberapa kilo meter.
Core hole : lubang bor untuk pengambilan conto
inti batubara.
Core record :
catatan/keterangan berisi kedalaman, sifat, litologi, porositas, permeabilitas
dan kandungan cairan dari conto ( core ) inti pemboran.
Core recovery :
perolehan conto inti (core) dari pemboran yang biasanya dinyatakan dalam
perbandingan presentasi panjang conto yang dapat ditangkap/dibawa kepermukaan
oleh tabung conto dengan panjang kolom yang di bor.
Crop : muncul dipermukaan tanah. Disebut
juga dengan penyingkapan.
Crop coal : batubara pada singkapan atau
sepanjang garis singkapan. Dapat juga berarti bagian lapisan batubara yang
dekat kepermukaan dan umumnya telah mengalami pelapukan sehingga sering tidak
dimasukkan dalam perhitungan cadangan (disingkirkan dalam pertambangan karena
kotor, nilai kalorinya rendah dan kadar kelembaban tinggi).
Crop line : garis singkapan yang berarti garis
khayal yang dibuat dari lapisan batubara yang memotongpermukaan.
Crop out : tersembul dan
tersingkap kepermukaan atau yang akan disingkapkan dipermukaan dengan sedikit
penggalian.
Crosscut : lubang atau terowongan tambang
bawah tanah yang merupakan cabang tegak lurus ( atau hampir tegak lurus )
terhadap lubang atau terowongan utama. Dapat juga berarti lubang penggalianyang
menghubungkan dua lubang sejajar yang besar. Crosscut juga merupakan lubang
peranginan antara pilar-pilar pada sistem penambangan room and pillar.
CSN : singkatan dari crucible swelling
number, yaitu angka atau nilai pemuaian batubara yang merupakan salah satu
ukuran untuk menentukan baik buruknya batubara bila akan diolah menjadi kokas.
CSN ditentukan dengan memanaskan batubara yang telah digerus dan dicetak
berbentuk “ kancing kemeja” sampai 800ºC di dalam cawan selama waktu tertentu.
Setelah zat terbang habis “kancing” kokas yang lebih kecil dari ukuran semula
tetap berada dalam cawan. Penampang sisa kokas dibandingkan dengan penampang
baku bernomor 1-10. Bila pemuaian kokas mengakibatkan ia sama dengan ukuran
panjang nomor 0-2 ( jadi CSN-nya 0-2) batubara tersebut bukan batubara kokas
yang baik (pori-porinya terlalu rendah). Bila CSN-nya 8-10 berarti tingkat
pemuaiannya terlalu tinggi berarti bila dijadikan kokas terlalu berpori-pori
besar sangat rapuh. Batubara dengan nomor CSN 4-6 adalah ideal untuk diproses
menjadi kokas (batubara ini akan menjadi kokas yang cukup berpori dan kuat
menahan beban). CSN sama dengan free swelling index (FSI).
Cut : pemotongan atau penggalian
berbentuk liner (kearah mendatar) untuk mengupas lapisan penutup batubara dalam
tambang terbuka. Dapat juga berarti penggalian/pemotongan batabara secara
mendatar.
Cut and fill : suatu cara penggalian (gali dan urug )
tambang terbuka atau tambang dalam ataupun penggalian pembuatan jalan, fondasi
dan pekerjaan sipil lainnya dengan memotong bagian tanah/batuan dan
menimbun/mengurug bekas galian atau bagian tanah yang rendah/berlembah
didekatnya. Khusus untuk tambang dalam sistem cut and fill biasanya yang
dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral berharga dan bekas pemotongan
diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur permukaan untukmencegah ambruknya
atap atau dinding penggalian.
Cutout : masa serpih, batu lanau atau batu
pasir yang mengisi channel erosi masuk kedalam lapisan batubara.
Cutting : penggalian atau penurunan
tingkata/mutu.
Cutting sample : conto hancuran hasil pemboran terangkat
keatas akibat tekanan udara atau aliran air kepermukaan dari lubang bor.
CWM : singkatan dari coal water
mixture, yaitu campuran batubara halus dengan air untuk membentuk campuran yang
stabil sebagai bahan bakar cair “buatan” (setengah air) dengan perbandingan
tertentu misalnya 40% air 60% batubara. Efisiensi pembakaran CWM dipeoleh
dengan menggunakan peralatan pembakaran bahan bakar cair konvensional dan hanya
memerlukan sangat sedikit batubara yang terpakai untuk penguapan air dalam
campuran.
DAF : singkatan dari dry ash free,
conto batubara dengan asumsi kadar kelembaban (air) dan abu telah dihilangkan
(secara teori).
DAFB : singkatan dari dry ash free basis,
yakni basis analisis conto batubara dengan anggapan kadar kelembaban (air) dan
abu telah dihilangkan (secara teori).
Datum : garis data yang diketahui
ketinggiannya dari permukaan laut yang digunakan sebagai garis dasar pengukuran
dalam pembuatan gambar dan peta-peta.
DDM : singkatan dari dial divisions
per-minute yaitu angka putaran permenit pada piringan angka alat Gieseler
plastometer. Alat ini digunakan mengukur sifat plastis atau “pelelehan”
batubara yang merupakan salah satu cara penilaian kualitasbatubara sebagai
bahan pembuat kokas.
Debu batubara : butiran
(tepung) halus dari batubara yang terjadi secara alami, karena alat-alat
produksi, pemindahan dan penggerusan batubara.
Declining : “penurunan” yakni istilah yang
dipakai pada lapangan batubara yang kegiatan penambangannya menurun.
Depormation
temperature : suhu perubahan bentuk yakni suhu saat abu batubara
(yang dibentuk/dicetak berbentuk kubus atau piramida kecil) mulai membulat
akibat pelumasan. Hal ini terlihatpada percobaan untuk menentukan suhu
pelelehan abu batubara yang merupakan salah satu ukuran penilaian mutu batubara
yang digunakan pada PLTU. Percobaan laboratorium ini dilakukan dalam dapur
khusus dengan suhu dari 1000ºC – 1600ºC.
Demurrage : denda
atau kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik kapal akibat keterlambatan muat
atau bongkar muatan.
Despatch : semacam bonus yang dibayarkan pihak
pembeli kepada pihak penjual dan pemuat kargo karena waktu pemuatan kapal
selesai lebih awal.
Detonator : alat pengejut yang dimasukkan ke
dalam bahan peledak utama. Detonator sebenarnya juga merupakan bahan peledak
karena ia berisi sedikit bahan peledak yang menghasilkan getaran pengejut yang
diperlukan untuk meledakkan bahan peledak utama.detonator secara umum dibagi
dua, detonator yang bekerja dengan aliran listrik dan yang disulut dengan sumbu
api. Detonator modern sering dikenal dengan detonator yang dapat diperlambat
(delay detonator) (lihat delay).
Development : secara umumberarti kegiatan pembukaan
tambang batubara (khususnya) tambang dalam dengan penggalian sumuran,
lubang-lubang utama, lubang-lubang peranginan dan lubang persiapan blok
produksi.secara khusus (misalnya ditambang dalam) development berarti pekerjaan
persiapan panel/blok produksi.
Development
drilling : pemboran-pemboran untuk menentukan ukuran-ukuran
kandungan dan gangguan-gangguan geologi endapan batubara atau bahan-bahan
galian lainnya.
Development plan :
rencana pengembangan, yakni gambar dan keterangan yang memperlihatkan rencana
yang diusulkan/diajukan atas pekerjaan-pekerjaan tambang. Rencana seperti itu
biasanya ditinjau/diubah disesuaikan dengan kemajuan tambang dikemudian hari.
Development sampling : pengambilan conto-conto sepanjang
lubang-lubang persiapan untuk lebih memastikan arah dan bentuk penambangan dan
khususnya untuk meyakinkan besar dan bentuk cadangan.
Development work :
pekerjaan penambangan/pembangunan yakni pkerjaanyang dilaksanakan untuk membuka
endapan bahan galian sebagai persiapan untuk lokasi kegiatan produksi berikut
dari permukaan kerja produksi yang sedang berlangsung pada tambang yang sama
atau dari tempat yang berbeda. Juga berarti pekerjaan persiapan produksi
sebagai lanjutan dari eksplorasi.
Devolatilization : kehilangan zat-zat terbang secara
cepat dari senyawa-senyawa yang sedang
mengalami perubahan menjadi batubara (coalification). Bila istilah
tersebut dipakai untuk batubara berarti kehilangan bahan-bahan terbang (menjadi
gas-gas) yang mengakibatkan meningginya kandungan karbon. Proses ini merupakan
metamorfosa yang menyebabkan peringkat batubara semakin tinggi sejalan dengan
tingkat kehilangan zat-zat terbang.
Dewater :
penirisan tambang atau pengeluaran air dari tambang baik tambang terbuka maupan
tambang dalam dengan cara pembuatan saluran/parit menuju keluar tambang dan
pemompaan.
Dewatering coal : pengeringan batubara hasil
pencucian dan penyaringan getar dan atau sentrifugal. Juga berarti pengeringan
batubara slurry setelah pengangkutan dengan pipa (coal slurry pipe line) dengan
alat-alat penyaring dan peralatan pemanas khusus. Dewatering untuk batubara
slurry memakan biaya yang cukup besar sehingga merupakan sehingga merupakan
segi yang perlu dipertimbangkan secara teliti sebelum pembangunan proyek pipa
batubara slurry. Dip meter :
alat untuk mengukur dan mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang
terdapat didalam/sisi lubang bor (lihat kemiringan/dip).
Discontinuity : ketidaksinambungan yakni gangguan-gangguan
alami/geologi yang memutus kesatuan penyebaran suatu lapisan batuan khususnya
gangguan pada lapisan-lapisan batubara misalnya sesar, intrusi batuan beku atau
sedimen, pelenyapan (washout) dan sebagainya Disintegrasi :
perubahan bentuk/penguraian bahan-bahan tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa
terbentuknya senyawa-senyawa karbon dan hanya membentuk bahan-bahan terbang
(volatile matters) yakni karbon dioksida dan air.
Disposisi : istilah yang menerangkan
faktor-faktor fisik yang perlu dipertimbangkan untuk penentuan pembukaan
tambang batubara disuatu lapangan endapan batubara. faktor-faktor yang
menentukan disposisi itu sendiri adalah ketebalan batubara secara keseluruhan,
sifat-sifat geodetik batubara dan pencapaian lokasi penambangan. Penentuan
disposisi merupakan hal penting yang mendasar untuk memilih sistem penambangan
yang akan diterapkan.
DMMFB : singkatan dari dry mineral matter
free, basis analisis conto batubara dengan asumsi tanpa kandungan air total dan
tanpa bahan-bahan mineral dengan perkataan lain conto batubara yang
dianalisisdiperhitungkan hanya mengandung karbon tertambat dan zat-zat terbang.
Dodol : istilah lokal
(dilingkungan tambang batubara) untuk
bahan-bahan peledak plastis, seperti agar-agar gelatine (senyawa amonium
nitrat).
Dolley : alat penghubung kepala penggerak
truk (prime-mover) dengan bak/badan truk gandeng (trailer). Alat ini mempunyai
ban , tuas pengait danpelat penghubung sehingga titik hubung juga memberikan
artikulasi antara kepala dan badan truk.
Dominan : yang terbesar dalam suatu jumlah.
Bila dipakai dalam bahan-bahan pembentuk batubara, kandungan senyawa atau bahan
tertentu dominan berarti lebih 60% dari keseluruhan pembentuk batubara.
Down dip : sejajar atau searah dengan kemiringan
lapisan batubara, vein,lapisan batuan atau bahan galian lainnya.
Down slope : permukaan tanah antara proyeksi singkapan
batubara paling dalam yang sedang ditambang dengan lantai batuan dibawah
singkapan tersebut.
Down line : waktu terbuang untuk alat-alat berat
(waktu tidak produktif), karena terpakai untuk perbaikan, perpindahan alat dari
satu lokasi kerja ke lokasi lain, perjalanan alat dari lokasi kerja kebengkel
dan sebaliknya.
Dozer : nama yang
dipendekkan dari bulldozer.
Dozer shovel : alat pemindah tanah mekanis kombinasi
antara dozer dengan shovel loader (pendorong, penggali dan pemuat). Alat ini
juga mempunyai dua nama lain yakni shovel dozer dan track loader.
Dragline : alat pemindah
tanah mekanis yang sangat efisien dan populer untuk tambang batubara khususnya
untuk metoda yang disebut strip mining atau direct cast system dimana tanah
penutup batubara (setelah peledakan) digali dan dibuang ke “jalur” galian tanah
dan batubara untuk memenuhi persyaratan ekonomi dan teknis pada tingkat
rekayasa saat ini. Walaupun pada mulanya alatini bertenaga uap dan diesel (dan
sebagian tidak dapat bergerak), sekarang hampir semua dragline dapat berjalan
sendiri adalah bertenaga listrik dengan ukuran menara gali(boom) sampai 200
meter dan ukuran bucket lebih dari 100 meter kubik.
Draught :
jarak (kedalaman) peremukaan air kedasar atau kedalaman kedalaman air yang
diperlukan oleh kapal agar bisa mengambang khususnya kapal yang telah bermuatan
penuh. Draugtht sering disebut draft.
Draught survey : pengukuran dragut kapal dipelabuhan
muat/bongkar untuk menghitung jumlah muatan kapal.
Drill collar : stang/batang bor berdinding tebal yang
terutama berguna sebagai pemberat yang dipasang langsung diatas mata bor.
Drill core : conto inti pemboran untuk analisa
secara teknik dan kimia. Inti pemboran ini masuk kedalam tabung conto (core
barrel) dan ditarik kepermukaan pada saat-saat tertentu (setelah diperkirakan
inti telah memenuhi tabung) dan disusun dalam kotak/peti conto dengan urutan
rekontrusksi sesuai posisinya dalam tanah.
Drive sample : conto tekan, yakni conto batuan lunak
seperti lempung, tanah, pasir gembur, batu lumpur lunak, endapan pasir besi dan
sebagainya yang diperoleh dengan menggunakan tabung pendek ditekan dengan
tenaga hidrolik atau dengan penekan tiang pancang ataupun dengan tenaga manisia
tanpa putaran.
Driving : penggalian
terowongan atau pengambilan batubara dan membentuk lubang-lubang masuk,
ruang-ruang produksi (panel) atau lubang-lubang melintang (lubang penghubung).
Drop : intrusi batuan
sedimen (biasanya batuan pasir) arah kebawah berbentuk cerobongpada batuan atap
batubara.
Dry cleaning : proses pembersihan batubara halus
biasanya yang berukuran lebih kecil dari 20 mm tanpa batuan air tetapi hanya
menggunakan tekanan udara dalam silinder/bejana pembersih (sistem jig).
Duplikasi
batubara : fnomena geologi yang mengakibatkan lapisan batubara
menebal dua kali lebih tebal semula. Belum ada laporan geologi yang menyatakan
penemuan fenomena ini di Indonesia,
tetapi penebalan lapisan batubara mendekati sesar bahkan gejala sesar dan
sinlin yang hampir menyatukan ujung lapisan batubara yang “terpatah” oleh lapisan
itu sendiri dibagian yang tidak dikenai sesar (sehingga menjurus pada
duplikasi) terdapat dilapangan Roto, Kabupaten pasir, Kalimantan Timur dan
mungkin dilapangan batubara lainnya di K alimantan dan Sumatera.
DWWC : singkatan dari dead weight cargo
capaciti, yaitu daya angkut untuk kargo.
DWT : singkatan dari
dead weight tons, yaitu daya angkut kapal dalam ton termasuk kargo, bahan
bakar, air dan barang-barang lainnya.
Easting : jarak
atau arah pengukuran ketimur dari garis atau titik awal ukur (datum)
utara-selatan.
Eksploitasi : proses untuk
menghasilkan minyak bumi, gas, batubara, bahan galian lain dan batuan dari
kulit bumi yang telah diselidiki dan telah dipersiapkan. Eksploitasi hanya
dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P.Eksloitasi.
Ekstaksi batubara : proses
pengambilan batubara dari suatu permukaan kerja produksi setelah pekerjaan
persiapan dirampungkan baik untuk tambang dalam maupun tambang terbuka (dalam
bahasa Inggris disebut coal extraction atau coal mining ataupun coal getting).
Elevasi : ketiggian suatu
titik pengukuran pada pemetaan atau pada peta dari titik, atau
Emlacement : pembuangan limbah pencucian
batubara dengan terencana guna mencegah pencemaran lingkungan.
End cleat : garis-garis
atau bidang-bidang retakan/belahan pada
lapisan batubara.
Enviro coal : batubara yang diperkenalkan dengan
“nama/cap kualitas batubara lingkungan” yaitu batubara dengan kadar belerang
sangat rendah sehingga pada pembakaran untuk PLTU, tidak mengeluarkan atau
sedikit sekali mengeluarkan gas-gas belerang yang berbahaya/beracun seperti SO
(oksida belerang). Enviro coal diperkenalkan dan ditambang oleh Adaro I
ndonesia di lapangan Paringin dan sekitarnya, Kalimantan selatan. Batubara
Paringin dan batubara tutupan termasuk dalam enviro coal (lihat batubara
Paringin).
Environmental
impact : dampak lingkungan yakni hasil atau akibat dari
kegiatan atau proses tertentu. Dapat diartikan sebagai perubahan lingkungan,
yang bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif).
Environtmental—impact
ststement : sering disebutdan disingkat EIS. Pernyataan (tertulis)
dampak lingkungan yaitu laporan yang berisi penilaian dan penyelidikan
dampak-dampak yang mungkin timbul dari sesuatu proyek yang dapat mempengaruhi
lingkungan hidup manusia (lihat AMDAL).
Equilibrium moisture of
coal :
sama dengan kelembaban setimbang batubara (lihat kelembaban setimbang
batubara).
Estimasi : penentuan (perkiraan) tonase
batubara disuatu lapangan.
ETA : singkatan dari estimated time of arrival, yakni
perkiraan waktu tiba (untuk kapal).
ETD : singkatan dari estimated time of departure, yaitu
perkiraan waktu berangkat (untuk kapal).
ETR : singkatan dari estimated time of resdiness, yaitu
perkiraan waktu siap muat (untuk kapal).
Eksplorasi : penyelidikan
lebih rinci dari penemuan dan penyelidikan umum atas endapan suatu bahan
galian. Eksplorasi meliputi kegiatan mengetahui ukuran, bentuk, letak, jumlah
cadangan dan mutu endapan bahan galian. Kegiatan eksplorasi meliputi penilaian
geofisika, pemboran inti penggalian sumuran dan atau pembuatan parit-parit uji
dan dapat pula meliputi pengambilan conto dalam jumlah besar (conto meruah).
Eksplorasi umumnya dilaksanakan bertahap menurut pertimbangan hasil sebelumnya.
Eksplorasi hanya dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P. ekslorasi.
Eksplorasi akhir : penyelidikan rinci atas daerah
endapan batubara atau endapan bahan galian lainnya, sesuai hasil penyelidikan
tahap sebelumnya. Eksplorasi akhir biasanya memakan biaya yang sangat tinggi
untuk pemboran, percontoan, pemetaan, penggalian parit percontoan dan
sebagainya.
Explosive : bahan peledak
yakni senyawa-senyawa kimia, campuran atau peralatan yang kegunaan utamanya
adalah untuk menimbulkan peledakan yakni rsaksi kimia yang menyebabkan
pelepasan gas dalam jumlah besar dan mendadak disertai panas atau api. Lihat
bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka primer dan sebagainya.
Exposed : untuk endapan
batubara berarti singkapan batubara yang mencuat/terbuka dipermukaan atau
singkapan sepanjang pinggiran cekungan batubara. isitlah exposed coal berbeda
dengan exposed coal field. Exposed coal field adalah batubara yang telah
terkupas pada lereng penambangan siap untuk pengambilan (ekstraksi).
Extraction : ekstraksi yakni
proses pengambilan batubara dari endapan.
Extraneous :
bahan asal luar/bahan asing. Biasanya abu batubara ( extraneous ash) yang
terjadi dari bahan anorganik yang masuk kedalam batubara ketika proses
pembentukan batubara berlangsung. Bahan ini berupa butiran-butiran atau bahan asing yang
mengisi rekahan/retakan pada lapisan batubara terdiri dari bahan-bahan lempung
dan pasir waktu pembentukan batubara.
Face : permukaan kerja
tambang batubara dimana batubara sedang diproduksikan. Dapat juga berarti
permukaan tegak dari batuan yang terbentuk akibat peledakan atau dinding yang
sedang dikerjakan (permukaan panel batubara) bila dipakai sebagai istilah
lubang buka tambang batubara dalam (lihat juga front).
Face cleat : belahan atau
kekar dengan bentuk bidang yang sangat baik (jelas) pada lapisan batubara. juga
berarti susunan (sistem) belahan dan kekar pada lapisan batubara.
Face conveyor : rantai berjalan yang dipasang
didepan permukaan kerja produksi batubara untuk menampung dan mengangkut
batubara yang telah dilepas/dihancurkan dalam proses akstraksi batubara secara
manual (dengan linggis), semi mekanis (dengan peledak) dan secra mekanis
(dengan shearer) pada lubang buka tambang batubara dalam.
Face of coal :
permukaan kerja/front ekstraksi batubara.
Falls : daerah pada
atap lubang atau atap batubara yang ambruk lebih dari 15 cm diatas permukaan
normal.
Fermentasi bitumen : fermentasi
bahan tumbuh-tumbuhan dalam keadaan tanpa udara pada kelembaban tinggi. Zat-zat
terbang tertahan menyebabkan terbentuknya senyawa bitumen seperti gambut dan
batubara.
FHP : singkatan dari
flash hydropylisis, yakni salah satu proses pengolahan batubara menjadi bahan
bakar cair. Dalam proses ini batubara dipanaskan dengan cepat pada suhu tinggi
dalam tekanan hidrogen. Proses ini menghasilkan gas alam sintetis, distilat
aromatik (terutama benzene, toluena dan xylena disingkat BTX), minyak
bakar,belerang amonia dan char.
FIFO : singkatan dari
first in first out, cara yang digunakan untuk penyimpanan dan pengeluaran bahan
peledak kedalam atau keluar gudang penyimpanan untuk keselamatan dan keamanan
yang berarti bahan yang terlebih dulu
masuk gudang akan menjadi pertama digunakan.
Fill bench : lereng urug,
yakni bagian lereng yang dibentuk oleh buangan tanah kupasan utau tanah urug
diatas lereng asli (alami). Hal ini terjadi antara lain tambang terbuka sistem
penambangan kontur.
Fines : batubara halus
berupa butiran kecil berukuran –2 mm (lebih kecil dari 2 mm).dapat pula berarti
butiran-butiran lempung atau batu lanan tanah.
Finger coal : “batubara
jari”, yakni kokas alam yang terbentuk sebagai batangan kecil persegi enam
(hexagonal) yang terjadi akibat pengaruh intrusi batuan beku.
Fire damp : gas tambang
batubara yang dapat meledak terutama terdiri dari metan.
Fire damp drainage : sistem
pengeluaran gas fire damp dari lubang tambang, misalnya dengan membuat lubang
bor dari pemukaan menembus tempat terkumpulnya fire damp untuk mencegah
peledakan tambang.
First generation
proces : proses-proses generasi pertama yakni proses pengolahan
batubara menjadi gas dengan teknologi maju kovensionalseperti proses winkler,
proses shell koppers, proses texaco dan proses lurgi “Ruhr 100”.
Fishtail
structure: struktur “ekor ikan”, yaitu ujung endapan batubara
berbentuk ujung kain atau berbentuk mirip ekor ikan. Bentuk ini terjadi akibat
endapan bahan sedimen klasik yang menerobos endapan gambut sejajar
denganpelapisan gambut tersebut.
Fixed ash : abu bawaan yaitu abu batubara yang
berasal dari bahan anorganik yang secara struktur adalah bagian dari tumbuhan
asal batubara tersebut. Secara mekanis abu bawaan tidak dapat dipisahkan dari
batubara dan biasanya jumlah tidak lebih dari 1%.
Flame proof : dinding yang dibuat dari beton,
susunan karung atau lempung tahan api untuk menahan ranbatan api bila terjadi
kebakaran tambang batubara bawah
tanah.
Flammable coal
dust : debu batubara halus yang dapat terbakar spontan atau
terbakar karena adanya api atau hubungan pendek arus listrik. Debu itu terjadi
karena proses produksi, pengangkutan dan penggerusan.
Fexible chain
conveyor : rantai berjalan yang dapat dibengkokkan. Istilah ini sering
disamakan dengan face conveyor atau armoured face conveyor ataupun armoured
flexible face confeyor.
Float and sink : percobaan pemisahan butiran-butiran dan kotoran dengan
menggunakan cairan berat, (cairan dengan berat jenis tinggi) misalnya tetrabromoetana
(BD 1.6) dan toluena (BD 0.86). percobaan ini dilakukan bertahap mulai dari
pemasukan gerusan batubara kedalam cairan yang B.D. nya rendah kemudian kedalam
cairan dengan B.D lebih tinggi berturut-turut. Pada setiap percobaan fraksi
yang tenggelam dan terapung diambil dan ditimbang untuk selanjutnya dicatat
dalam kurva sifat pencucian batubara (washability curves). Hasil
percobaan akan menunjukkan persentase bahan bahan yang berat seperti abu dan
belerang pirit. Percobaan digunakan sebagai dasar penentuan sistem pencucian
batubara.
Float coal : “batubara
apung”, yaitu batubara terpisah di dalam
batu pasir atau serpih yang diduga berasal dari lapisan gambut yang tererosi
dan terbawa dari tempat asalnya ketempat lain.
Floor roll : lapisan atau
bahan pengganggu pada lapisan batubara. floor roll terdiri dari bahan batuan
berbentuk panjang dan sempit (kecil) menonjol kearah atas menembus lapisan
batubara dari batuan lantai sehingga mengurangi ketebalan batubara yang dapat
ditambang. Batuan pengganggu ini dapat berukuran 3m x 25m x 600m, berbentuk
kerucut datar sampai berbentuk lensa.
Flue gas desulfurization :
penggunaan alat penangkap gas oksida belerang pada cerobong asap PLTU untuk
mengurangi pencemeran udara.
Fluidized
bed combustion : sistem pembakaran fluidized bed batubara dalam ketel uap
(lihat fluidized bed).
Fly ash :
abu terbang,yakni butiran-butiran sangat halus yang lepas akibat pembakaran
batubara, terbawa dalam arus gas, khususnya yang keluar melalui cerobong gas
atau asap PLTU. Dapat juga berarti butiran halus abu batubara yang telah
melunak atau meleleh akibat pembakaran dalam PLTU.
Fly bar : batang
melintang yang kedua ujungnya dihubungkan dengan rantai penggerak pada rantai
berjalan pengangkut batubara yang dipasang sepanjang permuka produksi batubara
tambang dalam atau ditempat penumpukan batubara dipermukaan. Batang tersebut
berfungsi sebagai pendorong batubara.
Fly rock : “batuan
terbang” akibat peledakan lapisan penutup pada tambang terbuka atau pada
peledakan batuan lainnya termasuk pada kuari.
FOB : singkatan dari
free on board, istilah dalam kontrak jual-beli dimana harga batubara atau jenis
kargo lainnya adalah harga diatas tongkang atau kapal tidak termasuk biaya
pengapalan, pemindahan dan asuransi.
FOBT : singkatan dari
free on board trimmed, istilah dalam kontrak jual-beli dimana harga batubara
atau kargo jenis lainnya adalah harga diatas tongkang atau kapal tidak termasuk
biaya pengapalan, pemindahan dan asuransi.
Foot wall : “dindig bawah”
atau dinding bidang sebelah bawah dari bidang sesar miring berlawanan dengan
hanging wall.
Formasi : kelompok
batuan-batuan yang memiliki ciri tertentu yang diberi nama khusus sebagai unt
untuk keperluan pemetaan, penjelasan atau untuk bahan acuan.
Formsi batubara : unit
stratigrafi mengandung batubara pada daerah pengendapan batubara.
Fouling : sifat
penempelan bahan-bahan penyekat panas (yang mengganggu) pada pipa ketel uap
akibat pembakaran batubara berkadar belerang dan abu tinggi.
Free ash : abu bebas,
yakni butiran-butiran serpih dari lapisan pengotor dalam lapisan batubara dan
juga dari batuan atap, batuan lantai, urat pirit, mineral pengotor pada lapisan
pemisah batubara (parting) dan sebagainya.
Free burning coal : batubara yang tidak
bersifat menggumpal (non caking coal).
Free pertique : dokumen tentang kelayakan dan kesehatan
untuk kapal dan awak kapal.
Free swelling index
: index
pemuaian bebas, sama dengan crucible swelling number (CSN) (lihat crucible
swelling number).
FSI : singkatan dari free swelling index (lihat free swelling
index).
Fugitive dust : bahan-bahan halus yang tidak dapat terbang bersama gas melalui
cerobong asap dan menjadi bahan yang mengambang bersama udara akibat tekanan
angin. Juga debu yang berasal dari tambang batubara terbuka atau dari kegiatan
reklamasi.
Fusain : berasal dari
bahasa latin fusus yang berarti gelundung, bahan batubara dengan kenampakan dan
struktur seperti arang kayu, rapuh, berjelaga dan umumnya mengandung abu
tinggi. Fusain terdiri terutama dari fusite dan merupakan salah satu dari empat
bahan pembentuk maceral batubara. ia terdapat dalam bentuk lapisan lebar dan
lensa dalam batubara humik (humik coal), terssebar luas tetapi dalam jumlah
yang tidak terlalu banyak.
GAD : singkatan dari
gross air-dried yang berarti nilai kalori conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium setelah dikeringkan dalam suhu ruang kemudian diperhitungkan
kembali dengan asumsi conto tersebut berada dalam keadaan sebagaimana saat
berada ditempat pengambilan conto lainnya.
GAR : singkatan dari
gross air-received yang berarti nilai kalori conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium kemudian nilai tersebut diperhitungkan kembali dengan asumsi
mengandung kandungan kelembaban sebagaimana conto pada saat diambil ditempat
penumpukan atau di ban berjalan atau ditempat pengambilan conto lainnya.
Gambut : bahan
seperti tanah rawa yang terbentuk terutama dari tumbuhan yang melapuk berwarna
kekuning-kuningan sampai hitam kecoklat-coklatan. Dapat juga disebut sebagai
endapan tumbuh-tumbuhan yang membusuk tidak sempurna terkumpul di dalam air
yang tidak mengalir.
Gamma-gamma log :
pengukuran atau penentuan dengan menggunakan sinar gamma dalam lubang bor yang
berasal dari alat pemancar sinar gamma dan terpendar kembali dari batuan dan
ditangkap oleh alat pencatat. Jumlah pendaran sinar gamma berbanding lurus
dengan konsentrasi massa sehingga pengukuran menghasilkan log berat jenis dari
formasi yang ditembus lubang bor setelah diadakan koreksi tertentu.
Gamma-ray logging : metoda
loging lubang bor dengan memanfaatkan sifat radio aktif alami dari batuan yang
di bor. Metoda ini dipakai untuk logging lubang bor yang tidak dapat dilog
secara listrik akibat adanya batang bor (casing). Dengan log sinar gamma
lapisan-lapisan batubara dapat diketahui karena mempunyai nilai gamma yang
rendah dibandingkan dengan batubara serpihan, lempung atau serpih dalam
pelapisan batuan.
Garis bakar : batuan yang tersingkap berbentuk klinker
keras akibat dibakar oleh lapisan batubara (yang terbakar spontan). Dapat juga
berarti garis pertemuan antara batubara yang tidak terbakar dengan yang
terbakar dibawah permukaan lapisan penutup.
Gas batubara : gas yang dapat terbakar, berasal dari
batubara yang diperoleh secara alami ditempat ia ditemukan (terbentuk) atau gas
buatan dari batubara ataupun gas hasil proses gesifikasi batubara dibawah
tanah. Gas batubara dapat pula diartikan sebagai bahan bakar gas dari batubara
dengan komposisi 50% hidrogen, 30% metan, 8% karbon monoksida, 4% hidrokarbon
lain dan 8% campuran karbon dioksida, nitrogen serta oksigen.
Gasifikasi : metoda atau
untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara.
Gasifikasi
batubara : proses untuk mengubah batubara menjadi gas sintetis
biasanya metan.
Gearless : kapal angkutan
batubara atau jenis kargo lainnya yang tidak mempunyai sistem/peralatan
pemuatan dan pembongkaran muatan.
Generasi : perioda sistem
PKP2B yang berubah dari waktu ke waktu sesuaiketentuan berdasarkan keputusan
presiden yang diawali dengan generasi I antara tahun 1981 – 1989, Generasi II
tahun 1994 hingga 1997 dan generasi III dimulai tahun 1997 yang kemudian
direncanakan di ubah selanjutnya menjadi generasi IV mulai tahun 2002. Pada
generasi I nama sistem pengusahaan batubara disebut kontrak kerja sama batubara
atau kontrak perjanjian kerja sama yang kemudian sistem ini namanya diubah
menjadi PKP2B. 10 perusahaan beroperasi dalam sistem generasi I, 17 perusahaan
beroperasi dalam sistem generasi II yang semuanya mulai pada tahun 1994 dan 107
peusahaan beroperasi dalam sistem generasi III mulai tahun 1997 hingga saat
ini.
Geological
section: potongan
batuan secara alami atau gambar penampang geologi.
Geologi assurance : “
keyakinan geologi “, yaitu tingkat keyakinan atau kepastian atas suatu sumber
batubara yang mempunyai jarak tertentu dari titik conto batubara yang telah dianalisa
baik kualitas maupun jumlah cadangannya demikian pula data geologi lainnya.
Tingkat keyakinan itu bertambah dengan berkurangnya jarak antara sumber
tersebut dengan titik referensi batubara tersebut.
Geologic evidence : “bukti
geologi”, yakni informasi yang diperoleh dari pengamatan geologi yang dapat
dipakai untuk menentukan keberadaan, ukuran, kedalaman, letak, struktur,
tonase, sifat fisik dan sifat kimia dari lapisan batubara yang besar.
Geologic
identification :
“pengenalan geologi”, yakni keadaan telah dikenal secara lokasi, penyebaran
daerah atau ukuran, kedalaman, jumlah dan kualitas sumber-sumber batubara.
Ghost coal : “batubara
hantu”, yakni jenis batubara khusus yang menimbulkan nyala api berwarna putih
terang bila terbakar.
Gilir : waktu kerja
tambang baku yang umumnya antara 6 jam – 8 jam dalam sehari semalam. Gilir
dapat dibagi atas gilir 1 dan 2, gilir 1,2, dan 3, atau gilir 1, 2, 3 dan 4
ataupun gilir pagi, sore atau malam (gilir sama dengan shift).
Gieseler plastometer : alat laboratorium untuk mengukur
kekentalan dari jenis-jenis batubara yang diuji untuk menentukan kualitas
sebagai bahan pembentuk kokas. Alat ini mengukur kekentalan atau keplastisan
conto batubara yang digerus dan karbonisasi dengan pemanasanpada suhu 300º C –
600º C dengan penaikan suhu 3º C setiap menit. Ukuran keplastisan conto itu
diukur dan dinyatakan dalam satuan ddm (dial
ision perminute) yang terdapat pada piringan alat ini.
Grab : Alat berupa
singkup baja yang digerakkan dengan katrol untuk mengeruk dan menggenggam
batubara yang akan dipindahkan dari tongkang dari tempat penumoukan keatas
kapal.
Grab sample : conto batubara yang biasanya
terdiri dari satu potong atau bongkah, dipilih dari lapisan atau tumpukan
batubara, dari alat gali, alat angkut ataupun darimesin pencucian batubara.
Grade : kualitas
(batubara) berdasarkan terutama kandungan belerang dan abu serta serta jenis
abunya. Menurut kualitas, batubara dibagi atas berkualitas tinggi, sedang dan
rendah.
Grindability : sifat gerusan
yakni mudah-tidaknya penggerusan batubara menjadi tepung sebagai bahan bakar
khususnya dalam PLTU. Sifat tersebut ditentukan oleh sifat-sifat fisik batubara
seperti kekerasan, kekuatan, kekompakan atau ketahanan dan bentuk pecahan
batubara (lihat HGI)
Gross calorific value : nilai kalori kotor
(lihat nilai kalori kotor dan GAR).
Grubbing :
pekerjaan membongkar dan membuang sisa-sisa batang da akar-akar pepohonan
sebagai langkah awal sebelum pengupasan tanah penutup batubara atau pekerjaan
pemindahan tanah penutup lainnya.
Pekerjaan tersebut biasanya dilakukan dengan alat-alat
berat khususnya buldozer.
H : dapat berarti
hidrogensi (hydrogenation). H juga berarti/singkatan dari kekerasan (hardness)
batubara dan bahan lainnya.
Half second delay : bahan pelambat (delay element) peledakan dalam
detonator yang waktu peledakannya dinyatakan dalam ukuran atau angka setengah
detik.
Hammer mill : penggerus batubara dengan cara pemukulan
dan penggesekan batubaradidalam alat gerus yang mempunyai batang-batang
penggerus dibagian bawah alat. Dapat juga berarti alat penggerus batu dengan
palu-palu pemukul yang berputar cepat pada sumbu alat gerus.
Handy max : kapal pengangkut batubara atau kargo
lainnya yang berukuran 40.000 DWT –35.000 DWT.
Handy size : kapal pengangkut batubara atau kargo/muatan
lainnya yang berukuran sekitar 20.000 DWT – 35.000 DWT.
Hardgrove
grindability index : indeks kemampugerusan atau indeks kekerasan hardgrove,
yakni ukuran/tingkat mudah atau sukarnya batubara digerus menjadi tepung
batubara sebagai bahan bakar (khususnya pada PLTU). Indeks ini terdiri dari
angka 0 – 100. Batubara denganindeks hardgove kurang dari 50 adalah keras
sehingga sukar digerus menjadi tepung batubara yang memerlukan serangkaian alat
alat penggerus yang mahal. Batubara yang mempunyai indeks hardgrove 50 keatas
adalah batubara lunak sehingga mudah untuk digerus menjadi tepung.
Haulage :pengangkutan
atau sistem pengangkutan batubara keluar tambang baik ditambang terbuka maupun
di tambang dalam.
Haulback : metoda
penambangan terbuka (strip mining/pengupasan berjalur) yang memungkinkan
penempatan tanah kupasan lapisan penutup batubara secara teratur dan terkendali
pada tempat yang telah dipilih terlebih dahulu.
Haul road : jalan angkutan,
yakni jalan yang dibangun untuk lalu-lintas truk-truk pengangkut tonase besar.
Jalan angkut ini biasanya tiodak mempunyai bagian mendaki lebih dari 17 persen
pada lajur truk bermuatan.
High grading : cara penambangan batubara dengan
mengambil batubara berkualitas tinggidan meninggalkan yang kurang baik. Secara
teknis cara memilah-milah ini adalah ekonomis tetapidari segi konservasi sumber
daya cara ini dipandang merugikan.
High wall : permukaan kerja
tambang terbuka atau kuari, khususnya tambang batubara terbuka. Dapat pula
berarti permukaan atau lereng dibagian yang lebih tinggi dari tambang terbuka
kontur.
Hopper : wadah atau
bejana yang diisi dari atas dan lubang pengeluaran dibagian bawah.
Hopper car : gerbong atau
gerobak yang berjalan diatas rel sengan lantai berbentuk kerucut untuk
memudahkan pengeluaran muatan seperti batubara atau bahan curah/muruah lainnya.
Horseback : batuan atau
bahan asing berbentuk “punggung kuda” atau onggokan besar dalam lapisan
batubara yangdapat mengganggu penambangan batubara dan atau menyulitkan
perencanaan produksi untuk suatu panel. Dapat juga berbentuk gulungan besar
batuan pada lapisan batubara. lihat juga floor rolls. Kadang-kadang horse back
ditemukan berupa urat (vein) lempung dalam lapisan batubara.
HQ : simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan ukuran, lubang bor sebesar 63.5 mm dan 96.1 mm
masing-masing untuk garis tengah conto inti dan lubang bor.
Hukum Hilts : hukum yang menyatakan bahwa
peringkat batubara bertambah dengan semakin dalam tertimbun. Hal ini dipandang
sebagai akibat tekanan lapisan penutup semakin besar menimbulkan suhu yang
lebih tinggi dengan demikian menambah kualitas batubara. secara umum hukum
Hilts berlaku tetapi banyak keadaan yang tidak mengikuti hukum ini.
Hyddraulic mining : sistem
tambang batubara dengan menyemprotkan air beertekanan tinggi kelapisan batubara
untuk merontokkan batubara. sistem ini cocok untuk lapisan batubara yang
relatif tipis, lembut dan mempunyai banyak belahan.
Identified
resources : sumber-sumber yang terindikasikan(terunjuk/dapat
dikenal), yakni bahan-bahan-bahan yang mengandung batubara atau mineral yang
telah diketahui ada dan lokasinya. Sumber-sumber ini mungkin telah
diketahuipenyebarannyadan kualitasnya tetapi belum diselidiki secukupnya.
Sumber-sumber terindifikasi termasuk cadangan-cadangan terukur, terkira, terduga
dan termasuk sumber-sumber sub-ekonomis. Khususnya untuk sumber-sumber batubara
terindifikasi terdiri dari endapan cadangan batubara ekonomis dan sub-ekonomis.
Important : setiap lapangan
batubara yang dipandang penting dan mempunyai status tertentu dalam hubungannya
dengan lapangan-lapangan batubara lainnya dipandang dari tujuan pemasaran yang
sama serta peranannya untuk memasok batubara kepasaran tersebut dalam kurun
waktu 20 tahun. “status pentingnya” lapangan batubara lazimnya dibagi kedalam
tiga kelas, yaitu : penting secara international, yakn mampu memasok dalam
jumlah besar untuk kebutuhan energi nasional dan penting secara setempat
(lokal) yaitu bila lapangan batubara dimaksud merupakan pemasok utama kebutuhan
energi terhadap suatu bagian (misalnya propinsi) dari suatu negara.
Improved I. G Faben (Bergius) process : salah satu proses
yang didasarkan pada hidrogenasi untuk mengubah batubnara menjadi bahan bakar
cair sintetis. Proses ini terkenal manfaatnya selama perang dunia II, misalnya
di Leuna, bensin sintetis diproduksikan sebanyak 100.000 ton pertahun dengan
proses hidrogenasi tersebut dari lignit. Pada tahun 1945 terdapat 12 pabrik
hidrogenasi Faben model lama disana dengan bahan baku batubara bitumen, lignit
dan tar. Hasil perolehan bensin dengan proses Faben yang disempurnakan dapat
mencapai 50% untuk batubara bitumen dan 40% untuk lignit dengan tekanan pada
reaksi hidrogenasi hanya 31 Mpa dibandingkan dengan 72 MPa pada proses Faben
lama sebagaimana dipraktekkan pada masa perang dunia II tersebut diatas.
Inferred reserve
base : basis cadangan terkira, yakni sebagian sumber terunjuk
yang menjadi dasar perkiraan untuk cadangan terkira dan cadangan marginal.
Perkiraan jumlah cadangan terutama yang telah ditentukan ukurannya.
Inherent ash : abu bawaan, yakni abu batubara
yang berasal dari bahan anorganik yang secara struktur merupakan bagian dari
bahan tumbuhan asli. Secara mekanis abu ini tidak dapat dipisahkan dari
batubara tetapi kandungannya biasanya tidak lebih dari 1%. Dapat juga diartikan
sebagai bahan mineral atau bahan anorganik dalam batubara dalam bentuk tumbuhan
aslinya yang kemudian terbentuk menjadi lapisan batubara. abu bawaan tidak
terlihat dan tidak dapat dibuang dengan pencucian. biasanya terdapat sekitar 1%
dalam batubara. abu bawaan dapat juga disebut abu tertambat (fixed ash).
Inherent mineral
matter : bahan mineral bawaan,yakni bahan mineral dalam
batubara yang secara struktur merupakan bagian dari bahan organik aslinya.
Bahan itu biasanya terasimilasikan dengan bahan tumbuhan hidup seperti zat
besi, fosfor, belerang, kalsium, natrium dan magnesium.
Initial softening temperature : suhu pelunakan awal,
yaitu suhu pada saat conto batubara mulai melunak dengan angka 1.0 ddm (bagian
putaran permenit) pada percobaan dalam Gieseler plastometer, suatu alat untuk
menguji batubara kokas.
In-situ : tempat (posisi)
yang asli. Dapat juga berarti posisi batu bara ditempat endapan dalam tanah.
Batubara in-situ (in situ coal) berarti batubara yang terbentuk ditempat
tumbuhan aslinya (autochthonous coal).
Interbedded : terdapat
diantara pelapisan atau terjadi didalam pelapisan sejajar dengan
lapisan-lapisan lain yang batuannya berbeda. Istilah ini disebut juga dengan
interstrafied (diantara pelapisan).
Interburden : lapisan antara, yakni zona
(lapisan) tanah/batuan diantara dua atau lebih lapisan batubara yang jarak
tegaknya satu dengan lainnya tidak jauh. Dapat juga diartikan sebagai lapisan
pengotor yang memisahkan suatu lapisan batubara dengan ketebalan yang layak
ditambang. Lapisan pengotor ini biasanya terdiri dari serpih, lempung, batu
pasir, batu lanau, batu lumpur, batu lempung limonit dan sejenisnya dan mungkin
mengandung lapisan tipis batubara yang tidak layak ditambang (secara ekonomis).
Interface : zona (lapisan)
antara batun/tanah lapisan penutup batubara yang telah dibuang dan
direklamasikan dengan lapisan tanah diatasnya.
Intrusi : penerobosan
atau gangguan batuan beku terhadap suatu pelapisan batubara, mineral atau
batuan lainnya. Khususnya untuk batubara, intrusi batuan beku sekaligus dapat
mengakibatkan gangguan terhadap sistem penambangan dan mengakibatkan tingginya
peringkat atau kualitas batubara, misalnya lignit karena pengaruh intrusi dapat
berubah menjadi antrasit. Hal ini misalnya dijumpai dilapangan tambang batubara
Bukit Asam, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Biasanya pengaruh intrusi
dilapangan endapan batubara tidak terlalu besar dan intrusi dalam skala kecil
umumnya tidak dilaporkan dalam laporan geologi atas daerah endapan batubara
yang besar.
Iso-ash : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor). Pada
lapangan/endapan/lapisan batubara yang mempunyai kadar abu yang sama.
Isocarb : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor) pada
lapangan/endapan/lapisan batubara yang mempunyai kadar karbon tertanbat yang
sama.
Isodeme : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai sifat (ciri) pemuaian sama.
Isohume : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar kelembaban (kadar air)
batubara yang sama.
Isolasi : memutuskan
hubungan dari sumber energi.
Isopach : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan
batubarayang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang sama (lebih tepat
isopach batubara).
Isosulfur : garis pada peta
yangmenghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar belerang pada batubara
yang sama.
Isotropic : keadaan batuan
yang mempunyai sifat-sifat yang sama pada semua arah.
Isovol : garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar zat terbang (volatile
matter) yang sama.
J :
singkatan dari joule, yakni satuan panas atau energi yang sama dengan 0.238662
gram-kalori atau 0.0009471 Btu ataupun 0.0000002778 kilowatt-jam.
Jig : alat atau cara
yang paling tua dan paling sering digunakan dalam proses pencucian batubara dan
mineral lain. Nama jig berasal dari gerakan air keatas dan kebawah (jigging)
pada proses pencucian. dengan proses jigging batubara atau mineral dipisahkan
dari bahan pengotor karena gerakan air dan perbedaan berat jenis batubara
dengan bahan pengotor.
Jig washer : alat pencuci batubara yang berukuran relatif
kasar. Bahan pengotor yang berat akan tenggelam dan jatuh kebvawah dan bahan
yang ringan yakni batubara tetap berada dibagian atas pada bejana pencuci (jig)
yang kemudian ditampung dengan mekanisme khusus dan akibat gerakan air.
Joint : bidang atau
rekahan berbentuk busur ataupun belahan pada batuan atau pelapisan. Rekahan
atau belahan biasanya berukuran sekitar 5 cm sampai beberapa meter.
Jurus : garis yang
terbentuk karena perpotongan antara bidang datar dengan strata geologi. Dapat
juga disebut sebagai bidang datar atau bearing dari pelapisan miring, strata
atau urat (vein) ataupun arah garis datar pada bidang lapisan miring batuan,
lapisan batubara vein atau gejala (gangguan) geologi.
K : simbol untuk
konstanta. K juga dipakai sebagai simbol indeks penyerapan (absorption indeks).
Kalori :
gram kalori, yaitu yaitu jumlah panas yang dibutuh kan untuk menaikkan suhu 1
gram air 1º C (khususnya dari 15º C – 16 C). satu kalori (1 gram kalori sama
dengan seperseribu kilo kalori).
Kandungan : jumlah abu, unsur oksida, ogsigen,
karbon, kelembaban atau unsur/senyawa lainnya dalam batubara yang dinyatakan
dalam satuan bagian dalam sejuta (ppm) atau dalam persen. Dapat juga berarti
nilai kalor dalam batubara yang dinyatakan dalam satuan panas/tenaga misalnya
kilo kalori/kilo gram, kilojoule/kilogram dan sebagainya.
Kandungan kimia batubara : unsur atau senyawa pembentuk
batubara. bahan-bahan ini ditentukan dengan analisis kimia dengan berbagai cara
misalnya analisis proksimat dan analisis ultimat.
Kandungan mineral : bahan mineral dalam batubara yang
merupakan zat-zat organik padat.
Karbon bebas : dalam analisis batubara berarti presentasi
karbon yang dibebaskan bersama zat terbang dengan demikian kebalikan dari
karbon tertambat yang merupakan karbon yang tidak dibebaskan pada saat
kehilangan zat terbang.
Karbonifikasi : istilah lain
(sinonim) dari “coalification” dan diusulkan oleh ICCP untuk dipakai sebagai
istilah baku. Karbonifikasi berarti proses pengubahan bahan-bahan tambahan
pembentuk gambut menjadi lignit kemudian menjadi batubara akibat pengaruh suhu
dan tekanan dalam waktu geologis yang lama serta dalam keadaan sedikit sekali
udara selama proses berlangsung.
Karbonisasi : dalam proses pembentukan batubara
(coalification) istilah ini berarti pengumpulan dari karbon residu dengan
adanya perubahan pada bahan-bahan organik dan penguraian zat-zat yang
terbentuk. Karbonisasi dapat juga diartikan sebagai perubahan bahan-bahan
bersifat karbon seperti batubara menjadi karbon dengan penghilangan
senyawa-senyawa lain dalam batubara dengan cara pemanasan dilaboratorium
ataupun proses alami. Proses pembuatan kokas dari batubara juga termasuk
karbonisasi.
Karbon tertambat: sisa
padatan selain dari abu setelah kelengasan dan zat terbang dikeluarkan dari
batubara. dapat pula didefinisikan sebagai karbon stabil atau karbon tetap yang
tertinggal bersama abu bila batubara dibakar tanpa ogsigen dan setelah zat
terbang habis. Jumlah kandungannya dalam batubara dinyatakan dalam persen.
Karbopirit : batubara yang mengandung 5% - 20%
sulfida-sulfida terutama pirit dan mempunyai berat jenis 1.5 – 2.5dapat juga
berarti microlithotype batubara jenis apa saja yang mengandung 5% - 20% volume
besi di sulfida (pirit dan markasit). Karbopirit banyak ditemukan pada lapian
batubara yang batuan atapnya merupakan bahan sedimen laut. Pirit dalam
karbopirit biasanya bersenyawa erat dengan batubara sehingga tidak dapat
terpisah dengan penggerusan.
Kecelakaan
tambang : kecelakaan yang terjadi pada pekerjaan tambang dalam
waktu antara mulai masuk sampai mengakhiri kerja. Kecelakaan tambang adalah
yang menimpa pekerja tambang, akibat dari pekerja tambang dan terjadi pada
daerah tambang (daerah kontrak karya atau wilayah kuasa pertambangan dan yang
menghilangkan hari kerja.
Kedok debu : alat penyaring debu yang dikenakan di
wajah untuk menutup mulut dan hidung pekerja tambang batubara atau tambang
lainnyasehingga debu tidak memasuki saluran pernapasan (dust respirator).
Disebut juga topeng debu.
Kelayakan : kemungkinan untuk menambamg
(mengekstraksi) batubara.
Kemiringan : sudut kemiringan lapisan tanah atau
batuan ataupun sudut yang dibentuk oleh bidang pelapisan batuan dengan bidang
datar yang dinyatakan umumnya dalam derajat. Secara lebih khusus dapat
didefinisikan sebagai kemiringan lapisan pada areal penambangan/lapangan
batubara yang dipakai untuk perencanaan akses, kedalaman dan pelipatan.
Kemiringan secara keseluruhan sering juga dinyatakan ukurannya/tingkatannya
dengan kata-kata “cukup datar”, “kemiringan kecil”, “kemiringan curam”,
kemiringan tiggi” atau “hampir tegak”.
Kemiringan lapisan batubara : sudut yang terbentuk oleh
lapisan dengan bidang datar. Kemiringan ini merupakan sudut sebelah kanan
kearah jurus.
Kepala Inspeksi Tambang :
pejabat pemerintah yang mengepalai pengawasan dan pelaksanaan inspeksi tambang
dalam rangka keselamatan tambang serta keselamatan kerja sesuai peraturan
keselamatan kerja tambang Kepala Inspeksi tambang dipegang rangkap oleh
Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara sebagai pimpinan dari para
pelaksana Inspeksi Tambang dan Asisten Pelaksana Inspeksi Tambang.
Kepala Teknik
Tambang : pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang
melaksanakan tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau
mengawasi sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh
Kepala Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya
termasuk pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga
Kepala Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan
dan kesehatan pekerja tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai
dokumen AMDAL.
Kesinambungan : istilah
yang digunakan untuk menunjukkan penyeberan batubara secara konsisten dalam
jarak relatif jauh (tanpa adanya gangguan geologi yang besar).
Ketepatan
percontoan : ukuran ketepatan sebuah conto yang mewakili suatu
badan (unit) batubara (sampling accacy).
Key cut : istilah dalam
tambang terbuka, khususnya tambang batubara yang berarti penggalian awal
lapisan tanah penutup batubara dilakukan dengan alat gali (misalnya dragline).
Penggalian ini terletak disebelah teras penggalian baru yang batubaranya belum
(akan) ditambang. Penggalian “kunci” ini dilakukan untuk memudahkan pembentukan
lereng dan teras penggalian berikutnya.
Kilap : sifat atau
keadaan permukaan batubara atau mineral ataupun batuan berkenaan dengan
pemantulan cahaya. Kilap terbagi atas buram, seperti kaca sampai seperti kilap
logam.
Kilogram-kalori : satuan metrik untuk panas yang
sama dengan 1000 joule; 0.948708 Btu; 4.184 x 1010 erg atau 4.184
watt-det atau 4.184 joule.
Kilo joule : satuan metrik untuk kerja atau energi
yang sama dengan 1000 joule; 0,848708 Btu atau 238,662 gram-kalori (disingkat
kJ).
KIM : kartu ijin
meledakkan yakni kartu yang menerangkan bahwa pemegangnya telah memenuhi
persyaratan sebagai juru ledak yang dikeluarkan oleh Direktur Direktorat
Teknologi Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Klasifikasi
batubara : pengelompokan batubara berdasarkan kualitas atau sifat
tertentu misalnya jenis batubara, peringkat, perbandingan karbon-hidrogen, zat
terbang dan sebagainya. Istilah itu juga berarti pengelompokan atau analisis
batubara menurut sifat tertentu seperti derajat metamorfosis (peringkat), bahan
tumbuhan pembentuk batubara atau tingkat pengotorannya. Dapat juga diartikan
sebagai analisis atau pengelompokan batubara menurut presentase zat terbang,
sifat-sifat penggumpalan (caking) dan sifat kokasnya.
Klarifikasi batubara
ECE : sistem ini didasarkan pada analisis proksimat
digunakan oleh Panitia Batubara dari Komite Ekonomi Eropa (ECE). Sistem ini
sebagian didasarkan pada sistem kode Badan Batubara Nasional (NCB) dan sebagian
berdasarkan klasifikasi batubara ASTM. Para meter yang digunakan adalah sifat
penggumpalan (caking) dan sifat kokas untuk batubara yang mengandung kurang
dari 33% zat terbang dan nilai kalori pada keadaan lembab, bebas abu (ash free
basis) (pada suhu 30º Cdan kelembaban 96%) bagi batubara yang mengandung lebih
dari 33% zat terbang.
Klinker : lapisan lempung
disekitar endapan batubara yang terbakar sehingga mengeras berwarna seperti
bata dan dapat digunakan pengeras jalan. Dapat juga berarti bahan abu berbentuk
gumpalan atau massa berpori akibat pembakaran batubara.
Klinker bed : lapisan abu batubara yang
berbentuk gumpalan atau berbentuk massa berpori.
Kokas : bahan
mengandung karbon tinggi yang terdiri dari abu yang meleleh dan senyawa-senyawa
karbon tertambat yang dihasilkan pada pembakaran tidak sempurna dari batubara
bitumen dalam keadaan tanpa oksigen (karbonisasi). Kokas disebut juga sebagai
bahan yang dapat terbakar yang dihasilkan oleh proses penggumpalan batubara
terdiri dari bahan mineral dan karbon tertambat yang dibakar bersama-sama. Kokas
terbentuk dengan pengeluaran zat terbang dengan cara pemanasan (dalam proses
karbonisasi). Kokas umumnya berwarna abu-abu,keras, berpori dan kalau dijadikan
bahan bakar ia praktis tidak berasap bila dibakar. Kokas dapat terbentuk
alamiah tetapi kebanyakan dihasilkan dalam pabrik pembuatan kokas.
Konsesi : izin pemilikan
terhadap tanah termasuk kandungan dibawah tanah. Istilah konsesi sudah tidak
berlaku (dihilangkan) dalam perizinan pertambangan karena dipandang terlalu
liberal. Dibidang pertambangan istilah konsesi sering dipergunakan tetapi
secara legal izin pertambangan disebut kuasa pertambangan.
Kontrak kerja
sama : kontrak perjanjian karya antara pemerintah (dulu
diwakili oleh BUMN-batubara, tambang batubara bukit asam) dengan perusahaan
swasta asing untuk penyelidikan pengembangan endapan batubara. dalam perjanjian
tersebut BUMN bertindak sebagai prinsipal dan perusahaan pihak kedua
(pengontrak) sebagai operator. Sekarang sistem itu disebut Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara perusahaan dengan pemerintah.
Korelasi lapisan
batubara : identifikasi lapisan batubara untuk menentukan kesatuan
dari suatu lapisan batubara yang terbuka (tersingkap) dibeberapa tempat yang
berbeda disuatu tambang atau lapangan batubara dengan lapangan lainnya.
K.P. : kuasa
penambanga , yakni izin atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah
(Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) kepada badan atau perseorangan
untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sekarang izin tersebut juga dapat
dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati.
L : singkatan dari
length yang berarti panjang; juga berarti alat atau benda bewrbentuk L.
Lab : singkatan dari
laboratorium.
Lapangan batubara : satuan
geologi yang diketahui tetapi terbatas penyebarannya, didalam terdapat lapisan
yang mengandung batubara.
Lapisan batubara: dataran
atau letakan batubara. dapat juga berarti lapisan tipis, urat endapan batubara
ataupun berarti bagian statigrafi dari permukaan bumi yang mengandung batubara.
Layer : bahan penutup
atau pembatas aliran udara dalam lubang tambang batubara yang terbuat dari
bahan katun tabal atau serat sintetis.
Laycan : singkatan dari
laydays and cancelling days, yaitu tanggal/hari tercepat dan terlama untuk
kapal dimuat di pelabuhan atau tempat jangkar.
Laydays : jumlah hari
yang ditentukan oleh pemilik atau penyewa kapal, (dan disetujui) oleh pihak
pemilik batubara atau kargo lain untuk waktu tiba kapal dan siap untuk dimuat.
Layered
stockpiling : bentuk penumpukan batubara secara berlapis-lapis satu
diatas lapisan dibawahnya berurutan. Penumpukan ini dimaksudkan sekaligus
sebagai pencampuran batubara sebagai kualitas (blending).
Laytime : waktu yang
ditentukan untuk pemuatan kapal atau pembongkaran muatan tanpa demurrage.
Lempung batubara : lempung
yang terdapat dibawah lapisan batubara, biasanya lempung api (fire clay).
Lengas bawaan : secara umum, kelembaban (kadar
air) yang terdapat pada batubara atau lapisan batubara (inherent moisture)
khususnya bagian yang merupakan kandungan kelembaban dalam batubara secara
struktur. Dapat juga berarti kandungan air maksimum yang terdapat pada conto
batubara pada kelembaban 100% dan tekanan atmosfir.
Lithologo : sift (ciri)
dari batuan terdiri dari struktur, warna, komposisi mineral,ukuran butiran dan
tata letakbahan-bahan pembentuknya. Lithology merupakan dasar penentuan
hubungan/korelasi lapisan-lapisan pada tambang batubara.
Lithotype : istilah
untuk menerangkan pelapisan-pelapisan makroskopik dari batubara humus (lihat
humic coal). Pelapisan
tipis yang dapat dilihat pada humic coal adalah vitrain, clarain, durain dan
fusain.
LOA : singkatan dari
length overall, yaitu panjang kapal dari depan kebelakang.
Loading : proses
penutupan bahan sedimen atau bahan lainnya yang menyebabkan terjadinya
pemadatan dan penekanan yang menimbulkan panas dan bila teerjadi penimbunan
lapisan penutup yang sangat tebal pada kedalaman besar akan berakibat
metamorfosa. Loading juga berarti pemuatan material seperti batubara dengan
alat muat atau manusia kedalam truk atau wadah penampung lainnya.
Loading equipment : alat
muat seperti loader dan shovel mekanikal (singkup mesin) yang memuat batubara
atau material lainnya ataupun mengeruk serta memuat batubara atau material
lainnya kedalam truk ketempat penumpukan, kedalam ban berjalan, ke hopper
ataupun kedalam bak kereta api dan alat angkut lainnya.
Loading facility : alat (kemudahan) atau mekanisme
untuk memuat batubara atau materiaal lain kedalam alat angkut atau tempat
penumpukan. Alat pemuatan batubar di pelabuhan (terminal batubara) biasanya
terbentuk corongan diujung ban berjalan untuk mencurahkan batubara kedalam
tongkang (ponton) atau ke kapal.
Location : letak lapangan
batubara penting yang petakan memakai garis lintang dan garis bujur, diikat
ketitik terdekat dengan pusat lapangan batubara. Dapat juga berarti tempat
(lokasi) suatu kegiatan pertambangan batubara.
Long ton : Ukuran berat
yanga sering dipakai di Amerika dan Inggris, sama dengan 1,016 ton atau 1016,0469 Kilogram.
Longwall : Metoda
lubang buka tambang dalam untuk lapisan
batubara datar atau dengan kemiringan
tertentu. Pada metode longwall, blok lapisan batubara digali dengan dua
lunag sejajar tempat lalu lintas pekerja, material dan peranginan. Kedua lubang
sejajar itu dihubungkan dengan lubang bukaan tempat operasi peralatan pemotong
batubara dan rangkaian alat penyangga. Lebar lubang bukaan ini biasanya antara
80 Meter sampai 200 Meter dengan tinngi
sampai 2,50 Meter.
Longwall mining : sistim penambangan batuabara berbentuk
lubang buka (lihat Longwall) berbentuk “Dinding Panjang” atau “ Ruang Panjang” . Sistim ini memotong
batubara dengan alat potong berputar biasanya bertenaga hidrolis dimana pekerja
dan peralatan aktif disangga dengan
penyangga hidrolik berbentuk tiang
penyangga dan payung (kanopi) yang dimajukan mengikuti kemajuan
pemotongan batuabara. Atap lubang buka dibelakang alat penyangga dibiarkan
ambruk. Sistim penambangan longwall lama menggunakan cara peledakan untuk
mengekstraksi (merontokkan) batubara dimana lubang aktif disangga dengan
tiang-tiang hidrolis, atau tiang mekanis ataupun balok-balok kayu. Batubara
yang dirontokkan dipermukaan tambang ditampung oleh rangkaian pelat-pelat yang
digerakkan dengan rantai (stage loader) dan seterusnya masuk kedalam conveyor
pengangkut menuju permukaan.
Lost Circulation : Kehilangan lumpur pemboran pada saat
pemboran karena batuan yang ditembus mempunyai pori-pori, rekahan atau
rongga-rongga yang berakibat lumpur pemboran tidak tersirkulasi ke permukaan.
Lost Core : Bagian
(sebagian) dari sampel pemboran (Core) yang tidak terbawa kepermukaan akibat
batuan lunak, hancur atau terjatuh dari tabung conto inti kedasar lubang bor.
Lost In Mining :
Batubara yang tidak dapat ditambang atau batubara yang secara tekhnik
tetap harus tertinggal didalam tambang
setelah seluruh cadangan batubara layak ditambang dianggap habis.
Batubara yang “hilang atau tertinggal) dalam tambang /didalam tanah, termasuk
lapisan batubara yang tidak ekonomis untuk ditambang, ditanggal sebagai
penyangga atau pengaman dan karena adanya gangguan geologi serta keadaan batuab
yang lemah.
Lost Time : Kehilangan waktu operasi /produksi alat-alat
berat khususnya pada opersi karena hal-hal diluar teknis pekerjaan, juga
kehilangan waktu dalam kegiatan pemboran seperti penyemenan, gangguan peralatan
bor, pemancingan alat yang terlepas, pemindahan peralatan dan persiapan.
Lot : Sejumlah conto
batubara hasil produksi atau conto material lain yang diambil sesuai cara baku untuk mewakili satu atau lebih tumpukan
batubara atau mineral lain untuk dianalisis di laboratorium.
Low Ash coal :
Batubara yang mengandung kadar abu rendah yaitu batubara dengan kadar
abu kurang dari 8 %, (ARB)
Low Grade Coal : Batubara bermutu
rendah, yaitu batubara yang pemanpaatannya terbatas karena abu tinggi, nilai
kalori rendah, kadar belerang tinggi, kadar air tinggi dan sebagainya.
Low Sulfur Coal :
Batubara rendah sulfur yaitu yang mengandung kurang dari 1% belerang (ARB).
Low Temperature
Oxidation : Oksidasi batubara pada suhu rendah yaitu sekitar 120 º
C untuk menentukan kandungan bahan mineral secara episien.
Low Wall : Sisi bukaan
tanah penutup batubara atau bahan galian tambang lainnya pada tambang terbuka.
Dapat juga berarti sisi bukaan tanah/batauan sisi tanah buangan arah tegak
lurus terhadap sisi buangan dan arah kemajuan tambang (High Wall).
Lumpur Pemboran : lumpur
atau larutan suspensi berata yang terbuat dari campuran air atau minyak dengan
lempung bentonik serta bahan kimia termasuk barit yang dipompakan kedalam
lubang bor pada pemboran yang berpungsi
sebagai pelumasan, penutupan rekahan/rongga dan mencegah kebocoran/semburan
liar.
Lump Coal : Batubara
bongkah yakni batubara hasil penyaringan kasar atau tidak disaring, berukuran
besar sampai sekitar 10 cm untuk
dipasarkan secara khusus atau atas permintaan pembeli.
M : singkatan dari
moisture (kelembaban, kelengasan atau kadar air).
Marcasite : mineral seperti
pirit besi-sulfida (FeS2) tetapi berbeda dalam bentuk kristalnya.
Markasit dan pirit merupakan unsur pengotor bila terdapat dalam batubara
terutama akibat unsur belerangnya.
Matrix : butiran-butiran
kasar yang terdapat pada batuan yang umumnya terbentuk dari butiran-butiran
lebih kecil.
MBC : singkstan dari
mobile bridge conveyor yaitu ban berjalan pada struktur yang dapat
dipindah-pindahkan, khususnya ban berjalan yang ditempatkan dibelakang mesin
pemotong batubara (continous miner) pada sistem tambang batubara room and
pillar.
MBI : singkatan dari
Masyarakat Batubara Indonesia (dalam bahasa inggris disebut Indonesian Coal
Society/ICS). Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 1 November 1999.
Organisasi ini menghimpun para akhli, peneliti dan anggota masyarakat yang
berkenaan dengan pengembangan tekhnologi batubara
Maximum flluidity :
kecairan tertinggi yakni kecairan yang dapat dihasilkan oleh batubar bila
dipanaskan, misalnya pada percobaan pembuatan kokas dari batubara.
Measured reserve:
cadangan terukur atau cadangan terbukti yakni tingkat tertinggi pada
klasifikasi cadangan batubara atau bahan galian lain.
Measered
resources : sumber-sumber batubara atau bahan galian lainnya yang
telah diselidiki secara geologi dan dipandang merupakan sumber yang jumlahnya
meyakinkan tetapi belum merupakan cadangan nominal.
Measures : sekelompok
lapisan-lapisan yang memiliki sifat-sifat (karakteristik) sama, misalnya pada
kelompok pelapisan batubara (coal measures). Istilah ini dipakai untuk
membedakan lapangan-lapangan batubara berdasarkan kelompok pelapisan atau
ketebalan lapisan.
Medium-ash coal:
batubara berkadar abu sedang yaitu batubara dengan kandungan 8% - 15% abu pada
analisa as received basis (ARB) (lihat as received basis).
Medium bands : batubara dengan bahan garis-garis vitrain
sedang yakni dengan ketebalan 2mm – 5mm.
Medium-sulfur
coal : batubara berkadar abu sedang yakni 1% sampai kurang
dari3% belerang pada analisa as received basis (lihat as received basis).
Medium-thick seam :
lapisan batubara dengan ketebalan sedang yakni lebih besar dari 5m sampai 10m.
Member : anggota
(bagian) dari formasi geologi dengan litologi yang jelas (berbeda dari
lainnya).
Mesin pemotong : mesin pemotong
ditambang dalam yang biasanya adalah pemotong berputar pada lubang buka
(shearer pad long wall) dan pemotong dorong bergetar (coal-miner).
Mesin pencuci : mesin pencucian batubara yang
terdiri dari struktur, kolam pencucian dan tangki-tangki atau bak-bak pemisah
batubara dari kotorannya. Disebut
juga mesin cuci (washery, wasing plant) (lihat preparation plant and washery).
Methane : gas dengan rumus kimia CH4
(methan) yang paling sering dijumpai didalam tambang batubara, berasal dari
pembusukan bahan organis atau akibat pelepasan gas dari batubara.
Methan merupakan komponen utama dari gas alam.
Methano-meter : alat portabel atau alat yang
dipasang di ruangan pengendalian gas yang digunakan untuk mengetahui ada dan
kandungan gas methan pada udara tambang batubara dalam.
Methan tester : sama dengan
methano meter (lihat methano-meter).
Methode of
operation : metoda operasi tambang terbuka untuk menghasilkan
batubara atau bahan galian lain. Metoda operasi mempengaruhi kegiatan reklamasi
lahan mengikuti penggalian tambang atau pasca-tambang.
Method study : penelitian
meetoda operasi tambang untuk menentukan operasi penambangan dengan manajemen,
penggunaan tenaga kerja, alat-alat berat/permesinan serta material yang paling
efektif.
Metoda potong
blok : metoda
penambangan terbuka batubara (block cut method) dimana pemotongan blok awal
dari tanah penutup dilakukan dengan tinggi sisi galian kearah kemajuan tambang
(high-wall) minimal/terbatas, dan sedapat mungkin dilakukan disekitar
petengahan wilayahizin penambangan. Metoda ini memudahkan reklamasi dengan
urugan bekas galian.
Metric ton : unit berat
metrik sama dengan 1000 kilogram.
1 metrik ton sama dengan 1,1023 short ton dan 0.9842 long
ton. Metrik ton disebut juga dengan tonne.
Mililiter : mililtr yakni
unit isi sepersribu (1/1000) liter (mililiter).
Milimeter : unut linier
seperseribu (1/1000) meter (milimeter, mm)
Millisecond delay : bahan pelambat (delay element) pada detonator dengan
waktu peledakan dinyatakan dalam seperseribu detik (millisecond).
Minable :
dapat/menguntungkan secara ekonomis/ secara teknologi pertambangan untuk di
tambang. Bahan galian yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai teknologi
saat ini dan sesuai dengan ketentuan/peraturan pertambangan dan lingkungan.
Minable reserve : cadangan
batubara (jumlah batubara dalam tanah) yang dapat ditambang langsung sesuai
perhitungan teliti. Secara umum tebal batubara pada perhitungan jumlah cadangan
adalah minimal sekitar 30cm – 40cm, tetapi di Indonesia ketebalan batubara
untuk perhitungan cadangan paling sedikit 50cm. Pada lapisan berganda
tergantung ketebalan lapisan penutup serta ketebalan lapisan batu diantara
lapisan-lapisan batubara (interburden).
Mined land : tanah bekas
pertambangan terbuka yang telah berubah bentuyk dari bentuk asli akibat operasi
penambangan dan reklamasi.
Mine drainage : penyaliran atau penirisan tambang
(pengeluaran air dari tambang) dan adakalanya diartikan dengan sempit sebagai
pengeringan tambang. Pengaliran termasuk pekerjaan pembuatan saluran
pembuangan, penyediaan pompa, pemompaan air keluar tambang atau kekolam
penampungan dan atau kolam endap.
Mine plan : pwerencanaan
secara rinci termasuk desain geometri
penambangan, jalan-jalan tambang dan seluruh teknik tambang. Rencana/rancangan
tambang meliputi perhitunagan alat-alat berat, pengolahan batubara bahan galian
lain. Pemilihan metoda penambangan, peralatan dan perhitungan kondisi setempat
termasuk kedalam perencanaan tambang.
Mineral bawaan : bahan mineral
dalam batubara yang terbenuk pada batubara sejak proses pembentukan batubara.
bahan mineral ini terbawa bersama sisa-sisa tumbuhan pembentukbatubara yang
mengandung zat besi, fosfor, belerang, kalsium dan magnesium.
Mineral matter :bahan anorganik padat didalam
batubara.
Mineral-matter-free
basis : disingkat denagan MMFB yang berarti analisa conto
(sampel) batubara dengan asumsi kandunagan seluruh bahan mineralnya telah
dikeluarkan. Analisa basis MMF ii digunakan untuk menentukan derajad batubara.
Mine rescue : usaha atau organisasi pada tambang
dalam batubara atau tambang bahan galian lainnya bertu juan untuk menyelamatkan
pekerja tambangpada waktu terjadinya kecelakaan tambang (keadaan darurat
tambang).
Mine-rescuer : alat pernafasan pada udara tambang
yang mengandung karbon-monoksida (CO) yang disimpan dalam kotak logam, biasanya
digantungkan pada ikat pinggang pekerja tambang batubara yang digunakan pada
peristiwa kecelakaan tambang seperti kebakaran tambang atau adanya gas-gas
berbahaya dalam tambang batubara.
Mine-run coal : batubara yang sudah di tambang
termasuk batubara yang telah diangkut dan ditumpuk ditempat penumpukan sebelum
digerus atau diolah lebih lanjut. Mine-run coal sama dengan batubara ROM (run of mine).
Mine sample :
conto tambang (sampel tambang) yaitu conto yang diambil di tambang biasanya
dari permuka tambang dalam batubara atau dari tambang batubaraterbuka.
Mining : pertambangan
atau penambangan yakni kegiatan pengambilan bahan galian atau mineral
bermanfaat dari kulit bumi secara terbukamaupun dari kulit bumi (tambang
dalam). Pertambangan termasuk proses pembuangan tanahuntuk mengupas
batubara,bahan galian dan atau bahan galian berharga secara terbuka ataupun
membuang tanah dalam operasi penggalian lubang/terowongan menuju tempat bahan
galian.
Mining accident : kecelakaan
yang terjadipada kegiatan pertambangan. Di Indonesia kecelakaan tambang
didefinisikan sebagai kecelakaan pada kegiatan pertambangan yang mencederai
pekerja tambang, benar-benar terjadi, (tidak kecelakaan yang disengaja) terjadi
pada gilir kerja, dan berhubungan dengan pekerja tambang, kecelakaan tambang
dalam 3 kategori ; kecelakaan ringan, kecelakaan berat dan kecelakaan
(berakibat) mati.
Mining condition: kondisi
geokimia, geoteknik, dan lingkungan yang dapat membatasi kegiatan pertambangan.
Mining engineering :
teknologi pertambanganyang merupakan suatu cabang tekhnologi yang khusus
mempelajari atau melaksanakan segi-segi teknik pertambangan yang mencakup
eksplorasi, perencanaan, pemilihan hasil tambang dan lingkungan pertambangan.
Mining
environment :
lingkungan pertambangan, yaitu keadaan lingkungan hidup diwilayah pertambangan
yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan
pertambangan dan sekitarnya. Untuk meminimalkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif, perusahaan petambangan harus memiliki dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan sesuai AMDAL.
Mining interest : lapisan batubara disekitar
lapangan penyelidikan yang memiliki kualitas dan kuantitas yang layak untuk
dipertimbangkan penambangannya.
Mining method : metoda penambangan, yakni sistem
penambangan yang dipakai untuk pengembangan/eksploitasi lapisan batubara.
pemilihan metoda penambangan terutama tergantung pada kualitas, bentuk,
kuantitas, kedalaman lapisan batubara, prasarana yang diperlukan serta
ketersediaan modal.
Mining system : istilah umum untuk cara pendekatan
dalam kegiatan pengembangan pertambangan termasuk cara pembuangan tanah, ekstraksi
batubara dan bahan galian lainnya , pemilihan peralatan, pengolahan
hasilpenambanga, pengangkutan dan kegiatan terkait. Sistem dibagi atas dua
kategori utama yakni metoda tambang permukaan (tambang terbuka), dan tambang
dalam (tambang bawah tanah).
Moist coal : batubara yang
mengandung kelembaban (kelengasan) alamiah (batubara pada tumpukan) tetapi
tidak termasuk kandunagan kelembaban yang kasat mata.
Moist, mineral-matter-free basis : analisis teoritis
terhadap conto (sampel) batubara yang dihitung berdasarkan hasil analisis data
dengan asumsi bahan mineral telah dikeluarkan dan kelembaban alamiah masih
terkandung. Analisis dengan basis moist MMFB ini digunakan untuk menentukan
derajad batubara (coal rank).
Moisture content : kadar
lengas (kadar kelembaban/kadar air) yaitu kandungan air permukaan dan atau air
tertambat pada batubara dan bahan galian lain. Air 105ºC. kandungan (kadar)
lengas (kelembaban/air) dalam persen adalah berat air (kelembaban) yang
dikandung dibagi berat kering dikali 100 (lihat lengas bawaan).
Moisture-holding
capacity : kemampuan mengikat air (kelembaban/kelengasan) yakni
kandungan air dalam batubara dalam keadaan setimbang pada udara jenuh air.
Tingkat kemampuan mengikat air dipakai sebagai parameter pada klasifikasi
derajad batubara tertentu.
Moisture in
air-dried coal : kelengasan (kelembaban/kadar air) pada batubara yang
kandungan air bebasnya (kelembaban permukaan) telah dihilangkan. Istilah ini
juga berarti kandungan air yang tetap berada dalam batubara setelah batubara dikeringkan
dengan cara baku (sama dengan lengas bawaan/inherrent moisture).
Monotoring : pengamatan/pengukukuran hidrologis
terhadap kualitas dan kuantitas air. Monitoring juga berarti kegiatan untuk
meneliti dan memantau dampak lingkungan
(sesuai dengan dokumen AMDAL khususnya sesuai rencana pemantauan lingkungan).
MOLOO : singkatan dari
more or less in owneroption, yaitu berat (tonase) muatan lebih kurang 10% dari
yang dicantumkan (dalam kontrak) dan ditentukan oleh pemilik kapal/pembeli.
Mooring : jangkar
atau rantai pemberat dilaut untuk tempat tertambat tongkang atau kapal batubara
atau bahan angkutan laut lainnya.
Mooring buoy : sejenis pelampung untuk tempat mengikatkan
mooring (lihat mooring).
Mottling : bercak-bercak
warna atau bercak seperti gosong berselang-seling dengan warna dominan
permukaan batubara.
Mountain top
removal : salah satu metoda penambangan batubara terbuka yang
biasanya berskala kecil dimana seluruh tanah penutup batubara dibuang sehingga
praktis seluruh lapisan batubara dapat diambil. Tanah kupasan (limbah) dibuang
kelembah-lembah sekitarnya sehingga metoda ini disebut mountain top removaland
valley fill.
MSHA : singkatan dari
mining safety and health administration dilingkungan Departemen Tenaga Kerja
Amerika Serikat yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan
kerja tambang di Amerika Serikat. Ketentuan dan sistem pengawasan MSHA banyak
dipakai sebagai acuan oleh institusi pertambangan dan perusahaan-perusahaan
pertambangan di Indonesia dalam rangka pencegahan kecelakaan tambang serta
pemeliharaan kesehatan pekerja tambang.
Mud : lumpur atau suspensi pemboran
putar (lihat lumpur pemboran).
Mudrock : batuan lumpur
yaitu batuan sedimen berupa batu lumpur atau serpih. Istilah batuan lumpur juga
dipakai bila belum ada kepastian nama batu yang diperoleh pada percontoan
(sampel pemboran atau sampel eksplorasi lainnya) apakah batu lumpur atau
serpih.
Mudstone : batu lumpur
berwarna abu-abu yang dikenal luas sebagai batuan penutup lapisan batubar pada
tambang-tambangbatubara terbuka.
Muka : disebut juga
permuka yaitu tempat ekstraksi batubara atau bahan galian lain khususnya yang
masih aktif. Kadang-kadang disebut front (front tambang).
Multi-brand coal:
batubara yang dipasarkan dengan berbagai nama lokal produksi dari suatu tambang
batubara. multi brand juga berarti batubara yang dihasilkan dan dipasarkan oleh
tambang Multi Harapan Utama di Bloro, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan
Timur.
Multiple entries : jalan masuk berganda ke tambang
dalam terdiri dari 4 – 8 lubang masuk sejajar yang digunakan untuk jalan keluar
masuk pekerja, peralatan, jalan keluar hasil tambang, tempat pipa-pipa dan
untuk peranginan.
Multiple lifting : cara penambangan lapisan batubara yang
sangat tebal, lebih 4 meter ditambang dalam dengan memotong 2 atau lebih
lapisan yang dimulai denagan memotong bagian atas terlebih dahulu. Umumnya cara
ini dapat dilakukan hanya untuk sistem lubang buka (longwall).
Multiple-seam mining : penambangan lapisan berganda,
yaitu penambangan dua atau lebih lapisan batubara yang biasanya berdekatan satu
dengan lainnya agar menguntungkan. Bila penambangan hanya hanya untuk satu
lapisan batubara tidak akan menguntungkan.
Mulut tambang : tempat
(terdekat dari ititk) keluarnya produksi batubara dari permuka tambang. Istilah
ini semula hanya dipakai pada mulut tambang dalam yang sangat dekat dengan
pembangkit listrik yang memakai batubara sebagai bahan bakarnya, tetapi
kemudian dipakai juga untuk tambang batubara terbuka. Istilah ini adalah
terjemahan dari kata mne mouth.
Munjung :bentuk muatan
dalam truk atau gerobak yang tingginya melebihi tinggi/sisi badan alat angkut
itu. Truk batubara atu tanah buangan biasanya muatannya munjung dan umumnya
berakibat ceceran dijalan angkut (berakibat pencemaran).
N : singkatan dari
nitrogen, yaitu zat yang selalu terdapat pada batubara dan dianalisis (dalam
analisis proksimat) untuk keperluan pengetahuan sifat gas yang timbul pada
pembakaran batubara.
NAB : singkatan dari
nilai ambang batas, yakni angka tertinggi dari suatu parameter pencemaran yang
bila dilampaui merupakan pencemaran yang melanggar ketentuan.
NAR : singkatan dari
net as-received, yaitu nilai (kalori) bersih dari conto batubara yang
dianalisis dilaboratorium dan merupakan nilai kalori gross air dried (lihat
GAD) disesuaikan dengan pengurangan unsur hidrogen.
Native : batubara yang
asli (alami) yang masih berada di dalam kerak bumi dan sering diartikan juga
sebagai batubara yang terbentuk atauterdapat ditempat dimana tumbuhan asalnya
tumbuh.
Natural erosion : erosi alami, yaitu pengikisan
permukaan tanah oleh aliran air, es atau bahan-bahan alam lainnya akibat gejala
alam seperti iklim tumbuhan, pasang surut air laut dan sebagainya.
Natural slope : lereng alami, yaitu sudut maksimal dari
tanah atau tumpukan material dinana tidak terjadi gelindingan. Sudut ini
umumnya minimal 30º dan maksimal 39º tergantung sifat material, kelembaban dan
bentuk partikel material. Lereng
alami ini disebut juga angle of repose (sudut mantap). Untuk batubara
berbutir halus hasil penggerusan danpenyaringan terutama dalam keadaan lembab
sudut mantap pada tumpukan dari jatuhan ban berjalan dapat melebihi 39º.
NEC : singkatan dari net effective
calories, sama dengan net calorific value (lihat net calorific value).
Net calorific value : nilai kalori bersih
batubara, yaotu nilai kalori dihitung dari nilai kalori kotor (gross calorific
value) dengan asumsi bahwa kandungan airnya berada dalam bentuk uap. Disebut
juga nilai panas bersih pada pembakaran batubara atau nilai kalori yang
bermanfaat dalam ketel uap PLTU.
Net calorific calories : sama dengan net
calorific value (lihat net calofic value).
Net heat of
combustion : panas bersih yang dihasilkan pada pembakaran batubara,
bahan bakar padat atau bahan bakar cair.
Nilai kalori : tenaga
panas dalam satuan kalori, yaitu umlah panas yang dihasilkan (dibebaskan ) bila
satu unit (satuan) berat atau unit isi bahan bakar dibakar habis (lihat
kalori).
Nilai kalori
bersih : nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto
(sampel) sebagaimana diterima di laboratorium. Lihat as-received dn NAR.
Nilai kalori
kotor: nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto
(sampel) sebagaimana diterima di laboratorium dalam keadaan tertentu yang
diterima oleh pembeli (sama dengan GAR).
Nilai kekerasan : nilai
kekerasan untuk mengukur keras-lembutnya batubara bila digerus (sama dengan
HGI) (lihat HGI).
Nilai mulai bebas: sama
dengan free swelling index (FSI) (lihat FSI).
Nilai panas : sama dengan nilai kalori (lihat
nilai kalori dan kalori)
Nisbah kupasan : Perbandingan jumlah tanah kupasan
penutup batubara dalam satuan meter kubik padat (lihat BCM) yang harus dibuang
untuk menghasilkan 1 ton batubara. Dapat
disebut juga dengan rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara
terbuka.
Nisbah kupasan
ekonomis : Nisbah kupasan dalam bentuk nilai biaya/nilai uang
yang dihasilkan secara menguntungkan.
Noncombustible
coal : batubara atau lapisan batubara yang tidak dapat
terbakar pada suhu pembakaran normal atau sekali terbakar.
Noneconomic coal :
batubara atau lapisan batubara yang tidak menguntungkan bila ditambang biasanya
karena kualitasnya terlalu rendah, cadangannya terlalu kecil atau terdapat
dalam dikerak bumi.
Nonel : Singkatan dari non electrik
yaitu bahan peledak yang bahan dasarnya biasanya adalah nitrogliserin atau
ammonium nitrat yang diledakkan dengan detonator tanpa erus listrik. Dapat juga
berarti detonator yang disudut dengan kabel yang diisi dengan bahan peledak
(bukan dengan kabel arus listrik), juga dapat berarti kabel peledak yang
menyulut detonator tanpa arus listrik.
Non-permissible : bahan
peledak dengan api peledakan tinggi, dengan bahan utama nitrogliserin dan tidak
diperbolehkan dipakai untuk peledakan ditambang dalam batubara.
Non-renewable
resource : Sumber alam yang tidak terbarukan. Batubara dan bahan
galian tambang lainnya termasuk minyak bumi dan gas semuanya termasuk sumber
daya alam tidak terbarukan.
Non-wasting
resource : sama dengan sumber daya alam yang tidak terbarukan
(Non-renewable resource).
NOR :
Singkatan dari notice of readiness, yaitu pemberitahuan dari kapal (kapten)
bahwa kapal siap dimuat atau dibongkar muatannya.
Normal erosion : Erosi berangsur-angsur yang terjadi
pada lahan yang digunakan dan tidak melebihi tingkat erosi alam.
NQ : simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan ukuran lubang bor yaitu masing-masing 47,6 mm
dan 75,7 mm.
O : Singkatan
(rumus kimia) dari oksigen dan merupakan unsur terbanyak terkandung dalam
batubara selain unsur C (karbon).
OB : singkatan dari
Over Burden, yaitu lapisan tanah (batuan) yang menutupi lapisan batubara.
sering disingkat dengan O/B.Bila Over Burden telah digali diangkat dan dibuang
disebut waste (limbah).
OBO :singkatan dari
ore bulk oil, yaitu kapal serbaguna yang dapat mengangkat batubara, bahan
galian lain dan bahan bakar minyak.
OC : singkatan dari
open cast atau open cut, yaitu sistim
tambang terbuka batubara atau bahan galian lain (singkatan ini tidak umum).
(lihat open cast dan open cut).
Oksidasi
: reaksi antara oksigen dengan unsur senyawa kimia
lainnya yang terjadi secara alami atau reaksi yang sering dilakukan dengan
panambahan oksigen juga berarti proses pelepasan elektron dari atom-atom dan
ion.
Opencut : tambang
permukaan atau tambang terbuka lawan dari tambang dalam (Underground mine). Open
cut sebenarnya sama dengan open cast dan open pit, tetapi open cut merupakan
tambang permukaan yang mukaannya dibiarkan tetap terbuka.
Open pit : sama dengan
open cut dan open cast tetapi lebih menekannkan tambang terbuka untuk lapisan
batubara atau bahan galian yang relatif lebhi dangkal dari tambang open cut.
Operating
contour map : peta
perencanaan tambang yang berisi rancangan tambang, kontur batubara, lokasi dan
keterangan lubang bor dan sebagainya.
Operating map : sama dengan
peta perencanaan tambang.
Operating : Kemudahan,
bangunan, pabrik dan jalan-jalan yang terkait/digunakan untuk peroses produksi,
tambang, pengangkutan dan pengolahan hasil penambangan batubara.
Operator : Pengemudi, khususnya pengemudi alat-alat
berat pertambangan batubara yang
terlatih. Operator dapat juga berarti organisasi atau perusahaan yang
mengoprasikan pertambangan batubara.
Operators permit: Kartu
izin mengemudikan alat-alat berat dan
kendaraan diwilayah proyek pertambangan (diwilayah izin kuasa
petambangan, kontrak karya atau wilayah perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batubara) yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau kepala
teknik tambang. Disebut juga operation permit atau surat izin mengemudi di
perusahaan (SIMPER). (lihat SIMPER).
Organic ash : abu organik yakni abu yang berasal
dari tumbuhan yang tidak dapat terbakar. Pada pembakaran batubara abu ini akan
terbawa oleh gas atau jatuh dibagian bawah ketel uap. Abu organik merupakan
sebagian dari abu batubara.
Organic matter : bahan organik yang berarti bagian
kecil dari tanah,sisa tumbuhan atau hewan yang terdapat pada batubara akibat
proses dekomposisi bahan-bahan tersebut dan proses pembatubaraan.
Organic sulfur : belerang organik (lihat belerang
organik).
Other deposits : lapangan-lapangan batubara yang
dipandang memiliki potensi sebagai sumber batubara dunia tetapi dalam jangka
panjang dianggap tidak akan berperan penting dalam penyediaan batubara dunia
menurut penilaian Badan Energi International, London.
Outcrop : bagian lapisaan
batubara, bahan galian lain atau batuan tersingkap dipermukaan karena proses
geologi seperti pengangkatan permukaan bumi atau akibat perbuatan manusia.
Outreach : jangkauan dari
alat muat atau alat bongkar muatan dari pelabuhan keatas badan kapal.
Outslope : sisi penggalian
tanah penutup pada tambang terbuka yang berada berlawanan dengan sisi
penggalian arah kemajuan tambng. Dapat juga berarti sisi tumpukan limbah
kupasan atau tanggul dengan kemiringan kearah bawah.
Outwash : bahan-bahan
mineral yang diangkut oleh aliran air dari permukaan yang tinggi ketempat yang
lebih rendah.
Out break : batuan yang
ikut meledak diluar batas yang direncanakan pada pemboran dan peledakan akibat
kesalahan pola pemboran/peledakan atau kelebihan pengisian bahan peledak.
Overburden : kepanjangan dari OB (lihat OB).
Overburden fill : kupasan tanah penutup lapisan
batubara yang digunakan untuk pengurugan (reklamasi) lahan yang digali untuk
penambangan batubara.
Overburden
isopach : garis sama tebal, yukni garis (kontur) yang
menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan tanah penutup (overburden)
yang sama. Garis ini dibuat dan diperlukan untuk perencanaan tambang batubara.
Overburden ratio: nisbah
tanah penutup, yakni perbandingan antara tanah penutup dengan batubara. istilah
ini ditekankan pada saat eksplorasi atau sebelum penambangan yang berbeda
dengan nisbah kupasan. Satuan perbandingan sama., yakni BCM tanah (batuan) /
ton batubara.
Overcast : jembatan
peranginan (ventilasi) untuk memisahkan aliran udara masuk (udara bersih) dan
udara keluar tambang dalam (udara kotor).
Overshoot : peledakan
batuan atau lapisan batubara dimana pemakaian bahan peledak terlalu banyak
(jarak antara lubang bor dan atau burden terlalu kecil) sehingga hasil ledakan
tidak baik (powder faktor/faktor peledakan, yaitu perbandingan antara berat
bahan peledak dengan berat/volume material yang diledakkan lebih besar).
Oxy coal : batubara dengan
sifat kilap tertentu dalam proses oksidasi sebelum pembakaran (oksidasi tahap
ketiga). Oxy coal terdiri dari istilah dalam riset (percobaan di laboratorium)
sifat-sifat mikroskopis dan tidak terdapat dialam.
Pak : sama dengan
pack (lihat pack).
Paleoenvironment : tempat
dan lingkungan prosese geologi terjadinya endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology : ilmu palynology Zaman/masa purba
(lihat palynology).
Palet : tempat untuk
menumpuk karung berisi bahan peledak yang terbuat dari papan.
Palu geologi : palu berbentuk khusus yang
digunakan dalam penyelidikan geologi dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax : kapal
pengangkut batubara atau kargo lainnya dengan daya angkut sekitar 60000 ton .
istilah ini disebut juga panamax zise, yang berasal dari kata Panama (terusan
panama) yang dapat dilalui kapal dengan daya angkut sekitar 60000 ton atau 60000
DAT.
Panas kotor
pembakaran :sama dengan nilai kalori kotor (gross calorific value)
(lihat nilai kalori kotor).
Panas pembakaran : jumlah
panas yang dihasilkan oleh batubara pada pembakaran sempurna yang dinyatakan
dalam unit kalori atau BTU.
Panel : blok
penambangan batubara berukuran kecil sekitar 50m x 100m sampai berukuran besar
200m x 700m pada tambang dalam yang dibatasi oleh lubang masuk (lubang tempat
ban berjalan) dan lubang keluar material atau lubang angin keluar (dibatasi
oleh main gate dan tail gate).
Para bituminous : batubara
bitumen yang mengandung 84% - 87% karbon dan 5% - 5.8% hidrogen (DMMF).
Parr formula : rumus (formula)
sederhana untuk menentukan jumlah kandungan bahan mineral dalam batubara yang
diperkenalkan oleh Parr, yaitu MM (mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua
dalam ADB), diman A adalah abu (%) dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang
dihitung dengan rumus S (%) = (% SO dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s
classification of coal : klasifikasi batubara menurut Parr, yaitu pembagian
kelas batubara berdasarkan analisis proksimat dan nilai kalori dalam basis DAF.
Particle-size
analysis : proses untuk memperkecil ukuran butiran batubara atau
bahan padat lainnya dengan cara penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan
menggunakan alat khusus seperti centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size reduction : prises
untuk memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan penggerusan.
Particulate : partikulat
yaitu material seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa
udara akibat proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan
sebagainya, termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat
listrik tenaga uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat
berbahaya berukuran sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting : lapisan
tanah atau batuan yang relatif tipis dibanmding dengan tebal batubara yang
terdapat di dalam lapisan batubara dan biasanya dapat menempel pada batubara
yang digali (ditambang).
Paru hitam : penyakit paru
yang disebabkan oleh debu halus termasuk debu batubara yang diendapkan dalam
paru. Disebut juga pneumoconiosis atau black-lungs.
Pasca tambang : keadaan setelah
suatu penambangan dihentikan utamanya karena batubara atau bahan galian lainnya
yang layak tambang sudah habis atau secaraa tekhnologi dan ekonomi tidak layak
ditambang,.
Pasir : lihat batubara
pasir.
Pasiran :
pekerjaan untuk memasukkan lumpur pasir kedalam blok penambangan batubara
yangtelah selesai diekstraksi untuk mencegah penurunan tanah (ambrukan tanah)
dipermukaan. Istilah ini dikenal lokal ditambang batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble coal : batubara
kerakal, yitu batubara dengan bentuk butiran bundar akibat proses pelekatan
bahan-bahan batubara.
Pelaksana
Inspeksi Tambang : petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang
yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan
tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan.
Pelapukan : perubahan
warna, tekstur, komposisi dan bentuk dari suatu batuan atau bahan lainnya yang
terbuka akibat reaksi dengan unsur-unsur udara termasuk unsur penyinaran
matahari.
Pelapukan batubara : proses penghancuran batubara secara perlahan-lahan ditempat
penumpukan akibat reaksi dengan udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20%
batubara hancur (menjadi batubara halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran
spontantumpukan batubara.
Peldon : sejenis batu
pasir keras dengan bentuk pecahan seperti kerang yang terdapat pada pengendapan
batubara.
Peledakan
batubara : peledakan lapisan batubara yang terlalu keras untuk
dibajak dengan ripper. Peledakan umumnya dilakukan setelah batubara dikupas
tetapi dapat juga dilakukan sekaligus dengan peledakan batuan penutup dengan
tekhnik peledakan khusus ditambang batubara terbuka. Ditambang dalam peledakan
lapisan batubara dilakukan diperka tambang yang berbentuk dinding pejal
batubara.
Pembersihan
batubara : pencucian batubara dengan mesin cuci. Dapat juga
berarti pekerjaan membuang bagian batubara yang tercemar karena oksidasi atau
sisa batuan penutup sebelum diekstraksi.
Pemboran
eksplorasi : pemboran yang dilakukan untuk penyelidikan geologi
lanjutan terutama untuk menemukan lapisan batubara atau bahan galian lainnya,
bentuk, kemiringan, kedalaman, ketebalan lapisan dan jenis-jenis batuan diatas
maupun dibawah lapisan-lapisan bahan galian. Pada dasarnya pemboran hanya
menghasilkan lobang terbuka atau conto (sampel) untuk penelitian.
Pemboran formasi : pemboran dengan
tujuan penentuan struktur petroogi dan pencirian geologi untuk batuan penutup
dan lapisan-lapisan batuan dibawah lapisan batubara atau bahan galian lainnya.
Pemboran
prospeksi : pemboran eksplorasi untuk menyelidiki batuan atau
bahan galian lainnya.
Pemprosesan
insitu : proses untuk menghasilkan bahan bakar ditempat bahan
galian itu terdapat tanpa penambangan. Proses itu biasanya dilakukan untuk
batubara atau serpih minyak.
Penambangan
kontur : metoda tambang terbuka untuk tambang batubara pada
daerah berbukit. Pengupasan batuan penutup dilakukan secara terbatas mengikuti
kontur bukit. Setelah bukit selesai di tambang, penambangan selanjutnya diubah
dengan sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan
konvensional : sistem membangun yang terdiri dari penggalian batubara,
pemboran lubang peledakan, pemuatan batubara hasil peledakan dan penyanggaan
atap lubang. Sekarang sistem penambangan konvensional adalah sistem tambang
terbuka dengan penggunaan alat berat truk-shovel.
Pencemaran : penurunan mutu
lingkungan karena kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya dan kegiatan
manusia.penurunan mutu lingkungan hidup termasuk perubahan kimia, fisik ataupun
biologi yang terjadi atas tanah, udara, air misalnya perubahan warna, bentuk,
rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan sebagainya yang akhirnya berdampak
terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, fauna dan flora.
Penetrometer : alat berbentuk
batang (pipa) yang digunakan untuk mengukur konsistensi (kuat-tekan) batuan
termasuk batubara. alat ini dapat dipergunakan untuk mengukur kekuatan lapisan
batubara dan untuk mengetahui alat yang sesuai dalam penambangan. Penetrometer
membariakn bacaan tekanan yang diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau
grafik beban penetrasi alat terhadap lapisan batubara.
Pengisian lembah : sistem
penambangan batubara terbuka dimana tanah penutup lapisan batubara digali dan
dibuang kelembah-lembah dekat dengan lokasi penggalian. Dapat juga secara umum
berarti pengisian lembah dengan bahan-bahan non-pertambangan dengan kemiringan
sisi urugan lebih dari 20º.
Pengotor : bahan alami
pada lapisan batubara yang mengurangi nilai/kualitasnya seperti abu, belerang
dan sebagainya.
Penyangga : bahan yang
digunakan untuk menyangga lubang-lubang tambang dalam untuk menghindarkan
penurunan dan ambruknya atap atu dinding lubang. Alat penyangga pada awalnya
hanya terbuat dari kayu, kemudian besi atau baja, beton kemudian penyangga
modern berbentuk pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan umum :
penyelidikan pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah izin pertambangan
untuk tujuan mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan bahan galilan dan
menentukan apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan
batubara : preparasi atau proses pengolahan batubara kasar hasil
penambangan (batubara ROM) agar siap dijual (memenuhi persyaratan permintaan
pasar). Penyiapan dapat terdiri dai penggerusan dan penyaringan tetapi
seringkali terdiri dari penggerusan, penyaringan dan pencucian tergasntung pada
jumlah serta jenis pengtor batubara.
Percentage of
extraction : bagian (porsi, persentasi) batubara yang dapat
ditambang/diekstraksi dari tambang.
Percentage log : log hasil pemboran menyatakan
porsi (persentasi) setiap jenis batuan pada lubang bor.
Perconto otomatis :
peralatan pengambilan conto batubara atau material lainnya dari ban berjalan
secara otomatis dan berkala. Dalam bahasa inggris disebut automatic sampler
atau mechanical sampler. Peralatan ini biasanya harus memenuhi persyaratan
internasional seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres : muatan dalam
truk atau mangkuk alat gali yang tepat penuh pada bak/mangkuk truk alat gali.
Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance bond :
jaminan biasanya dalam bentuk uang atau surat-surat berharga yang dikeluarkan
oleh bank sebagai jaminan kesungguhan atas suatu kewajiban atau ikatan
perjanjian kontrak. Tergantung kepada bentuk dan fungsi jaminan-jaminan itu
dapat dicairkan bertahap sesuai kemajuan pemenuhan kewajiban atau
sekaligus(lihat jaminan reklamasi).
Peringkat
batubara : klasifikasi batubara menurut derajad/tingkat
methamorfosis atau tahapan pembentukan batubara dari lignit sampai antrasit.
Batubara dengan peringkat lebih tinggi ditentukan menurut kandungan karbon
tetambat, peringkat lebih rendah ditentukan menurut nilai kaloronya. Secara
umum peringkat batubara disamakan dengan jenis batubara atau kelas batubara.
Permeability : kelulusan,
yaitu ukuran kemampuan aliran air meresap kedalam tanah biasanya dalam satuan
sentimeter perdetik.
Permissible : bahan
peledakakan dengan nyala rendah. Jenis bahan peledak ini digunakan ditambang
dalam bergegas dan berdebu. Bahan peledak ini terdiri dari nitrogliserin dalam
porsi rendah, ammonium nitrat dalam porsi besar dan bahan garam (natrium
klorida) sebagai peredam api ledakan.
Permuka tambang : tempat
kejadian pengupasan tanah penutup atau penggalian batubara dan bahan galian
baik pada tambang terbuka maupun tambang dalam. Istilah ini sering disebut
front tambag (front penambangan).
Persesaran : sistem sesar
atau kumpulan sesar yang mempengaruhi lapangan batubara.
Pertambangan
in-situ : pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa
diekstraksi), biasanya dalam bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus
untuk menghasilkan panas, gas dan tar.
Pertambangan
rakyat : usaha pertambangan rakyat setempat secara
kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang sangat terbatas yang meliputi tahap
kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi pengolahan dan pemurnian
serta pengangkutan dan penjualan.
Peta dasar : peta bersisi
keterangan-keterangan tertentu untuk pembanding atau korelasi geografi dan
digunakan sebagai peta acuan untuk kegiatan lebih rinci.
Peta iso-ash : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar abu batubara sama.
Peta iso-cal : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kalori batubara yang
sama.
Peta iso-carbon
map : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar (kandungan) karbon tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta iso-cover : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk
perencanaan tambang dalam).
Peta
iso-fluidites : peta
berisi garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kecairan yang sama.
Peta iso-moists : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar air
(kelembaban/kelengasan) sama.
Peta iso-sulph : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar belerang sama.
Peta iso-swells : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan indeks muai sama.
Peta iso-therms : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai panas sama.
Peta iso-vols : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kandungan zat terbang
(volatile matter) sama.
Peta iso-yield : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan perolehan batubara bersih
(hasil pencucian) sama.
Peta kualitas
batubara : peta kontur yang menunjukkan kualitas batubara untuk
menetukan daerah-daerah batubara yang paling baik untuk ditambang . peta-peta
kualitas batibara antara lain peta
iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti : akronim dari
pertambangan tanpa izin, yaitu kegiatan eksploitasi bahan galian tanpa
mengajukan/memiliki izin pertambangan, sering dilokasi izin pertambangan pihak
lain tanpa perencanaan serta praktek pertambangan yang lazim.
PH : simbol
keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung dengan nilai aktivitas ion hidrogen. Angka
PH 7 disebut netral yakni tidak bersifat asam dan tidak bersifat basa. Angka PH
diatas 7 menunjukkan sifat basa dan angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo geologi : penafsiran foto udara secara
geologi. Lebih luas berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui
kulit bumi (geologo foto).
Physical weathering : pelapukan fisik dari
batuan. Dapat juga diartikan sebagai keadaan kemantapan
(stabilitas) batuan.
Piezometer : alat untuk mengukur tekanan air pada
lubang bor atau menentukan tinggi permukaan air tanah.
PIL : singkatan dari
penyajian informasi lingkungan. Proses ini menurut ketentuan lama diwajibkan
bagi perusahaan pertambangan sebagai kegiatan awaldalam rangka pembuatan
dokumen AMDAL yakni sebelum pengajuan AMDAL.
Pillar sample : conto batubara
dalam bentuk blok berukuran lebar sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm.
Conto diambil dilapisan batubara dengan arah tegak lurus terhadap bidang
pelapisan batubara. pengambilan conto ini sulit dilakukan, mahal dan lama
sehingga jarang dilaksanakan kecuali untuk tujuan analisa kimia rinci.
Pinch :bentukpenipisan
atau lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis ini biasanya muncul bersama urat
batuan (vein), berada dilapisan atap atau lantai batubara.
Pit : tambang
terbuka atau penggalian dengan metoda tambang terbuka untuk mengambil bahan
galian atau mineral berharga. Dapat juga disebut khusus sebagai bukaan tambang
batubara dipermukaan atau bagian dari bukaan tambang di lapangan pertambangan
batubara terbuka. Pit juga adalah singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang
(lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit boundary : batas
(sekeliling) bukaan tambang biasanya dari garis singkapan batubara atau garis
aal bukaan sampai penggalian terakhir tidak termasuk tempat buangan kupasan
tanah.
Pit coal : nama
umum untuk batubara selain dari batubara coklat atau lignit.
PITDA : singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni
Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus
pegawai kantor dinas pertambangan.
Pit inventory : cadangan
batubara yang telah dibuka siap untuk diproduksikan. Cadangan ini biasanya
disebutkan pada akhir kegiatan tambang secara rutin (periodik) untuk pelaporan
dan rencana produksi berikutnya (bulanan atau tahunan). Dari angka pit
inventory, angka produksi dihitung dengan rumus perkiraan berikut : jumlah
produksi, ton = pit inventory x 90% - 95% - kehilangan pada penambangan (2% -
5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit limit : batas
lubang galian tambang batubara terbuka bik luas permukaan tambang maupun
sisi/dinding tambang dan luas dasar tambang yang dapat dibuka secara ekonomis
serta aman.
Pit mining : tambang dimana
bahan galian digali pada tempat yang lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit room : blok batubara
yang dipersiapkan sebagai cadangan tempat produksi batubara (tambang dalam)
yang dioperasikan bila terjadi hambatan pada blokproduktif aktif.
Pit slope : lereng
(kemiringan) bukaan tambang yang dinyatakan dengan besarnya sudut dinding
bukaan tambang yang diukur dari garis tegak dengan garis khayal yang merupakan
garis yang menghubungkan titik-titik teras tambang.
Pitch : sudut
kemiringan endapan batubara.
Pitch coal : nama lain dari glance coal dan
picurite (lihat glance coal).
Plan : peta yang
menunjukkan permuka tambang, jalan-jalan tambang kemudahan tambang lainnya
termasuk struktur geologi dalam bentuk proyeksi datar.
Planer : alat potong
batubara berbentuk bila baja yang dipasang pada penopang yang dapat dijalankan
di atas landasan (rel) . alat ini digunakan pada permuka lubang buka tambang
batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang dan digantiakan dengan alat
pemotong modern yakni shearer.
Plakton : jenis
fauna dan flora air kecil yang hidup serta pergerakannya terutama tergantung
kepada arus air..
Planning : perencanaan dan
rancangan rinci dari suatu pertambangan termasuk jalan-jalan tambang ,
permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan tambang, pemilahan metoda
penambangan serta alat-alat berat yang disesuaikan dengan keadaan setempat juga merupakan bagian
dan perencanaan.
Plant ash : sama dengan
inherrent ash (abu bawaan ) (lihat inherrent ash).
Plant fossil : sisa-sisa
tumbuhan yang terawetkan dalam batuan biasanya dijumpai dalam bentuk lapisan
sangat tipis akibat proses penekanan sisa dedaunan.
PLTGU : singkatan dari
Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu pusat (pembangkitan ) listrik dengan
ketel uap yang dibakar dengan gas atau batubara.
PLTU : singkatan dari
Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat (pembangkitan) listrik dengan ketel uap
yang dibakar dengan batubara.
Ply : lapisan tipis
batubara baik lapisan tunggal maupun lapisa-lapisan tis yang dipisahkan oleh
batuan antara atau parting.
Ply-by-ply : pengambilan
conto batubara pada cara channel sam-ling dimana setia- lapisan disampel secara
terpisah. Cara ini juga dilakukan pada pengambilan sampel batubara batubara di
lubang bor (pemboran inti).
Ply description : uraian tentang jenis-jenis batuan
termasuk batubara sesuai urutan mulai dari lapisan paling atas sampai didasar
dari conto inti inti pemboran untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic : bertenaga udara
(dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic coal
cleaning : pencucian batubara dengan mesin pembersih menggunakan
tenaga arus ( tekanan) udara. Mesin pencucian batubara ini terdiri dari 3
jenis, yaknipneumatic jigs (pencuci batubara dengan tekanan udara naik turun
dalam bejana), meja goyang diberi tekanan udara dan mampan udara tekan.
Point of
measurement : titik pengambilan conto atau titik (lokasi yang tepat)
singkapan yang diukur dengan alat ukur geodetik dan dipetakan dengan tepat.
Titik tersebut juga dapat merupakan titik tempat pengukuran ketbalan batubara
yang di bor.
Point of
observation : titik pengamatan, yakni lokasi yang tepat pada
singkapan yang dipandang tepat sebagai tempat pembuatan sumur uji, parit uji
atau tempat awal pembukaan tambang batubara karena petunjuk tentang adanya
lapisan batubara yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik
yang akan diisi bahanpeledak yang terukur baik jarak antara lubang isian, jarak
antara baris lubang ledak maupun jarak antara garis lubang ledak dengan dinding
teras yang akan diledakkan pola peledakan terutama tergantung kepada sifat
batuan yang akan diledakkan, ukuran lubang bor, jenis bahan peledak dan arah
peledakan.
Polar grade : bahan peledk
khusus yang tidak membeku pada musim dingin.
Pola pemboran : titik-titik
lubang bor untuk peledakan yang terukur baik jarak antara lubang bor, jarak
antara baris lubang bor dan jarak antara garis lubang bor ketepi dinding teras
yang akan diledakkan. Pola pemboran terutama tergantung pada sifat batuan yang
akan diledakkan, dalam dan ukuran lubang bor, jenis bahan peledak, volume
batuan yang akan diledakkan erta ukuran pecahan batuan yang diinginkan
(fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana inspeksi tambang
(inspektur tambang) yang terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas
pemeriksaan tambang sekaligus melakukan tindakan kepolisian dilingkungan
wilayah izin pertambangan (wilayah operasi tambang). Polisi tambang saat ini
hampir tidak dikenal (tidak jelas status kepolisiannya) sehingga istilah
pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal secara legal.
Pollution : pencemaran, polusi (lihat
pencemaran).
Pollutant : bahan pencemar (yang mencemari),
polutan yakni bahan padat,cair, gas atu gabungannya yang dihasilkan oleh suatu
kegiatanpertambangan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan penurunan mutu
lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi : pencemaran
(lihat kata pollution).
Polutan : bahan
pencemar (lihat pollutan, polusi).
Pond : badan air atau
kolam yang sengaja dibuat untuk menampung air hujan atau air permukaan lainnya
untuk diolah dan digunakan ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan
umum.
Porosity : sifat
berongga halus dari suatu bahan (porositas). Secara tekhnik berarti
perbandingan isi pori-pori dengan isi keseluruhan bahan.
Portal : kemudahan yang
terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk (mulut terowongan/lubang/sumuran)
kedalam tambang. Portal juga berarti palang melintang untuk menutup jalan masuk
ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining : pasca tambang
(lihat pasca tambang).
Post-mining land
use : pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan
pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi.
Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan
sebagai kewajiban perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pot bottom : batuan
berukuran besar berbentuk bundar dilapisan atap batubara dan mudah dilepaskan.
Disebut juga potstone atau caldron bottom.
Potential ash : bahan mineral
dalam batubara sebelum pembakaran.
Potential danger : bahaya atau
kecelakaan yang dapat terjadi pada pekerjaan baik karena perbuatan berbahaya,
keadaan berbahaya atau gabungan keduanya. Potential danger dapat juga berarti
kemungkinan terjadinya kecelakaan yang harus diantisipasi.
Potentiometric
surface : permukaan yang akan dicapai oleh air dalam lapisan
tanah/bahan mengandung air karena tekanan hidrostatis. Istilah ini juga berarti
permukaan air tanah yang mantap pada lubang bor atau pada sumur uji.
Powder factor : perbandingan
antara berat bahan peledak (dalam kilogram) dengan berat batuan yang diledakkan
(dalam ton).
Powered roof
support : penyangga atap hidrolik, yaitub alat penyangga atap
pada lubang buka tambang dalam batubara dengan atap baja penyangga ditopang dan
diturun-naikkan dengan tiang silinder hidrolik begitu pula gerakan maju dengan
tenaga hidrolik. Penyangga ini terdiri dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan
kombinasi.
Power loader `: rantai
berjalan dengan batang pendorong yang bergerak diatas pelat baja untuk membawa
batubara dari permukaan tambang ke ban berjalan untuk selanjutnya kepermukaan
(khusus ditambang batubara dalam dengan sistem lubang buka/longwall).
Power shovel : alat gali (pemindah tanah) mekanis
berukuran besar dengan bak/embar penggali dipasang diujung batang penggerak
yang mampu menggali dan memuat batuan atau batubara sampai ratusan ton sekali
angkat untuk dimuat kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik tetapi saat
ini pada umumnya bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali digerakkan
dengan kabel, tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP :
singkatan dari pembelian dan penggunaan yang lebih sering disebut P2 yaitu izin
pembelian dan penggunaan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang
dikeluarkan oleh Kepala Kepolisin R epublik Indonesia. Izin ini harus dipegang
oleh perusahaan pertambangan yang menggunakan bahan peledak. P2 juga adalah
izin penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk kegiatan pertambangan yang
dikeluarkan oleh Direktorat Teknik Mineral dan Batubara yang lebih dikenal
dengan istilah izin gudang bahan peledak.
PPC : singkatan dari
pressurized pulverized coal combustionyaitu injeksi dan pembakaran batubara
tepung dengan tekanan kedalam ruang pembakaran (ketel uap). Teknik ini dapat
digunakan pada sistem siklus kombinasi (combined cycle).
PPF : singkatan dari
pressurized pulverized fuel combustion (sama dengan PPC dan lihat PPC).
Ppm : singkatan dari
part permillion yang berarti porsi (bagian) dari satu juta misalnya kandungan
suatu bahan dalam satu juta unit batubara. 1ppm sama dengan 0.0001%
(sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh singkatan dari preplanned preventive
maintenance, yakni perawatan alat-alat berat terjadwal.
PPP : singkatan dari
pemilikan, penguasaan dan penyimpanan yang lebih sering disebut P3 yaitu izin
pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan peledak (untuk
industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik
Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang
menggunakan bahn peledak dan juga merupakan izn yang harus diperoleh sebelum
mengajukan izin P2 (lihat PP)
PQ :simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan lubang bor, yaitu masing-masing 85.0 mm dan
122.6 mm. Untuk pemboran lapisan batubara dimana conto inti batubara akan
dianalisa secara rinci ukuran yang lebih sesuai adalah HQ, NQ dan PQ (lihat
HQ,NQ dan PQ)
Precarbon : nama salah satu
proses pembuatan kokas dari batubara. dalam proses ini batubara terlebih dahulu
dipanaskan sebelum dimasukkan secepatnya kedalam oven pembuatan kokas.
Preliminary
exploration : penyelidikan yang dilakukan terhadap lapangan batubara
dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya penyelidikan rinci yang akan memerlikan
biaya besar. Sama dengan penyelidikan umum tetapi dapat melaksanakan penggalian
beberapa sumur uji dan beberapa pemboran.
Premine planning:
penelitian dan perencanaan pra-penambangan untuk mengetahui keadaan serta
pilihan-pilihan cara penambangan. Dalam tahap ini rencana pasca tambang juga
turut dipelajari.
Premining productivity level : tingkat kesuburan dan
sifat-sifat tanah lainnya yang mempengaruhi kemampuan tanah menumbuhkan tanaman
sebelum lahan terganggu karena penambangan.
Premium coal : batubara premium (lihat batubara
premium).
Premium
metallurgical coal : Batubara bitumen yang memiliki sifat-sifat baik untuk
dijadikan kokas, biasanya mengandung
belerang kurang dari 1%, mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan
kandungan zat terbang rendah.
Preparation : preparasi,
penyiapan (lihat penyiapan batubara).
Preparation plant:
rangkaian (komplek) permesinan dan peralatan pengolah/penyiapan batubara yang
menghasilkan batubara yaitu batubara yang memenuhi persyaratan permintaan pasar
atau proses selanjutnya. Rangkaian permesinan biasanya terdiri dari mesin gerus
(tahap 1 dan tahap 2), mesin penyaring getar , mesin pencucian, ban berjalan,
wadah pemuat batubara bersih dan tannki-tanki pengendap.
Preparatory work:
persiapan pembukaan tambang setelah penyelesaian eksplorasi yang memastikan
cadangan batubara, bentuk, arah dan kemiringan batubara.
Preplanned preventive
maintenance
: disingkat dengan Ppm (lihat ppm).
Preplanning : kegiatan
perencanaan untuk mengantisipasi masalah-masalah reklamasi tambang dengan
tujuan agar dampak negative yang timbul selama penambangan dapat diminimalkan
dan usaha perbaikan segera dapat dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan
dengan atau sebagian dari RKL dan RPL ( Rencana Pengolahan Lingkungan dan
Rencana Pemantauan Lingkungan).
Prestripping : pekerjaan awal
pengupasan lapisan batuan (tanah) penutup lapisan batubara. pekerjaan ini
biasanya terdiri dari pembuangan tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan pendataran sebagian permukaan tanah yang
berbukit. Tanah atau baatuan yang dikupas pada tahap ini biasanya tidak
dimasukkan kedalam perhitungan nisbah kupasan (stripping ratio).
Primary-type coal: jenis batubara berlapis. Dapat
juga berarti bahan-bahan berlapis dalam batubara sepeti vitrain, clarain,
durain dan fusain.
Prime mining
interest : lapisan atau lapisan-lapisan batubara yang telah
diselidiki dan memenuhi persyaratan untuk ditambang dibandingkan dengan jumlah
lapisan-lapisan lainnya di dalam suatu lapangan batubara.
Primer : bahan peledak
yang biasanya dalam bentuk dodol atau agar-agar plastis yang telah berisi
detonator untuk meledakkanbatubara atau batuan secara langsung atau untuk meladakkan bahan peladak utama.
Primer lebih peka dari bahan peledak utama
tapi kurang peka bila dibandingkan dengan detonator. Primer dapat juga
berarti bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Primer cord : kabel lentur
yang terdiri dari inti kabel berisi bahan peledak untuk penyulut (meledakkan) primer setelah
salah satu ujungnya diberi detonator. Jenis kabel ini disebut juga kabel nonel
(non listrik).
Primer cord shot: salah
satu cara peledakan batuan penutup lapisan batubara dengan menggunakan kabel
lentur non-listrik (primer cord atau prima cord).
Priming charge : bahan peledak
dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Pronable
performance curve : kurva yang memperlihatkan hasil (kinerja) proses
penyiapan batubara yang diharapkan termasuk proses penggerusn , penyaringan dan
pencucian.
Probable reserve:
cadangan terduga, yakni cadangan di lapangan batubara diluar daerah yang telah
ditambang tetapi karena jaraknya yang berdekatan dapat dianggap merupakan
cadangan terukur. Cadangan terduga diperhitungkan dapat diproduksikan sekitar
80% dari tonase cadangan.
Processing : proses
penyiapan batubara untuk menghasilkan batubara siap jual.
Producer gas : gas dengan
nilai kalori rendah yang dihasilkan dari reaksi antara uap air dengan batubara
atau kokas. Gas ini biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar tambahan pada
industri termasuk industri hasil sampingan batubara. producer gas disebut juga
gas air (ewater gas) dan gas biru (blue gas).
Produksi :
batubara yang telah dihasilkan dari tambang dalam waktu tertentu.
Produksi
kumulatif : jumlah batubara yang dihasilkan sampai waktu tertentu
dari suatu lapangan atau dari lapisan batubara tertentu. Secara praktis berarti
penjumlahan produksi dari waktu ke waktu berurutan.
Produksi permulaan : produksi awal atau produsi
percobaan yang sering disebut conto meruah (lihat conto meruah). Produksi
batubara yang dihasilkan tidak dimasukkan sebagai hasil kegiatan tahap produksi
(tahap eksploitasi) sehingga bebas dari kewajiban penyerahan bagian pemerintah
13.5%.
Produktivitas : kinerja
produksi dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja atau kemampuan alat-alat
produksi. Biasanya produktivitas dinyatakan dengan ton/orang atau
ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive split : lapisan batubara
yang membelah di beberapa tempat akibat terobosan oleh beberapa lapisan batuan
berbentuk lensa.
Propil : penampang dari
suatu lubang tambang atau penampang suatu lubang bor (dalam bahasa inggris
profile).
Proses generasi
kedua : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara didalam reaktor gas dengan bahan perantara (pembantu reaksi
pembentukan gas) umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini biasanya disebut
proses konvensional lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih tinggi yang
dinaikkan secara bertahap.
Proses generasi
ketiga : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara dalam reaktor nuklir (memanfaatkan panas proses nuklir) untuk
menghasilkan gas kaya metan dan gas-gas untuk industri.
Proses generasi
pertama : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara di dalam alat gasifikasi dengan bahan perantara uap dan oksigen pad
tekanan yang lebih tinggi dan suhu yang dinaikkan bertahap. Proses ini
selengkapnya disebut proses gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi : lapangan
batubara yang belum diselidiki dengan pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan
eksplorasi untuk mengetahui keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah
pemboran prospeksi.
Prospeksi seismik :
pekerjaan untuk menemukan untuk menemukan endapan batubara layak tambang dengan
memanfaatkan teknik dan peralatan seismologi (penggunaan gelombang seismik
buatan).
Proving an area : pekerjaan
untukmenentukan jumlah cadangan dan kualitas batubara yang layak tambang dengan
kegiatan eksplorasi.
Proximate analysis : sama
dengan analisis proksimat (lihat analisis proksimat).
Pulling : penambangan
pilar batubara pada sistem room and pillar biasanya ditinggalkan atau pilar
sebagai penyangga jalan atau ruangan dalam tambang. Pengamnilan pilar ini
dilakukan secara sistematis dan bertahap sehingga atap yang ditinggalkan akan
ambruk secara terkendali.
Pulverization : penggilingan
batubara sehingga menjadi tepung halus atau seperti debu dengan alat giling
khusus batubara dengan angka kekerasan (HGI) yang rendah (batubara keras)
menyebabkan biaya penggilingan menjadi
lebih besar.
Pulverized coal : batubara yang telah digiling halus pada pada mesin
giling khusus, terutama di unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU.
Batubara halus yang diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat dan efisien.
Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron sedikitnya 70% - 80%.
Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining : sistem penambangan batubara
terbuka yang pada akhir teras penambangan diubah menjadi tambang dalam.
Pusher : batang hidrolis
untuk mendorong maju struktur terdepan dari peralatan lubang buka (armoured
face conveyor).
Pyrite : mineral besi
sulfida berwarna keemasan atau seperti kuningan yang biasanya terdapatpada
lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan unsur pengotor (sebagai belerang)
yang dapat menyebabkan air asam tambang dan gas belerang pada pembangkit
listrik.
Pyrite sulfur : belerang yang
terdapat pada batubara dalam bentuk besi-sulfida. Bersama belerang organis
gabungan belerang ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara dan dapat
merendahkan kualitas batubara.
Pyritology : ilmu yang
mempelajari proses pembentukan, jenis dan penyebaran pirit pada batuan sedimen
termasuk batubara.
Pyrolysis : proses
pemecahan (pembakaran) batubara dengan batuan panas dalam bejana hampa udara
dengan tujuan membuang zat terbang sehingga menghasilkan residu padat (biasanya
residu adalah kokas atu char).
Pyroretinite : sejenis
retinite yang terdapat pada batubara coklat.
Quality : kualitas, yaitu
tingkat atau tolok ukur yang menentukan penerimaan batubara dalam pasar,
pemanfaatannya maupun untuk proses selanjutnya. Kualitas terkait erat dengan
peringkat, kimia dan fisiknya. Kualitas batubara secara keseluruhan tergantung
kepada unsur-unsur penentu manfaatnya, unsur-unsur pengotor (pengganggu) serta
sifat-sifat fisiknya. Selanjutnya batubara layak tambang dan kemampujualnya di
pasar dalam negeri serta manca-negara merupakan faktor penentu pengembangan
endapan batubara yang juga akan merujuk kepada kualitas batubara yang tinggi,
rata-rata atau rendah.
Quantity : jumlah atau
tonase batubara yang umumnya dinyatakan dalam besaran (unit berat) metrik ton.
Secara umum quantity adalah keadaan batubara yang dapat diukur atau diperkirakan
jumlahnya, berat, isi, ukuran dan posisinya.
Quantum
theory : teori kuantum,
yaitu hipotesa tentang kemampuan atom yang dilepaskan tidak secara terus
menerus pada proses radiasi energi elektron dengan jumlah tidak tertentu.
Quarry : sama dengan
kuari (lihat kuari).
Quarrying : proses
penambangan (ekstraksi) batuan yang digunakan untuk bahan industri, bangunan
dan jalan.
Quartering : pengurangan
jumlah conto batubara dengan membagi conto menjadi empat bagian yang sama.
Quartering biasanya dilakukan di lapangan atau dilaboratorium beberapa kali
untuk memperoleh berat conto yang diinginkan mewakili conto dalam jumlah besar.
Quartenary : masa (peride)
akhir dan sekarang dan sekarang dari usia geologi yang dimulai dari sekitar
satu juta tahun yang lalu. Disebut juga zaman es.
Quota : jatah
produksi atau pemasaran yang ditentukan oleh pemerimtah, atau organisasi yang
diakui atau sesuai peraturan ataupun yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan.
R :
singkatan dari reflectance, yakni sifat/kemampuan memantulkan cahaya. Sering
juga diartikan sebagai ratio, yaitu angka perbandingan atau overburden ratio
(nisbah kupasan).
Radioaktive : sifat atau
kemampuan yang dimiliki oleh beberapa unsur seperti uranium, thorium dan
lain-lain untuk melepaskan sinar alpha, bata atau gamma secara spontan dengan
pemecahan inti atomnya. Radio frequency oxidation :
proses oksidasi pada suhu rendah sekitar 120ºC untuk menentukan kandungan bahan
mineral batubara dengan cara merangsang oksigen menggunakan kumparan yang dialiri
dengan frekuensi radio sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan mineral
dari batubara. proses ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank : peringkat dan
derajad batubara berdasarkan proses pengubahan atau genesa batubara.peringkat
batubara adalah dasar klasifikasi dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara
naik pada proses pembentukan batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat
terbang menurun. Peringkat batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis
yang lebih besar. Peringkat batubara secara umum adalah lignit, batubara
sub-bitumen, batubara bitumen dan antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat
tertinggi).
Rank calculation:
perhitungan peringkat batubara (lihat rank).
Rank variety : jenis-jenis
batubara berdasarkan urutan metamorfosis. Penentuan jenis-jenis batubara secara
umum adalah merupakan hasil pemikiran para pakar tetapi juga dengan
pertimbangan sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare : kandungan
rendah yaitu kandungan bahan-bahan pembentuk batubara yang lebih rendah dari
5%.
Rash : batubara yang
sangat tercemar (hasil penambangan). Bahan-bahan pencemar biasanya lempung,
serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan halus yang berasal dari lapisan diatas
dan atau dibawah lapisan batubara tempat penambangan.
Rashing : batuan
lunak berbentuk rapuh seperti kelupasan (kulit) tipis atau sisik yang terdapat persisdibawah lapisan batubara
dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara pada penambangan. Bahan ini sering
ditemukan diatas dan didalam lapisan batubara. rashing berbeda dengan rash (lihat
rash).
Rasio bahan bakar
: nisbah bahan bakar yang berarti perbandingan antara
kandungan kandungan karbon tetap dengan zat terbang. Kadang-kadang rasio bahan
bakar ini digunakan sebagai faktor analisa dan klasifikasi batubara.
Rasio karbon : nisbah karbon
yang berarti perbandingan antara kandungan karbon tetap dalam batubara dengan
jumlah karbon tetap ditambah zat hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga
berarti presentase karbon tetap dalam batubara.
Rasio karbon
batubara : nisbah
karbon batubara, yaitu perbandingan antara karbon tetap dengan zat terbang
dalam batubara..
Rasio karbon
hidrogen : nisbah karbon hidrogen yaitu perbandingan antara karbon
dengan hidrogen yang terkandung dalam batubara. rasio ini dipakai sebagai
dasqar metoda klasifikasi batubara. sering disebut rasio C/H.
Rawa batubara : rawa luas pada zaman pembentukan
batubara. pada zaman tersebut gambu terkumpul di dalam air rawa yang tidak
mengalir.
Raw coal screen : saringan untuk
membagi ukuran batubara kasar (batubara ROM) menjadi dua ukuran atau lebih
untuk digerus atau sebagian dibuang. Biasanya batubara ukuran lebih besar hasil
penyaringan dimasukkan kedalam tumpukan batubara kasar untuk digerus.
Razorbacks : lap[isan batuan
dibawah lapisan batubara yang menonjol kedalam batubara sehingga membuat
lapisan batubara menipis. Tonjolan ini berebentuk punggung atau lensa yang
sering berukuran besar, misalnya tinggi 3m, lebar 25m, panjang 600m yang
terbentuk dari bahan batu pasir, serpih atau serpih besi dan batu lumpur
karbonan. Razorbacks, sama atau kurang lebih serupa dengan stone rolls,
hogbacks, horsebacks dan secara umum disebutu floor rolls (gundukan batuan
lantai batubara).
Ready slacking : pemecahan batubara yang mengandung
kelembaban yang tinggi (kadar air tinggi) bila dikeringkan.
Reamer : alat
pelubang (pemotong) untuk memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming : pekerjaan
memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming bit : mata bor yang
digunakan untuk memperbesar lubang bor.
Recharge : pengisian atau
pengaliran air secara alami kedalam lapisan penyimpanan air (akifer). Dapat
juga berarti jumlah air yang masuk kedalam akifer .
Recharge capacity : kemampuan tanah atau
lapisan batuan atas untuk menyerap air hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer : alat berbentuk teromol putar
penyendok batubara dari timbunan dan menumpahkan batubara keatas ban berjalan
kemudian mengangkut batubara kedalam tongkang atau kapal.
Reclaiming : pekerjaan penyendok/menggali
batubara dari tempat penumpukan secara mekanis (pekerjaan mengoperasikan
reclaimer( (lihat reclaimer).
Reclamation : pekerjaan pengaturan tanah yang
terganggu oleh pertambangan atau kegiatan lainnya dengan tujuan untuk
menjadikan tanah bermanfaat, produktif, tidak tercemar dan baik secara
estetika. Pekerjaan ini tidak harus berarti mengembalikan tanah
yang terganggu sehingga memperoleh sifat fisika dan kondisi semula.
Reconnaissance : peninjauan atau
eksplorasi pendahuluan atau peninjauan lapangan singkat untuk memperoleh
keterangan atau data awal. Dalam peninjauan untuk tujuan pertambangan
pengambilan beberapa conto tanah/batuan lazim dilakukan.
Recoverability
factor: faktor
perolehan, yaitu presentase batubara yang dapat ditambanag dari sumber batubara
sesuai teknologi dan praktek penembangan yang lazim.
Recoverable coal : bayang
dapat diperoleh, yaitu tonase produksi batubara yang sudah ditambang atau yang
dpat ditambang. Penggunaan kata recoverable tepatnya digabung dengan katk
resource, bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla
resource: sumber (batubara) yang dapat diperoleh, yakni jumlah
(tonase) sumber batubara yang diperkirakan dapat ditambang. Biasanya angka
perolehan ini adalah sekitar 60% dari sumber batubara yang dapat di tambang
sedangkan selebihnya 40% dianggap tidak dapat ditambang karena keterbatasan
teknologi, keadaan geologi , keterbatasan keadaan mekanika batuan , adanya
kegiatan lain atau dibatasi oleh peraturan perundangan yang berlaku dibidang
pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan dan sebagainya.
Recovery :
perolehan tambang atau perolehan mesin pengolahan/pencucian dinyatakan
dengan persen. Untuk tambang batubara eprolehan berarti porsentase batubara
yang diekstraksi dibandingakan dengan
jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara) atau tonase besih batubara
hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara yang diumpamakan ke dalam
mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam perhitungan sebelum
dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery factor : faktor
perolehan, yakni perkiraan persentase batubara yang akan dihasilkan atau
batubara yang telah dihasilkan dari lapisan batuabra atau dari suatu lubang,
daerah, provinsi atau dari suatu negara bahkan dunia.
Recovery percent: persen
perolehan, yakni tonase batubara (dalam %) yang dapat dihasilkan dari suatu
lapisan batubara ditempatnya yang dinayatakan sebesar 100%.
Recovey room : kamar ditambang dalam yang sengaja
dibaut dan digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara peralatan dan
permesinan lubang buka dari panel lubang buka yang selesai ditambang sebelum
dipindahkan ke lubang buka berikutnya.
Recycling : daur ulang, yaitu pemanfaatan bahan-bahan
yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red beds : batuan sedimen
berwarnah merah yang umumnya adalah batu pasir dan serpih, adakalanya batu
gamping yang diwarnai biasanya oleh
anhhidrit besi (ferric anhydride).
Red dog : limbah tambang batubara yang terbakar
berwarna merah atau merah jambu. Disebut
juga kliner. Ambrukan atap batuan yang
terbakar setelah ekstraksi batubara selesai juga dinamakan red dog. Batuan
yang telah mengeras ini biasanya dimanfaatkan sebagai batuan permukaan
jalan-jalan tambang dan tidak mangandung asam atau racun.
Reducing agent : bahan pereduksi
(lawan dari bahan pengoksidasi). Kokas berfungsi sebagai pereduksi bijih besi
dalam dapur tinggi yang yang memisahkan logam besi dari oksigen.
Reducion : reduksi, yaitu proses kimia yang diakibatkan
oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia. Reduksi juga berarti proses
penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference area :
daerah (areal) rujukan, yaitu areal tanah yang dipelihara dan dikelola
dengan baik untuk tempat pengukuran pertumbuhan tanaman, hasil tumbuhan,
jenis-jenis tumbuhan yang tumbuh alami atau yang sengaja ditanam dengan cara
yang sesuai keentuan pemerintah. Areal tersebut harus mewakili keadaan geologi,
tanah, bentuk permukaan dan tumbuhan dari wilayah izim pertambangan.
Reforestation : penghutanan kembali (reboisasi), yakni
penumbuhan alami atau buatan suatu areal dengan pohon-pohon hutan.
Refuse : bahan pengotor batuabra kasar yang dibuang
hasil pencucian batuabra atau yang akan dibuang pada proses pencucian.
Regenerated hulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pada proses
oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam humik
(humus) alami.
Regenerated ulmic
acid: senyawa asam yang dihasilkan pasa proses oksidasi
batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam ulmik (ulmic acid)
alami.
Regional
metamorphism : metamorposis regional, yaitu meta morfosis skala besar
pada batuan yang terletak sangat dalam akibat tekanan regional disertai
kenaikan suhu dan tekanan.
Regrading : perubahan bentuk permukaan akibat gerakan
tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini juga berarti
pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng (kontur) pra
penambangan.
Regular sampling: pengambilan conto tratur, yaitu pengambilan
batubara yang sama dititik conto tertentu (yang dipilih). Pengambilan conto
tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus atau secara berkala (dengan
selang waktu singkat).
Rehabilitation : Rehabilitasi atau
pemulihan lahan sedemikian rupa sehingga lahan yang telah terganggu kembali ke
keadaan dan produktivitas semula sesuai
dengan rencana tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai
estetiknya.
Rehandle : penggalian dan
pembuangan kembali batuan (tanah) kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada
suatu tempat untuk landasan kerja alat-alat gali. Istilah ini juga berarti
pemuatan dan pemindahan batubara dari tumpukan ke tempat penumpukan lainnya
atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject : batuan dan
kotoran lainnya yang dibuang dari mesin pencucian batubara (sama dengan
discard).
Reklamasi : sama dengan
reclamation (lihat reclamation).
Reclamation kontemporer: pelaksanaan reklamasi yangdapat
dilaksakan secepat mungkin terutama penghijauan dan pemantapan tanah untuk
pertumbuhan yang baik.
Reklamasi tambang
:reklamasi bekas lahan tambang pada saat sebagian tambang
masih beroperasi atau pasca-tambang. Reklamasi tambang adalah bagian dari
kewajiban perusahaan tamabang untuk melestarikan lahan bekas pertambangan
sesuai dokumen AMDAL.
Renewable
resources : sumber alam terbarukan seperti kayu, air dan udara yang
dapat didaur ulang secara alami atau dengan teknologi buatan sepanjang dapat
dimanfaatkan oleh manusia.
Renewable resources lands : lahan-lahan sumberalam
terbarukan, yaitu lahan-lahan dan lapisan tanah penyimpan air (akifer) serta air
tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan kehutanan serta rumput peternakan.
Replacement : proses
pembentukan fosil yang melibatkan penggantian bahan organik alami dari jasad
(organisme) dengan bahan organik.
Replicate
sampling : percontoan replika, yaitu pembagian conto menjadi
beberapa bagian yang dimasukkan kedalam wadah berbeda untuk dianalisis dengan
tujuana memperoleh hasil lebih akurat.
Representative
sample : conto yang mewakili, yaitusejumlah conto yang diambil
dengan pemerataan dan dianggap dapat mewakili suatu lapisan batubara tertentu
untuk analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve : sama
dengan cadangan (lihat cadangan).
Reserve base : bagian dari
sumber batubara yang telah dikenal dan memenuhi kriteria fisika serta kimia
tertentu sesuai praktek pertambangan dan teknologi produksi saat ini. Kriteria
yang dipenuhi termasuk kualitas kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke
titik pengukuran.
Residual ash : abu residu,
yaitu bahan mineral dalam batubara yang tertyinggal setelah pembakaran
sempurna.
Residual geologic
materials : bahan-bahan residu geologi, yaitu lapisan batuan alas
dari lapisan batubara atau lapisan bahan galian galian lainnya yang masih
berada di tempat semula (tempat terbentuk) dan tidak diangkut oleh air atau
angin ataupun akibat gayanya.
Residuum : massa halus
(tanah) yang tidak berstruktur dengan butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak
dapat larut, terdirin dari partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau
kurang, tidak tembus cahaya dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite
rendah.
Resinite : maceral batubara dalam kelompok exinite yang
terdiri dari bahan-bahan damar, sering berbentukelips atau jarum yang
menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau bahan-bahan damar.
Resinoid : nama kelompok
untuk maceral-maceral dalam seri resinite.
Resinous coal : batubara damaran, yaitu batubara
yang biasanya berumur lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources : sumber-sumber
yang terbentuk secara geologi di areal geografi tertentu. Istilah ini berarti
juga ukuran kuantitatif dari bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu
wilayah dan dipandang memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan
dengan teknologi yang tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable coal
dust : debu batubara yang dapat terhisap dan terendapkan
didalam paru-paru pada proses pernafasan. Ukuran partikel batubara ini terutama
sekitar 0.1 mikron – 5.0 mikron dan terutama mengandung silika.
Restoration : restorasi yang
berarti proses untuk memulihkan lahan kedalam keadaan semula sehingga
kegunaannya lebih besar, lebih produktif, baik secara estetika dan mengurangi
pencemaran.
Restricted
resources : bagian-bagian dari sumber yang dibatasi atau dilarang
ditambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Retinite : istilah
umum untuk fosil dari jenis-jenis damar atau kelompok fosil damar dengan ragam
komposisi (dengan kandungan biasanya 6% - 15%), dicirikan oleh tidak adanya
asam succinic dan dijumpai dalam batubara berumur lebih muda (seperti batubara
coklat) atau gambut.
Revegetation : revegetasi,
yakni kegiatan menanami dan menumbuhkan tanaman di areal yang terganggu oleh
operasi penambangan. Tanaman yang dipilih adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat
juga tanaman lainnya khususnya jenis-jenis pohon yang sesuai pada awal
revegetasi, misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper : batang baja
berujung lancip yang dipasang di bagian belakang bulldozer (traktor) untuk
memecahkan (membajak) lapisan batuan atau batubara keras. Dapat juga berarti
alat yang memakai batang pembajak yang ditarik oleh traktor. Bulldozer
(traktor) yang dilengkapi dengan batang pembajak sering disebut ripper.
Ripping :
pekerjaan memecahkanlapisan batuan atai batubara dengan bulldozer (traktor)
yang menggunakan batng pembajak (ripper).
Rippling : bentuk
permukaan bergelombang dari batuan, biasanya batu pasir, batu lumpur dan batu
lempung akibat gerakan atau aliran air yang dangkal pada waktu lapisan tersebut
masih dalam keadaan lembut.
RKL : singkatan dari
pengelolaan (kelola) lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang
berisi rencana, uraian dan tata cara pengelolaan lingkungan pada waktu
penambangan berlangsung maupun pada pasca-tambang.
Rock texture : tekstur batuan,
yaitu bentuk fisik atau sifat batuan secara umum dan bentuk ikatan antara
butiran atau kristal pembentuk batubara.
Rock type : bahan-bahan
berlapis (membentuk tempelan) dari batubara.
Rock units : unit geologi
dari batuan yang karena jenisnya yang berbeda-beda, sifat mineral atau
kandungan fosilnya, dapat ditelusuri dan dipetakan dengan mudah dapat dibedakan
dengan unit batuan diatas serta dibaahnya.
Roll : tonjolan yang
memanjang batuan serpih, lanau, batupasir atau batu gamping dariatap kedalam
lapisan batubara sehingga menipiskan bahkan adakalanya menggantikan lapisdn
batubara. tonjolan juga dapat berasal dari lapisan batuan lantai keatas
sehingga menipiskan atau menggantikan posisi lapisan batubara.
ROM-coal : batubara ROM
(lihat batubara ROM).
Roof : sama dengan
atap (lihat atap).
Roof bolt : baut atap,
yakni baut dengan penjepit (jangkar) yang digunakan untuk memperkuat lapisan
batuan atap.
Root clay : lempung akar, yaitu lempung dibawah lapisan
batubara yang dicirikan oleh terdapatnya fosil akar-akar dari tumbuhan
pembentuk batubara.
Royalty : istilah untuk
iuran produksi atas bahan galian yang dihasilkan oleh kegiatan/perusahaan
pertambangan. Istilah ini juga berarti bagian produksi yang harus diserahkan
kepada pemerintah oleh perusahaan peetambangan batubara yang beroperasi dalam
bentuk PKP2B. bagian produksi ini umumnya 13.5% dari jumlah produksi.
RPL : singkatan dari Rencana
Pemantauan Lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi
rencana, uraian dan tata cara pemantauan lingkungan pada waktu penambangan
berlangsung maupun pada pasca penambangan.
Rumus dulong : rumus (dulong formula) untuk
menghitung nilai panas kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis
proksimat.
Rumus parr : rumus atau
metoda paling sederhana untuk menentukan jumlah bahan mineral dalam batubara
dengan menghitung kandungan abu dan belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral
= kelembaban (kadar air ) + 1.08 + 0.55 belerang.
Runoff :
sebagian dari air tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan lahan.
Istilah ini juga dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam yang
ambruk.
Run-of-mine : hasil produksi
batubara kasr (lihat batubara ROM).
Run-of-mine
sample : conto batubara kasar (yang belum diolah) atau conto
yang diambil dari alat angkut.
S :
singkatan dari sulfur atau sulphur. Dapat berarti presentasi dari unsur dan
senyawa belerang dalam batubara.
Safaty factor : faktor keamanan
dari lereng/teras penambangan terbuka. Faktor ini adalah angka perbandingan
untuk menetukan kemantapan lereng yang tergantung pada tahanan geser material,
tahanan gelinding, sifat air tanah dan sifat batuan. Secara matematika safetyfactor
adalah perbandingan antara stres ultimat dengan stres kerja.
Sample : conto
(sampel), yaitu bagian kecil dari sejumlah produksi atau lapangan batubara yang
diambil dengan cara tertentu/baku (diakui secara ilmiah dan resmi), dikemas dan
kemudian dianalisis di laboratorium untuk mengetahui jenis, kualitas ,
komposisi dan sifat-sifatnya.
Sample reduction :
pengurangan (reduksi) conto, yaitun proses pengurangan jumlah (berat) conto
untuk memudahkan penanganannyatetapi masih memenuhi persyaratan conto yang
mewakili. Pengurangan dapat dilakukan secara manual, misalnya membagi empat
bagian (quartering) atau secara mekanis, misalnya dengan menggunakan kotak
pembagi (riffle box).
Sampling accuracy
: akurasi perconto atau ketapatan perconto, yakni ukuran
akurasi atau ketepatan suatu conto batubara dalam mewakili sejumlah (lapisan )
baubara tempat conto diambil.
Sampling errors : kesalahan perconto, yaitu
penyimpangan hasil analisis conto akibat kesalahan pengambilan, pengurangan
atau kesalahananalisis conto.
Sand-size : butiran batuan yang berukuran pasir,
yakni berdiameter antara 0.05mm – 2.0mm.
Sandstone : batuan yang berbentuk butir-butir
yang melejkat (tersemenkan ) atau terpadatkan, terutama terdiri dari
butir-butir kuarsa berukuran pasir
(0.05mm – 2.0mm).
Saringan : alat penyaringan batubara bersih
untuk memperoleh ukuran-ukuran batubara yang siap jual atau siap untuk proses
selanjutnya. Biasanya saringan ini adalah saringan getar.
Saringan getar : alat penyaringan penyaringan
batubara yang bekerja dengan getaran yang dihasilkan oleh putaran pada sumbu
eksentrik atau sumbu yang diberi ganjalan.
Saringan goyang : alat penyaring
gerusan batubara dengan goyangan yang dihasilkan oleh pitaran atau goyangan
sumbu atau alas eksetrik. Saringan
biasanya dioperasikan di laboratorium.
SATSHEX : akronim dari satutdays, Sundays, and
holidays excluded. Istilah ini adalah merupakan salah satu ketentuan untuk
waktu/hari pemuatan kapal dimana jumlah hari pemuatan tidak termasuk hari-hari
sabtu, minggu dan hari liburumum.
Scheduling : penjadwalan atu tatanan
tahapan-tahapan kegiatan pwertambangan untuk meminimalkan waktu setiap tahap
maupun keseluruhan waktu operasi.
Scoria : sekoria atau
skoria, atau lempung atau serpih yang terbakar karena persentughan dengan bahan
panas dari gunung berapi. Sekoria sering digunakan sebagai bahan permukaan
jalan.
Scoria land : areal sekoria
yang dicirikan oleh adanya lapisan-lapisan batubara yang terbakar.
Screen : saringan dengan
permukaan berbentuk jaring (mesh) atau batang untuk memisahkan butiran-butiran
yang berukuran berbeda-beda. Permukaan tersebut biasanya terbuat dari baja
lentur tahan abrasi atau karet tahan abrasi. Saringan dapat bekerja dengan
getaran atau goyangan.
Screen analysis : penghitungan
presentase butir-butir batubara hasil penggerusan dan penyaringan untuk
mengetahui sifat-sifat fisik batubara bila digerus.
Screening efficiency : efisiensi penyaringan dari hasil
penggerusan, yaitu perbandingan berat batubara (dan bahan lain) yang lolos
saringan dengan berat batubara (bahan lain) yang disaring.
Screening : pekerjaan
memisahkan partikel batubara atau material lainnya hasil penggerusan untuk
memperoleh beberapa jenis ukuran yang sama atau hampir sama dengan menggunakan
saringan. Screening juga adalah pekerjaan memasang jaringan kawat atau pagar
pada permukaan lereng atau keatap lubang tambang untuk mencegah guguran batu
lepas.
Screeen shaking : saringan
goyang, yaitu saringan mekanis yang bergerak mundur-maju atau berputar untuk
menggerakkan dan meloloskan material melalui lubang saringan.
Screen vibrating : saringan getar,
yaitu alat penyaring mekanis yang bergetar untuk menggerakkan dan meloloskan
material melalui lubang-lubang saringan.
Scrubber : peralatan untuk
membersihkan gas buangan dari pembakaran batubara. scrubber sekarang lebih
dikenal sebagai peralatan fisika dan kimia untuk membuang senyawa belerang dari
gas buangan hasil pembakaran batubara untuk pembangkit listrik. Peralatan ini
biasanya mengikat belerang pada gas buangan dengan bahan kimia sehingga menjadi
senyawa tidak beracun kemudian dibuang.
Seam : lapisan
batubara dengan kata lain suatu pelapisan tipis bila dibandingkan dengan
tebalnya batuan di sutu wilayah geologi yang dapat terbagi menjadi 2 atau lebih
lapisan dan secara terpisah atau digabung merupakan endapan batubara yang
biasanya layak ditambang. Seam adakalanya juga berarti lapisan bahan galian
mineral logam.
Seam contour : kontur lapisan, yaitu garis yang
menghubungkan titik-titik pada atap lantai lapisan batubara yang mempunyai
tinggi yang sama diatas permukaan laut atau diatas titik dasar yang ditentukan
(datum).
Seam structure : struktur lapisan, yaitu ciri fisik
dari lapisan batubara yang meliputi ketebalan, bahan pengotor,batuan antaara
lapisan , kekar, bidang geser dan sejenisnya. Ciri fisik akan mempengaruhi
metoda penambangan, pemilihan peralatan ekstraksi batubara, cara peledakan dan
sistem pengolahan.
Secondary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu
abu yang berasal dari bahan mineral yang meresap kedalam belahan dan rongga
batubara.
Secondary
blasting : peledakan dari bongkah-bongkah hasil peledakan untuk
memperkecil hasil pemecahan sehingga dapat (mudah) diangkut, digerus, dimuat
atau diolah selanjutnya.
Secondary crusher
: mesin penggerusan untuk lebih memperkecil ukuran
marerial hasil penggerusan pertama. Pada batubara penggerusan tahap kedua
menghasilkan ukuran lolos saringan 50 mm. Penggerus biasanya adalah gelundung
ganda (double roll crusher).
Secondary
crushing : penggerusan batubara atau bahan galian lain untuk
memperkecil ukuran sehingga lolos saringan 50 mm yakni ukuran siap jual sesuai
permintaan pasar secara umum.
Secondary fuel : bahan bakar tingkat/turunan kedua,
yaitu bahan bakar yang dihasilkan dari proses pemanfaatan bahan bakar lainnya
(bahan bakar primer), misalnya listrik dari batubara, minyak atau gas alam.
Secondary pyrite: pirit
yang dapat terlihat pada batubara yang biasanya terdapat dalam bentuk kristal
berwarna kuning.
Sediment : bahan endapan,
yaitu bahan dalam bentuk tanah atau butiran-butiran halus hasil penghancuran
batuan secara kimia atau fisika oleh air, angin, es atau organisme. Endapan
juga berarti bahan padat yang diendapkan dari suspensi dalam media cairan.
Sedimentary : sedimenter,
yakni proses, bahan-bahan atau pelapisan yang berkaitan dengan atau terdiri
dari batuan atau pecahan-pecahan mineral (mungkin juga dalam bentukmelrkat).
Sedimentary ash : abu luar atau
abu tambahan, yaitu bahan mineral yang masuk kedalam batubara saat pengumpulan
bahan pembentuk batubara (sebelum batubara terbentuk).
Sedimentary environment
: lingkungan sedimenter, yaitu keadaan geografi, fisika,
kimia dan biologi saat pengumpulan endapan (sedimen) terjadi.
Sedimentary peat: gambut
sedmenter, yaitu gambut yang terjadi di dalam air terutama di dalam danau,
terjadi utamanya dari ganggang dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
Sedimentation
ponds : koilam pengendapan, yaitu kolam buatan untuk
mengendapkan padatan dari air tambang termasuk air hujan yang turun kedalam
bukaan tambang terbuka untuk mencegah pencemaran pada perairan umum tempat pengaliran
air tambang. Pembusatan kolam pengendapan dan pengoperasian kolam biasanya
merupakan kewajiban perusahaan pertambangan yang dicantumkan dalam ANDAL dan
RKL.
Sediment control
structure : bangunan pengendalian sedimen, yaitu bangunan
(struktur) untuk membuang sedimen dari sistem pembersihan atau aliran air.
Bangunan ini umumnya didirikan di kompleks tambang terbuka untuk mencegah
pencemaran sungai disekitar areal pertambangan.
Sediment pond : kolam endap,
yaitu kolam yang dirancang untuk mengendapkan bahan-bahan padat dari air
buangan tambang (air tercemar oleh tanah dan bahan padat lainnya). Disebut juga
dengan istilah settling pond dan sedimen basin.
Seepage :
peresapan, yaitu pergerakan air melalui tanah tanpa meninggalkan jalur-jalur
(saluran yang jelas. Iatilah ini juga berarti gerakan karena gaya berat air
dengan lambat menerobos tanah.
SF :
singkatan dari stowage factor, yaitu perbandingan antara isi dengan berat
muatan sebelum muatan mencapai draft maximum. Untuk batubara SF adalah sekitar
0.0014 M3 per ton. SF juga adalah singkatan dari safety factor
(lihat safety factor).
Segregation : segregasi,
yaitu pemisahan tanah atau tanah kupasan ditempat buangan atau tempat
penumpukan.
Semianthracite :
semiantrasit atau setengah antrasit, yaitu batubara yang mengandung 86% - 92%
karbon tetap. Batubara semi antrasit mempunyai peringkat methamof antara
batubara bitumen dan antrasit walaupun sebenarnya sifat fisiknya lebih dekat
kepada antrasit.
Semibituminous
coal : batubara semibitumen, yaitu batubara dengan peringkat
diantara batubara bitumen dan semi antrasit yang lebih keras dan lebih rapuh
dari batubara bitumen. Batubara semibitumen juga adalah batubara yang mempunyai
peringkat diantara batubara bitumen dengan antrasit dan mengandung rata-rata 10%
- 20% zat terbang.
Serpih bakaran : serpih
karbonan yang telah lama tertumpuk dari hasil buangan tambang batubara dalam
dan terbakar dangan sendirinya (terbakar spontan) mengakibatkan perubahan
menjadi bahan seperti klinker atau terak.
Serpih karbonan : serpih
berwarna gelap yang mengandung bahan karbonan. Biasanya batuan ini berhubungan
dengan lapisan batubara (terdapat dekat atau kontak dengan lapisan batubara).
Sesar : patahan, yaitu
rekahan atau zona rekahan (patahan) yang memperluihatkan pergeseran pada dua
atau lebih bidang yang tadinya merupakansatu bidang.
Setara batubara : energi panas
dari bahan bakar non-batubara yang dinyatakan dengan energi panas yang
dihasilkan oleh batubara.
Setara ton
batubara : energi panas dari bahan bakar non-batubara yang
dinyatakan sama dengan energi panas yang dihasilkan oleh satu ton batubara
dengan nilai kalori 7000 Kkal/Kg.
Settling pit : kolam
penampungan cairan dan lumpur pemboran yang kemudian dipompakan berulang
kedalam lubang bor untuk pelumasan, pendinginan dan penutupan dinding lubang
bor yang bocor (rusak).
Settling pond : sama dengan
kolam endap (sediment pond) (lihat sediment pond).
Shaft : sumuran, yaitu
lubang masukke tambang dalam yang tegak lurus dari permukaan atau miring.
Lubang ini biasanya diperlengkapi dengan lift tambang atau bila miring dapat
diperlengkapi dengan rel dan lori tarik dengan katrol khusus. Bentuk penempang
lubang umumnya empat persegi panjang atau bulat.
Shaft mine : tambang
sumuran, yaitu jenis tambang dalam batubaradengan jalan masuk berupa sumuran
tegak lurus mencapai lapisan batubara yang terletak relatif dalam.
Shale : serpih, yaitu
bahan endapan (sedimen) yang terbentuk dari lempung atau lanau. Serpih dapat
juga berarti batuan sedimen yang terdiri dari butiran-butiran berukuran lempung
dan lanau. Batuan ini adalah batuan sedimen yang paling sering ditemukan.
Shale parting : lapisan serpih
yang memisahkan lapisan-lapisan batubara (sering disebut lapisan antara atau
lapisan pemisah).
Shale shaker : penyaringan
serpih yang berarti saringan dalam aliran lumpur pemboran putar. Penyaringan
ini dapat juga berbentuk saringan getar terpasang miring yang akan dilalui oleh
aliran lumpur pemboran untuk dibersihkan dan kemudian dialirkan kembali ke
lubang pemboran.
Shaley coal : batubara serpihan
(lihat batubara serpihan).
Shank : alat yang
dipasang pada bulldozer atau traktor untuk memecah (membajak) lapisan batuan. Shank sama dengan ripper.
SHEX : singkatan dari Sundays and holidays excluded. Istilah
ini merupakan ketentuan tambahan pada kontrak pengapalan batubara atau kargo
lainnya yang menetapkan bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal tidak termasuk
hari-hari minggu dan libur umum.
Shield support : penyangga berpayung atau penyangga
dengan kanopi, yaitu alat alat penyangga hidrolik dipermuka tambang pada sistem
lubang buka (longwall) untuk tambang batubara dalam. Penyangga ini merupakan
salah satu jenis penyangga atap hidrolik (powered roof support) yang dipandang
sebagai alat yang paling aman karena pelat baja penyangga terdapat diatas, samping
dan belakang tetapi harganya sangat mahal.
Shift : gilir atau
gilir kerja, yaitu waktu kerja yang merupakan bagian dari 24 jam
(sehri-semalam)untuk operasi/pekerja tambang, pabrik atau industri lainnya.
Gilir kerja biasanya terbagi 2 sampai 4 (10 – 12 jam, 8 jam dan 6 jam) yang
disebut gilir pagi/siang/malam atau gilir 1,2,3 dan 4.
SHINC : singkatan dari Saturdays and
holidays included. Istilah ini merupakan ketentuan tambahan dalam kontrak
pengapalan batubara atau kargo lainnya yang menetapkan bahwa jumlah hari untuk
pemuatan kapal termasuk hari-hari minggu dan libur umum.
Shooting : penembakan yang
sama artinya dengan peledakan (blasting) khususnya peledakan lapisan batuan
penutup.
Short ton : satuan berat
yang sama dengan 0.907 metrik ton (907 kg) atau 2000 pon.
Shovel : alat berat yang
mempunyai bak (ember) pengeruk untuk menggali dan memuat batuan lepas dengan
gerakan pengerukan kearah depan. Alat berat ini model lama beroperasi dengan
tenaga listrik atau mesin diesel yang mempunyai kabel-kabel penggerak bak,
tetapi alat model baru pada umumnya bertenaga diesel dan menggerakkan alat gali
secara hidrolik.
Shovel dozer : traktor yang
mempunyai bak (ember) penggali dan pemuat atau alat gali dan muat yang memakai
trek baja sebagai penggerak.
Shovel loader : traktor yang
mempunyai alat pemuat, pendorong dan alat muat dengan jangkauan tinggi dan biasanya dengan ban karet. Alat
dengan mekanisme pemuatan dari depan kearah pengemudi disebut backhoe loader.
SI :
singkatan dari strengh index (indeks kekuatan), yakni kekuatan relatif dari
kokas yang diproses dari batubara dengan peringkat serta jenis-jenis berbeda.
Slide slopes : sudut lereng
dari sisi pembuangan tanah, kanal atau bendungan yang dinyatakan umumnya dengan
angka perbandingan antara kemiringan dengan garis tegak.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall sampling
: proses pengambilan conto inti dari dinding lubang bor
yang biasanya dilakukandengan menembakkan tabung perconto khusus kedinding
lubang bor.yang ditarik kepermukaan.
Sieve analisis : analisis
penyarinan, sama dengan screen analysis (lihat screen analysis) tetapi biasanya
analisis penyaringan dilakukan terhadap butiran-butiran hasil penyaringan lebih
halus, misalnya sampai 200 mesh.
Sieve blinding : penutupan saringan karena bahan
yang disaring lengket menutupi permukaan/lubang-lubang saringan. Disebut juga
screen blinding.
Silicfied wood : kayu tersilica, yaitu bahan
terbentuk akibat penggantian kayu oleh silika dalam proses sedemikian rupa
sehingga bentuk kayu masih dipertahankan. Silika tersebut umumnya dalam bentuk
opal atau kalsedon, lazimnya ditemukandalam lapisan batuan yang mengandung
batubara.
Silt : lanau, yakni
bahan sedimen atau dapat disebut tanah berat yang butirannya berukuran garis
tengah 0.0039 mm – 0.0625 mm yang terendap dari cairan atau suspensi.
Siltation : pengendapan
lanau yang berarti proses penambahan bahan endapan halus dalam jumlah diatas
normal pada air permukaan akibat erosi oleh air larian pada permukaan tanah
yang sebelumnya telah terdapat gangguan karena kegiatan manusia.
Siltation pond : kolam pengendapan lanau, yaitu
kolam yang dibuat untuk menangkap dan mengendapkan lanau yang dibawah oleh air
larian dengan dengan tujuan mencegah pencemaran air permukaan alam atau
perairan umum.
Silting : pelanauan yang
berarti pengisian dengan bahan berbentuk tanahan atau lumpur yang diendapkan
air.
Silt-size
particles: partikel (butiran) berukuran lanau, yakni partikel
berukuran 0.0039 mm – 0.0625 mm.
Siltstone : batu lanau,
yaitu batuan yang terbentuk dari butiran-butiran berukuran antara lempung dan
pasir (0.0035 mm- 0.0625 mm).
SIMPER : aakronim dari
surat izin mengemudi (dilingkungan) perusahaan yang berarti surat izin atau
kartu izin mengoperasikan alat-alat berat dan kendaraan penumpang biasa
dilingkungan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Singkapan : sama dengan out
crop (lihat outcrop).
Sink-float
process : proses penggelaman-pengapungan, yaitu proses pencucian
batubara dengan pemisahan batubara bersih dari bahan pengotor oleh cairan berat
berupa suspensi air bercampur bahan logam. Bahan akan terapung diatas cairan
dengan berat jenis tinggi tersebutdan kotoran akan tenggelam.
Site
investigation: penelitian lokasi (situs) yang berarti penelitian atau
penyelidikan atas lahan dan penyelidikan geologi pada lokasi pertambangan baru
dengan tujuan memperoleh data untuk keperluan perancangan fondasi serta
fasilitas permukaan.
Site plan : peta lokasi,
yaitu peta dengan skala tertentu yang menunjukkan lokasi yang direncanakan
(disarankan) untuk tambang terbuka atau pembuatan sumuran tambang dalam.
Size analysis : analisis ukuran, sama dengan screen
analisis (lihat screen analisis).
Size consist : jenis ukuran, yaitu analisis
saringan untuk ukuran butiran batubara.
Sized coal : batubara tersaring, yaitu batubara
yang disaring diantara ukuran-ukuran tertentu. Istilah ini juga
berarti batubara yang dipilih menurut ukuran-ukuran tertentu.
Size reduction : pengurangan atau memperkecil
ukuran, yaitu penggerusan batubara ukuran besar (biasanya batubara ROM) dengan
penggerusan awal (primary crusher) atau penggerusan tahap kedua dengan
secondary crusher.
Slacking : peretakan dan
pemecahan lignit dan batubara sub-bitumen diudara terbuka akibat pengeringan
alami.
Slag : terak, yaitu
bahan kototan yang terbentuk dari proses reduduksi sering dilakukan dengan
bahan pereduksi kokas.
Slake index : indeks
kemantapan batuan yang ditentukan berdasarkan uji ketahanan atas peregangan
atau gesekan dengan bahan sedikit lebih keras.
Slickensides : permukaan
batuan yang terpoles dan tergores/tertoreh secara alami akibat adanya dua massa
batuan yang bergesekan atau satu batuan menggelincir diatas yang lain.
Slip : tumpukan atau
massa limbah tambang yang bergerak (longsor) kearah bawahakibat gaya beratnya.
Longsoran ini biasanya terjadi karena limbahbersifat liat dan mengalami
pembebanan/penekanan. Bila tumpukan ini berada dekat aliran sungai, longsoran
dapat membendung sungai yang pada akhirnya dapat menimbulkan banjir bila
longsoran ini dihancurkan oleh air.
Slope : lereng atau
permukaan yang miring (membentuk sudut dengan bidang datar). Biasanya bentuk
kemiringan dari bukaan (permuka) tambang terbuka. Di dalam geometri tambang
terbuka lereng ini mempunyai batasan (terukur) mengikuti kaidah mekanika batuan
(kemantapan lereng) dan ketentuan pemerintah.
Slope failure : kelongsoran
lereng, yakni kerusdakan, longsoran atau keruntuhan lereng penambangan atau
tumpukan limbah penambangan.
Slope instability : ketidak
mantapan lereng, yaitu keadaan lereng teras-teras bekas tambang yang rawan
longsor atau keruntuhan karena sudut lerengnya lerengnya lebih dari 20º.
Slope mine : tambang lereng,
yaitu bukaan tambang yang miring (membentuk lereng) untuk mencapai lapisan
batubara. istilah ini juga berartisumuran miring menuju lapisan batubara pada
tambang dalam.
Slope stability : kemantapan lereng (lihat
kemantapan lereng).
Slope wash : bahan dalam
bentuk tanah atau batuan yang telah berpingdah kebawah lereng karena gaya berat
dan aliran air tidak terkumpul dalam alur.
Soft-structure
coal : batubara struktur lembut, yaitu batubara bitumen yang
mengandung zat terbang rendah dan mempunyai kekar-kekar serta bentuk
belahan-belahan (celah-celah) yang jelas.
Soil : tanah yang
berarti bahan-bahan alami dipermukaan yang gembur. Bahan-bahan ini terbentuk
karena pelapukan batuan ditempat atau melapuk dan terbawa oleh angin, air atau
berpinjdah akibat gaya beratnya.
Soil cement : campuran tanah
dengan semen padu yang digunakan untuk melindungi lereng.
Soil conservation:
konservasi (pengawetan) tanah, yaitu perlindungan terhadap tanah dari erosi
atau terhadap kerusakan kimia terutama terhadap kehilangan kesuburan.
Soil material : bahan tanah yang
telah bebas dari bahan garam-garaman larut dan mampu menimbulkan pertumbuhan
tanaman.
Soil permeability:
kelulusan tanah yang berarti kemampuan lapisan tanah untuk meluluskan air atau
udara.
Soil productive
capacity: kemampuan produktif tanah, yaitu sifat alami tanah yang
dapat mempertahankan sifat-sifatnya dari kerusakan akibat adanya kegiatan
tambang terbuka.
Soil profile : penampang
tanah, yakni penampang tegak tanah dari permukaan sampai kedalaman yang
mencakup seluruh pelapisan-pelapisanya.
Soil recontruction:
pembentukan kembali lapisan-lapisan tanah dengan mengambil tanah terpilih dari
tempat lain yang memungkinkan dan memenuhi persyaratan geologi. Pekerjaan ini
sama dengan reklamasi pasca tambang terbuka tetapi lapisan-lapisan tanah untuk
pengurugan mungkin bukan berasal dari tanah kupasan penambangan.
Soil
stabilization :
pemantapan tanah (stabilisasi tanah) dengan cara kimia dan mekanis dengan
tujuan memelihara atau menambah stabilitas massa tanah atau memperbaiki
sifat-sifat teknis tanah.
Soil structure : struktur tanah,
yakni gabungan atau pengaturan butiran-butiran tanah primer menjadi
butiran-butiran sekunder.
Soil survey :penelitian rinci
terhadap tanah pada areal tertentu termasuk pemboran dan pengujian untuk
menentukan sifat, ketebalan, kekuatan dan kedalaman hingga kebatas lapisan
batuan alas. Penelitian dapat juga terdiri dari pemetaan rinci, pembuatan
uraian-uraian mengenai tanah dan tata guna lahan.
Source area : areal (daerah sumber), yaitu daerah
tempat asal bahan endapan (asal bahan sedimen).
Spacing : jarak
antara dua lobang bor dalam satu baris untuk peledakan lapisan tanah penutup.
Spar : istilah
dikalangan pertambangan untuk sisipan lapisan kecil lempung (urat lempung)
dalam lapisan batubara.
Specific energy : jumlah energy
panas persatuan berat batubara yang biasanya dinyatakan dalam satuan joule atau
kilojoule.
Specific grafity
of coal : perbandingan antara berat batubara dalam volume
tertentu dengan berat air yang volumenya sama dengan volume batubara tersebut.
Speculative resources
: sumber-sumber batubara yang belum ditemukan yang
mungkin terdapat dalam tanah disuatu daerah yang secara geologi memungkinkan
adanya sumber tersebut.
Split :lapisan batubara
yang dipisahkan dari lapisan batubara utama oleh lapisan batuan antara (parting) atau batuan sedimen lain.
Split coal : lapisan
batubara yang terpisah (terbelah) oleh lapisa lempung, serpih atau batu pasir
yang menebal sehingga tidak dapat ditambang bersama-sama pada satu teras
pertambangan.
Split seam : lapisan
batubara yang membelah menjadi dua atau lebih belahan (lapisan tipis) yang
mungkin menyatu disuatu tempat yang relatif jauh.
Splitting of
samples : pembagian conto yang berarti pengurangan jumlah conto
meruah menjadi empat bagian yang sama (quartering) atau lebih dari empat bagian
yang sama dengan kotak pembagi/rifflebox.
Spoil : bahan buanga
(kotoran), yaitu batuan atau bahan pengotor yang dibuang dari tempat asalnya
seperti kupasan tanah penutup batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari
kegiatan penambangan terbuka.
Spoil bank : tempat buanagn
atau tumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil ground : areal tempat
pembuangan tanah atau batuan dari kegiatan penambangan atau penggalian tanah.
Spoil heap : tumpukan bahan
buangan dari kegiatan penambangan batubara, penambangan bahan galian lainnya atau kegiatan penggalian lainnya.
Spoil material : bahan buangan dari kegiatan
tambang terbuka yang terdiri dari bahan yang tidak berharga.
Spoil pile : areal
penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan.
Spoil pit : areal
penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan yang merupakan bekas tambang
atau areal berbentuk cekungan.
Spoil segregation:
pemisahan kupasan atau penempatan tanah buangan ditempat terpisah (terisolasi)
jauh dari lahan dan batuan yang bermanfaat.
Spontaneous
combustion :npembakaran spontan atau terbakar sendiri, yaitu proses
kimia dan atau fisika yang terjadi umumnya pada batubara berderajat rendah
dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada dimana batubara
menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada pada udara terbuka dalam
waktu yang relatif singkat. Proses pembakaran spontan diawali dengan penyerapan
ogsigen dari udara, selanjutnya karena batubara mempunyai sifat kimia serta
fisika tertentu ditambah dengan adanya butiran-butiran batubar dengan
ukuran-ukuran tertentu pula maka batubara akan terbakar.
Spoon end : ujung lapisan
batubara yang berbentuk lancip seperti sendok yang terjadi pada proses
pembentyukan batubara dicekungan. Ujung melancip tersebut terjadi pada akhir
pembentukan batubara ujungnya mengalami penekanan.
Spoon sampler : alat pengambil
conto tanah berputar yang mempunyai ujung pemotong berbentuk spiral (auger).
Spot : istilah untuk
kapal dengan ukuran yang sesuai dan segera dapat dicarter untuk waktu yang
pendek dan biasanya tersedia dekat dengan pencarter.
Spot market : istilah
pemasaran batubara dalam jumlah yang relatif kecil dan dalam jangka waktu
relatif pendek dan tidak dalam bentuk kontrak untuk jangka waktupanjang.
Spraying : penyiraman
batubara siap jual ditempat penumpukan, diatas ban berjalan atau diatas kapal
dengan cairan kimia tertentu untuk mencegah pembakaran spontan. Spraying juga
dapat berarti penyiraman jalan angkut tambang untuk menghindarkan pencemaran
udasra dan kecelakaan.
Spreader : alat penyebar
tanah buangan berupa sistem ban berjalan yang dihubungkan dengan dan menerima
umpan tanah (batuan) kupasan dari sistem bucket wheel evcavator pada tambang
batubara terbuka.
Spread of ash : batas toleransi
maksimum kandungan abu batubara kasar hasil penambangan (batubara ROM) dengan
kandungan batubara yang dikapalkan (dijual). Batas toleransi ini biasanya
sekitar 15% (15% lebih tinggi dari kadar abu batubara ROM).
Stability : kemantapan atau
kestabilan, yaitu keadaan tetap ditempat. Kemantapan dapat diuraikan sebagai
daya tahanlereng dan tumpukan bahan buangan tambang terhadap longsor, ambruk
atau membalik. Kemantapan tanah atau batuan tergantung pada daya tahan geser
bahan pembentuk tanah atau batuan yang merupakan fungsi dari tahanan dalam dan
kohesi.
Stabilize : memantapkan,
menstabilkan yang berarti pekerjaan untuk membuat sesuatu material tetap
ditempat (tidak berubah bentuk/tidak rusak). Kemantapan suatu lahan/tumpukan
tanah dicapai dengan cara mekanis atau dengan vegetasi (penghijauan) termasuk
penanaman pohan, perdu, rumput dan legum atau dengan pemadatan mekanis.
Stacker : sistem ban
berjalan dan strukturnya yang dapat bergerak untuk menumpahkan batubara
ketempat penumpukan.
Stacker-reclaimer
: sistem ban berjalan, struktur yang dapat bergerak dan
ujungnya terpasang teromol ember berputar (bucket wheel excavator) yang
beroperasi baik sebagai pencurah batubara maupun sebagai pengambal batubara
yang akan dicurahkan kedalam tongkang atau kapal.
Stage loader : alat pembawa
batubara yang terdiri dari pelt-pelat yang digerakkan oleh rantai, dipasang
sebagai satu kesatuan dengan mesin pemotong batubara pada sistem tambang
batubara lubang buka.
Staging :
pentahapan, yaitu pengaturan kegiatan utama pertambangan,misalnya pembersihan
lahan, pembuangan tumbuhan dan pengumpulan tanah pucuk menjadi urutan-urutan
kegiatan rinci sehingga pada setiap saat berbagai tahap kegiatan pembersihan
lahan, ekstraksi batubara dan reklamasi dapat dilaksanakan serempak.
Standart : baku atau ukuran
dasar, misalnya untuk tambang batubara terbuka, kualitas baku air ditetapkan
sesuai nilai ambang batas bahan pencemarnya atau tidak mengandung zat-zat
beracun lebih dari kadar maksimum tertentu sebelum dialirkan keperairan umum.
Stemmer :tongkat kayu
bulat untuk mendorong dan memadatkan penyumbat (stemming) lubang tembak.
Tongkat ini juga dapat digunakan untuk memeriksa kedalaman dan ukuran
(diameter) lubang peledakan serta mendorong bahan peledak.
Stemming : bahan penyumbat
lubang bor untuk membantu menghasilkan peledakan yang baik. Bahan ini biasanya
dibuat dari lempung, remukan batuan/tanah hasil pemboran, atau cairan kimia
yang cepat membeku.
Steril : endapan bahan
galian atau cadangan bahan galian termasuk batubara yang tidak dapat ditambang
karena permukaan tanah diatasnya telah terganggu atau menjadi tempat timbunan
tanah buangan atau limbah pertambangan.
Stockpile : tempat
penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau
dimanfaatkan kemudian.
Stockpiling : pembentukan
tempat penyimpanan terhadap bahan berharga, tanah atau batuan untuk
dimanfaatkan. Penimbunan tanah secara khusus ditujukan untuk pembentukan
permukaan tanah dan menyediakan tanah untuk pertumbuhan tanaman pasca tambang
terbuka.
Stoping :
pekerjaan peremukan atau pengambilan bijih atau bahan galian logam didalam
tambang.
Stopping : dinding pemisah
pada lubang ventilasi tambang dalam yang dibuat untuk memisahkan aliran udara
segar dan aliran udara kotor dari permuka tambang.
Storing : istilah lama
(dari bahasa Belanda) yang berarti sesar (patahan).
Stowage :
pekerjaan pengisian ruangan yang terjadi akibat ekstraksi batubara pada sistem
lubang buka tambang dalam. Bahan isian biasanya berasal dari tanah atau batuan
di permukaan yang tidak jauh dari lubang masuk bahan isian dan sebelum
dimasukkan bahan terlebih dahulu dicampur air untuk memudahkan pemasukan atau
pemompaan. Pengisian ini bertujuan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.
Strata : lapisan-lapisan
batuan endapan khususnya lapisan batu lanau atau serpih yang terletak diatas
atau diantara lapisan-lapisan batubara. strata juga berarti formasi batuan yang
terdiri dari batuan-batuan yang sama atau hampir sama seluruhnya.
Stratified : bentuk
pelapisan yang terdiri dari atau tersusun dari aluvium yang merupakan
bahan-bahan berlapis-lapis. Lapisan-lapisan tanah yang terbentuk karena proses
geologi disebut horison sedangkan lapisan-lapisan tanah yang terbentuk dari
batuan asal dinamakan strata.
Stratigraphic
exploration : pekerjaan eksplorasi termasuk pemboran untuk mengetahui
susunan geologi dan jenis formasi batuan pada suatu wilayah penyelidikan.
Stratigtraphy : statigrafi,
yaitu ilmu tentang lapisan batuan atau susunan batuan-batuan. Ilmu ini adalah
salah satu cabang dari geoogi yang berhubungan dengan definisi dan uraian
batuan sedimen khususnya berkaitan dengan singkapan batuan atau batuan dibawah
pemukaan.
Stratum : satu
letakan (lapisan masif) batuan yang memisahkan dua lapisan batuan yang
komposisinya berbeda atau memiliki ciri beerlainan. Bentuk jamak dari stratum
adalah strata.
Strike : sama dengan
jurus (lihat jurus).
Strikeline : garis struktur
kontur yang lurus, sejajar dan berjarak vertikal sama.
Strike of : meratakan
bagian atas gundukan tanah buangan dengan alat mekanis untuk membentuk tumpukan
terpotong.
Strip : mengupas atau
memindahkan tanah, batuan dan bahan lainnya untuk membuka lapisan batubara yang
umumnya terdapat relatif dangkal. Istilah ini juga dipakai untuk pekerjaan
pengupasan atau pembuangan tanah (batuan) penutup bahan galian lainnya yang
relatif tipis, biasanya kurang dari 30 meter – 40 meter.
Strip bench : teras kupasan,
yaitu teras atau lantai permuka tambang terbuka yang aktif maupun yang telah
ditinggalkan, termasuk teras yang senganja dibuat untuk reklamasi pasca tambang
terbuka.
Strip mine : tambang kupas
atau tambang terbuka, yaitu tambang permukaan yang merupakan kegiatan
pengupasan atau pemindahan tanah (batuan) untuk membuka bahan gaolian layak
tambang. Secara khusus tambang kupas berarti tambang terbuka dimana pengupasan
tanah dilakukan dalam bentuk rangkaian baris-baris pengupasan dan baris-baris
tumpukan memanjang kupasan (buangan ) tanah.
Strip mining : pertambangan
kupas atau pertambangan baris yang secara khusus merupakan sistem tambang
terbuka atau tambang permukaan untuk batubara. sistem penambanga ini pada
dasarnya terbagi dua, yaitu tambang area dan tambang kontur. Pertambangan kupas
adalah merupakan operasi pengupasan tanah atau batuan penutup lapisan batu bara
dengan bentuk pengupasan baris-baris serjajar.
Stripping : pekerjaan
pengupasan dan pemindahan lapisan penutup endapan bahan galian layak tambang
pada metoda tambang terbuka.
Stripping area : areal pengupasan tambang terbuka
yang mencakup bahan galian layak tambang, kedalaman, ketebalan lapisan tanah
atau batuan yang akan dibuang, bentuk permukaan tanah/batuan penutup endapan
bahn galian dan kemantapan lereng penggalian (teras-teras tambang terbuka).
Stripping-pit
limits : batas-batas bukaan tambang yang meliputi luasan bahan
galian layak tambang ditambah bukaan untuk memperoleh faktor keamanan
teras-teras tambang. Volume tanah kupasan secara secara keseluruhan adalah
volume tanah tegak lurus diatas alas bukaan ditambah dengan volume yang timbul
akibat pembuatan teras-teras tambang dengan geometri yang aman dan volume
penggalian permukaan untuk mendekati mulut galian tambang terbuka.
Stripping ratio : sama dengan nisbah kupasan (lihat
nisbah kupasan).
Stripping machine
: alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan
pengupasan lapisan tanah atau batuan penutup lapisan batubara dan bahan galian
lainnya (termasuk mesinbor untuk membuat lubang-lubang ledak).
Stripping shovel : alat berat
singkup mesin termasuk alat-alat hidrolik yang mempunyai batang gali panjang
(boom dan stick) untuk memperoleh jangkauan penggalian lebih panjang dan
penumpukan material lebih tinggi.
Strip pit :
penggalian antara teras tambang terakhir (paling ujung) dengan tumpukan tanah
buangan pada tambang terbuka aktif maupun tambang terbuka yang telah
ditinggalkan.
Strip sample : conto garis,
yaitu conto yang diambil dalam bentuk potongan kecil dengan memotong atau
membuat torehan dari lantai lapisan batubara hingga keatap atau dari sisi teras
arah kemajuan tambang ke teras tambang lama.
Structure : struktur, yakni
istilah yang menerangkan keadaan lokal atau regional dari susunan pelapisan
batuan yang telah dikenal meliputi ciri-ciri antara lain seperti pembentukan
urutan atau susunan pelapisan batuan tersebut.
Structure contour : kontur
struktur, yaitu garis-garis kontur yang menghubungkan titik-titik dengan
ketinggian yang sama pada atap dan lantai lapisan batubara. titik-titik sama
tinggi tersebut diukur dari suatu datum (titik ikat) atau dari permukaan laut.
Structure
sections: penampang struktur, yaitu gambar-gambar yang memperlihatkan
struktur geologi yang diamati pada dinding tegak suatu bukaan batuan atau
bukaan tambang.
Sub-A : singkatan atau
istilah lain untuk batubara sub-bitumen A menurut klasifikasi ASTM.
Sub-anthracite : batubara sub antrasit atau
batubara semi-antrasit, yakni batubara yang berperingkatdan mempunyai kualitas
diantara antrasit dan batubara semi-bitumen (semi-bituminous coal) (lihat
semi-bituminous coal).
Sub-B : singkatan
atauistilah lainuntukbatubara sub-bituminousB menurut klasifikasi ASTM
Sub-bituminous A
coal : batubara sub-bitumen A, yaitu batubara sub bitumen yang
tidak menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2772 KKal/Kg sampai
kurang dari 3276 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous B
coal : batubara
sub-bitumen C, yaitu jenis batubara sub-bitumen yang tidak menggumpal pada
pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2092 KKal/Kg atau lebih dan kurang dari
2394 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous
coal : batubara sub-bitumen yang merupakan batubara
berperingkat terendah. Disebut juga batubara (sub-bitumen) berperingkat tidak
menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori lebih dari 2092 KKal/Kg
sampai kurang dari 2898 Kkal/Kg (lembab,MMF). Disebut juga dengan nama batubara
hitam berperingkat antara lignit dan batubara bitumen, berbeda dengan lignit
karena mengandung karbon lebih tinggi, hidrogen lebih rendah. Batubara
sub-bitumen dibagi atas 3 kelas berdasarkan nilai kalori yang semakin tinggi
yaitu C, B dan A.
Sub-crop : sub singkapan
atau semi singkapan, yaitu lapisan bagian batubara atau endapan bahan galian
lainnya yang sangat dekat kepermukaan tapi tidak tersingkap.
Sub-economic
resources : sumber-sumber sub-ekonomis, yaitu bagian dari
sumber-sumber yang telah diketahui (diidentifikasikan) tetapi tidak memenuhi
kriteria ekonomis sebagai cadangan-cadangan dan cadangan-cadanganmarginal.
Sub-lignitous : batubara
sub-lignit, yaitu batubara yang mengandung karbon 75% -85% dan hidrogen 4.5% -
5%.
Sub-meta-bituminous
: batubara semi-bitumen yang mengandung karbon 89% -
91.2% dan hidrogen kurang dari 4% - 5%.
Sub-ortho-bituminous
: batubara sub-ortho-bitumen, yaitu batubara yang
mengandung karbon 87% - 89% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 5%.
Sub-para-bituminous
: batubara-para-bitumen, yaitu batubara yang mengandung
karbon 84% - 87% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 4.5%.
Subsample : bagian dari
conto yang terdiri dari sejumlah conto yang diambil secara teratur dan mewakili
keseluruhan conto khususnya conto batubara serta conto kokas.
Subsidence :penurunan
permukaan diatas tanah diatas tambang dalam akibat operasi tambang dengan
sistem ambrukan. Penurunan ini juga dapat terjadi akibat ambruknya tanah
(batuan) penutup secara bertahap ataupun mendadak diatas lapisan batubara yang
sedang ditambang atau pada pasca-tambang.
Subsoil : tanah yang
dibawa tanah pucuk, biasanya tidak mengandung cukup bahan organik, sehingga
untuk reklamasi jenis tanah ini harus ditutup dengan tanah pucuk sebelum
ditanami.
Suhu cair maximum : suhu saat batubara yang
dipanaskan (dibakar) mencair secara maximum (temperature of maximum fluidity).
Suhu pelunakan awal : sama dengan initial
softenig temperature (lihat initial softening temperature).
Suhu pemadatan kembali : suhu saat batubara
berhenti mencair setelah melalui keadaan cair (dalam bahasa inggris,
resolidification temperature).
Sulfate sulfur : sama dengan
belerang sulfat (lihat belerang sulfat).
Sulfates : sulfat-sulfat, yaitu
bahan pencemar tahap kedua termasuk asam sulfat dan sulfat-sulfat bersifat
logam netral.
Sulfur : sama dengan
belerang (lihat belerang).
Sufur bacteria : sama dengan bakteri belerang (lhat
bakteri belerang).
Sulfur ball : sama dengan
bola belerang (lihat bola beleranglihat bola belerang:.
Sulfur content : kandungan belerang (lihat
kandunagn), yakni jumlah belerang dalam batubara yang dinyatakan dalam persen
atau bagian dalam sejuta (ppm). Jumlah beelrang ini dapat dibagi tiga, yaitu
kandungan belerang pirit, belerang organik dan belerang sulfat. Belerang
terkandung dalam batubara sering-sering dibedakan atas belerang bebas yaitu
dalam bentuk pirit dan belerang organik yang terikut dalam bahan batubara.
belerang bebas biasanya hilang pada proses pencucian sedangkan belerang organik
tidak. Kandungan belerang tidak disukai (sangat dibatasi oleh pembeli/pemakai)
karena mencemari lingkungan pada pembakaran batubara.
Sulfur dioxide :
belerang dioksida yang merupakan salah satu senyawa dalam udara. Pada
pembakaran batubara atau bahan bakar lainnya belerang dioksida terbentuk dan
menjadi bahan pencemar udara. Bila belerang dioksida terdapat bersama zat-zat
padat tersuspensi dalam udara dapat menimbulkan penyakit kanker.
Sulfuretum : kumpulan
organisme yang berperan dalam metabolisme belerang.
Sumber-sumber
hipotetik : sumber-sumber batuan galian yang belum ditemukan tetapi
beralasan untuk ditemukan pada suatu wilayah pertambangan.
Sumber-sumber
sub-ekonomis terkira :bagian dari sumber-sumber bahan galian yang terindikasi
(terkira) tetapi tidak memenuhi kriteria ekonomis untuk dinilai sebagai
cadangan-cadangan terkira.
Sumber-sumber
terkira : letakan-letakan batubara atau bahan galian lainnya yang
secara geologi keberadaannya mempunyai tingkat keyakinan rendah.
Sumber-sumber
terunjuk: letakan-letakan batubara yang keberadaanya secara
geologi adalah pada tingkat keyakinan sedang.
Sump : tempat yang paling
rendah (semacam kolam kecil) dalam tambang (tambang dalam atau tambang terbuka)
untuk menampung air dan dari tempat itu air dipompakan keluar tambang.
Sumping : pekerjaan
mendorong dan memotong batubara dipermuka tambang dalam dengan alat pemotong batubara.
Super anthracite : super antrisit
atau antrasit super, yaitu batubara antrasit yang berperingkat tertinggi,
mengandung karbon tetap 98% atau lebih. Super antrasit sama dengan
meta-antrasit (lihat meta-antrasit).
Super bituminous
coal : batubara super bitumen, yaitu batubara berperingkat
diantara batubara bitumen dan antrasit yang mengandung zat terbang 10% - 20%,
lebih keras serta lebih rapuh dari batubara bitumen. Kadang-kadang batubara
super bitumen disebut semi-bitumen.
Surayala coal : nama salah satu
jenis batubara yang dihasilkan dan dipasrkan oleh Tambang Batubara Bukit Asam
khususnya untuk PLTU Surayala. Batubara Surayala umumnya dipasarkan dengan
kualitas sebagai berikut: nilai kalori 5300Kkal/Kg (ADB), kadar air total
(jumlah kelengasan) 18% - 28% (ARB), abu 3% (ADB), 35% - 60% (ADB), karbon
tetap 45% - 55% (ADB) dan belerang total 0.49%.
Surface hidrologi:
hidrologi permukaan, yakni ilmu yang mempelajari sistem air permukaan.
Surface mining : pertambangan
permukaan, yaitu kegiatan ekstraksi batubara, batuan atau bahan galian lain
diatas permukaan (terbuka). Pertambangan permukaan juga berarti cara
penambangan dengan lubang-lubang tambang terbuka sampai mencapai kedalaman
dimana nisbah kupasan terlalu besar (tidak ekonomis).
Surface moisture:
kelengasan permukaan atau kelembaban permukaan, yaitu kelembaban yang melekat
pada permukaan butiran batubara, barada dalam rekahan dan celah-celah batubara.
Surface rights : hak permukaan tanah dan tidak
termasuk hak atas bahan galian dibawah tanah.
Surface soil : tanah permukaan
dari tanah pertanian yang biasanya dibajak (digemburkan) sedalam sampai sekitar
20cm.
Surface water : air permukaan,
yakni air yang mengalir dipermukaan yang berasal dari berbagai sumber misalnya
hujan, sungai, mata air dan sebagainya.
Suspended solids:
butiran-butiran sangat kecil (partikel dalam air yang dapat dipisahkan dengan
penyaringan. Disebut juga padatan tersuspensi (tidak terlarut) dalam air.
Swamp forests : hutan-hutan rawa, yaitu rawa-rawa
yang sangat luas yang terendam atau sangat dibanjiri air pada zaman pembentukan
batubara.
Swell : pemuaian, yaitu
sifat dan kecenderungan tanah atau batuan termasuk batubara untuk bertambah
isinya (memuai) bila dipindahkan dari tempat asalnya karena pertambahan
pori-porinya.
Swing angle : sudut putar, yaitu jarak putaran
dalam derajat yang dapat tercapai oleh alat gali seperti excavator atau
dragline dari titik penggalian ke titik pemuatan.
Swing fuel : bahan bakar
transisi atau bahan bakar pengganti,yaitubahanbakar yang berperan penting pada
masa transisi dari keadaan bahan bakar yang dapat habis dengan bahan bakar yang
tidak dapat habis. Batubara menurut pandangan sebagian orang merupakan bahan
bakar transisi/bahan bakar pengganti.
Switchback : jalan tambang
yang dibuat berliku-liku dari puncak hingga ke dasar tambang terbuka untuk
memenuhi sudut lereng agar dapat dilalui alat-alat angkut tambang dengan aman.
System : sistem yaitu
batuan-batuan yang terbentuk secara alami dan terawetkan dalam masa geologi.
Systematic
sampling : percontoan sistematis, yait8u pengambilan conto-conto
secara teratur dalam selang waktu sama (misalnya diambil setiap 5 menit) atau
diambil dengan jumlah yang sama untuk mewakili jumlah tertentu (misalnya satu
conto untuk setiap truk).
T :
singkatan dari temperature (suhu) atau temperature absolut dan sering juga
berarti sesuatu yang berbentuk huruf T.
Tail drive : motor penggerak
ban-berjalan yang dipasang dibagian belakang dari sistem ban berjalan.
Tailings : kotoran
dan atau bahan berkualitas rendah yang dipisahkan dari bahan berharga pada
penyaringan atau pengolahan bahan galian.
Talus : batuan lepas,
kerikil atau yang terbentuk akibat hancuran tebing batuan curam dan jatuh ke
bagian kaki tebing akibat gaya berat dan membentuk tumpukan.
Tambang auger : tambanng
batubara yang biasanya merupakan tambang terbuka atau tambang permukaan yang
menggunakan alat auger (spiral) untuk melubangi lapisan batubara sekaligus
menarik batubara keluar lubang sebagai alat produksi batubara.
Tambang berbahaya
: tambang batubara atau permuka tambang dalam pada
keadaan udara tambang mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan)
0.25% atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau
meledak.
Tanah kupasan :
sama dengan spoil (lihat spoil).
Tanah penutup : sama dengan over burden (lihat
over burden).
Tanah pucuk : lapisan tanah
paling atas yang biasanya mengandung humus dan atau bahan-bahan organik yang
menunjang pertumbuhan tanaman. Sebelum penambangan tanah pucuk biasanya dikupas
tersendiri, disimpan dan akan menjadi permukaan lahan reklamasi.
Tar : cairan kentaal
berwarna coklat sampai hitam., tidak mengandung air dihasilkan dari proses
penguapan zat terbang yang diperoleh dsari batubara dengan cara pengembunan
dalam keadaan tertentu. Tar juga dihasilkan dari proses yang sama terhadap
kayu, minyak, serpih minyak dan sebagainya. Cairan tar ini sering juga disebut
ter.
TCE : singkatan dari
tonne coal equivalent yang berarti jumlah kalori dari suatu bahan bakar setara
dengan 1 ton (satu metrik ton ) batubara “baku” dengan nilai kalori/gram.
Tektonik : sifat fisika
tertentu dari tenaga struktur yang berada dan terjadi di dalam bumi (tenaga
orogen), misalnya tenaga yang menimbulkan gempa tektonik.
Template : bentuk tiruan
dari kayu lapis atau pelat tipis yang digunakan untuk percobaan, misalnya
mencoba ukuran peraslatan tambang dalam untuk lubang-lubang angkutan atau jalan
masuk kepanel-panel.
Tenaga kalori : jumlah panas
yang dihasilkan oleh satuan berat atau satuan isi bahan bakar bila terbakar
sempurna. Secara umum tenaga kalori yang disebut juga dengan tenaga panas atau
nilai kalori adalah jumlah panas yang dapat diperoleh dari batubara yang
berhubungan dengan peringkat dan kualitas secara keseluruhan.
Teori drift : teori yang
menyatakan bahwa batubara terjadi dari endapan bahan-bahan tumbuhan yang telah
dipindahkan dari tempat tumbuhnya dan diendapkan di tempat lain dimana terjadi
proses pembatubaraan (terjadinya batubara).
Teori in-situ : teori yang
menyatakan batubara terjadi di tempat dimana tumbuhan bahan asal batubara
tumbuh dan melapuk. Teori in-situ berlawanan dengan teori drift.
Teori rasio
karbon : teori yang menyatakan bahwa peringkat batubara tertentub
diperlukan oleh bahan-bahan organik untuk membentuk cairan hidrokarbon.
Teras : jenjang lereng,
yaitu datar atau hampir datar yang relatif sempit dibanding dengan panjangnya,
dengan satu sisi membentuk lereng kearah atas dengan sisi lainnya membentu lereng
kebawah dan dibuat mengikuti kontur tanah serta disesuaikan dengan tujuan
bukaan tambang.
Terkira :tingkat
keyakinan rendah secara geologi. Untuk sumber-sumber atau cadangan batubara.
istilah terkira berarti perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan atau
penyebarannya didasrkan pada interpolasi atau deduksi atas sumber atau cadangan
batubara batubara yang berlanjut dari sumber atau cadangan yang telah terukur
dan terduga karena adanya bukti-bukti atau tanda-tanda secara geologi.
perkiraan dihitung dari proyeksi data batubara terduga tetapi arealpercontoan
dan pengukuran belum ada.
Terasering : pekerjaan
membentuk jenjang datar atau hampir datar. Terssering berasal dari kata
terracing.
Terrestrial
deposits : endapan-endapan terestrial, yaitu endapan-endapan bahan
galian yang terletak dipermukaan tanah. Endapan atau letakan bahan galian alam
yang terdapat didalam air seperti di dalam sungai dan danau kadang-kadang juga
dinamakan endapan terestrial.
Terunjuk : tingkat
kemungkinan sedang sedang secara geologi. Untuk sumber-sumber atau
cadangan-cadanganbatubara perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan, conto dan
data geologi singkapan-singkapan batubara yang berdekatan, parit uji dan
lubang-lubang bor pada jarak tertentu dan lebih dalam dari sumber-sumber atau cadangan-cadangan
batubara terukur. Tidak ada conto dan pengukuran pada daerah terunjuk.
Test boring : pemboran uji,
yaitu pembuatan lubang bor dengan mesin bor putar dan pengambilan conto untuk
diteliti guna memperoleh data mengenai sifat-sifat fisika lapisan batuan yang
ditembus.
Test cone : kerucut uji,
yaitu abu sisa pembakaran batubara yang dibuat berbentuk kerucut kecil biasanya
menggunakan sejenis perekat tertentu. Kerucut itu kemudian dibakar dalam oven
penguji dan diamati saat terjadi perubahan kerucut pada suhu-suhu terttentu
untuk memperoleh suhu pelunakan, suhu perubahan bentuk dan suhu pelelehan dari
kerucut uji. Kerucut uji sering juga dibuat dari bahan-bahan lainnya seperti
bata tahan api untuk menguji parameter-parameter seperti abu batubara.
Test hole : lubang uji,
yaitu lubang bor atau penggalian dangkal untuk menguji sifat-sifat fisik
lapisan batubara.
Test pit : sumur uji,
yaitu sumuran atau penggalian dangakal untuk menentukan keberadaan, penyebaran
atau kualitas endapan batubara atau bahan galian lain.
Thermal unit : unit atau
satuan yang dipakai sebagai perbandingan atau perhitungan jumlah panas.
Thick bands : lapisan-lapisan
tipis vitrain antara 5 mm – 50 mm pada batubara yang berlapis-lapis tipis.
Thick coal : baubara
tebal, yaitu lapisan batubara yang tebalnya lebih dari 2.44 meter atau lebih
dari sekitar 3 meter (adakalanya batubara tebal mencapai ketebalan 90 meter di
Indonesia).
Thickness
categories : kategori-kategori ketebalan, yaitu berbagai ukuran
ketebalan endapan batubara yang dipakai pada perhitungan, perkiraan dan
pelaporan cadangan-cadangan serta sumber-sumber batubara.
Thickness
characteristics : ciri-ciri
ketebalan batubara secara keseluruhan pada suatu lapangan yang mungkin layak
ditambang. Ciri-ciri ketebalan batubara secara keseluruhan selalu dinyatakan
dalam hubungannya dengan sistem penambnagn yang umum dipraktekkan, jumlah
rata-rata dari lapisan batubara pada penyebarannya ke arah mendatar serta
kearah vertikal.
Thick seam : lapisan
batubara tebal yang secara umum adalah lapisan batubara dengan ketebalan lebih
lebih dari 1.2 meter.
Thin bands : lapisan-lapisan
tipis vitrain antara 0.5 mm – 2.0 mm pada batubara berlapis-lapis tipis.
Thin seam : lapisan
batubara tipis yang secara umum adalah lapisa batubara dengan ketebalan 0.6
meter.
Thin section : penampang tipis
atau sayatan tipis, yakni lapisan atau pecahan ataupun sayatan batubara setipis
kertas, mineral atau bahan galian biasanya direkatkan pada slide untuk
mikroskop. Sayatan tipis ini dibuat untuk diamati dibawah mikroskop dengan
penyinaran.
Third generation
process : proses generasi ketiga, yaitu proses pembutan bahan
bakar gas dari batubara sistem sistem konvensional lanjut yang memakai reaktor
nuklir untuk menghasilkan suhu tinggi yang diperlukan dalam proses gasifikasi.
Tingkat batubara: istilah
yang menunjukkan sifat batubara terutama berdasarkan kandungan belerang serta
jenis abu batubara.
Tingkat
kekerapan : perbandingan
antara jumlah kecelakaan kerja dalam waktu tertentu dengan jumlah pekerja
tambang.
Tingkat keparahan
: perbandinagn antara jumlah hari kerja yang hilang dalam
waktu tertentu dengan jumlah hari kerja pekerja tambang.
Tipple : struktur atau
wadah untuk membersihkan, memproses atau menyimpan batubara hasil penambangan
sebelum dimuat kedalam kapal atau alat angkut lain.
Tipple sample : conto batubara yang diambil dari
wadah pembersihan, pencucian atau penyimpanan (tipple).
Toe : kaki atau dasar
dari teras penggalian (penambangan), lereng penggalian atau lereng tumpukan
bahan tambang.
Toe hole : lubang tembak
yang di bor mendatar atau miring kebawah kearah dasar dari teras atau lereng
bukaan tambang terbuka. Lubang bor ini dibuat untuk meledakkan bagian dari
teras penembangan agar terbentuk hasil peledakan yang baik (teratur).
Top heading method
: metoda pembuatan terowongan atau lubang-lubang tambang
dalam dengan terlebih dahulu menggali bagian atasnya saja. Bagian bawahnya
digali belakangan dan dikerjakan secara terpisah.
Topographical
profile : penampang topografi, yaitu garis yang menggambarkan
atau mewakili bentuk dari fisik permukaan tanah.
Topographic map: peta
topografi, yaitu peta yang menunjukkan ketinggian dan kemiringan :pelerengan )
permukaan.
Topography : bentuk permukaan yang menggambarkan relief
dan tata letak bentukan alam dan buatan manusia.
Topping : batuan halus
yang membentuk lapisan tipis penutup jalan atau pelerengan.
Topping failure : gerakan atau
kehancuran tanah dalam bentuk pemisahan lapin-lapisan miring kearah belakang
dari bagian tanah (permukaan) atau dinding teras penambangan terbuka.
Topsoil : sama
dengan tanah pucuk (lihat tanah pucuk).
Topsoil inventory
: tumpnkan tanah pucuk yang akan dipergunakan sebagai
lapisan permukaan lahan reklamasi. Istilah ini juga berarti penelitian rinci
terhadap jenis, jumlah dan kualitas tanah pucuk sebelum penambangan pada suatu
daerah/lapangan pertambangan.
Topsoil markers : tanda penunjuk
tanah pucuk, yaitu tanda-tanda yang dengan jelas penunjukan lokasi penumpukan
tanah pucuk atau tanah lainnya yang menunjang pertumbuhan tanaman (tanah
penyubur).
Topsoil storage : penyimpanan
tanah pucuk sementara dari kupasan tanah penutup yang dihasilkan pada waktu
penambangn tidak praktis.
Topsoil
subtitutes : pengganti tanah pucuk, yaitu tanah yang dipilih dari
kupasan tanah penutup batubara atau bahan galian lain pada kegiatan tambang
terbuka yang digunakan sebagai pengganti atau penambah tanah pucuk.
Toxic spoil : tanah buangan
beracun, yakni material buangan yang bersifat asam dengan pH dibawah 4 dan
tanah buangan yang kandungan mineral-mineral aluminium, mangan dan besinya
dapat merusak pertumbuhan tanaman.
Trace element : unsur yang terdapat dalam
konsentrasi sangat kecil didalam tanah atau kulit bumi. Istilah ini juga
berarti seluruh unsur selain dari delapan unsur utama pembentuk batuan.
Tracking : gerakan
bulldozer atau alat-alat berat pemindah tanah mekanis keatas dan kebawah lereng
untuk memantapkan, memadatkan, mengendalikan erosi serta untuk mempersiapkan
lahan pertamanan.
Traktor : alat berat yang
berjalan dengan rantai (track) seperti bulldozer dan track loader. Alat berat
yang mempunyai ban karet untuk menarik kereta, lori atau alat-alat petanian
juga dinamakan traktor.
Transgressive : transgresif, yaitu perluasan laut
dangkal akibat proses penggelaman daratan karena permukaan laut yang naik atau
tanah yang turun.
Transhipment : pemindahan
muatan dari tongkang ke kapal yang lebih besar karena kedalaman laut
dipelabuhan pemuatan terlalu dangkal untuk labuh kapal besar.
Trench : parit uji,
yaitu parit memanjang yang digali secara manual atau dengan alat berat seperti
excavator yang biasanya dibuat untuk membuka lapisan-lapisan batubara untuk
memperoleh penampang, ketebalan, arah dan sifat fisik batubara serta
lapisan-lapisan batuan diatas dan dibawahnya pembuatan parit uji juga merupakan
cara pengambilan conto batubara dan batuan.
Trenching : penggalian
parit uji yang relatif dangkal untuk membuka lapisan batubara untuk diamati dan
pengambilan conto yang akan dianalisis di laboratorium.
Triangulasi : pekerjaan
pengukuran dengan pola rangkaian sgitiga-segitiga yang diterapkan pada sebidang
tanah dan dihitung secara trigonometri.
Trimmed : keadaan kapal
yang mantap (stabil) karena muatannya disebar dan dirapikan merata pada semua
kamar kargo sehingga draft depan dan belakang kapal sama atau hampir sama.
Pengaturan muatan ini biasanya dilakukan dengan alat bulldozer untuk muatan
batubara.
Trimming : pekerjaan
mengatur dan merapikan kargo dalam kapal untuk membuat kapal mantap (stabil).
Trip time carter : kontrak carter
kapal dengan ketentuan bahwa pengontrak penyewa kapal untuk sekali pelayaran
atau sekali edar dan pencarter membayar sewa harian termasuk biaya bahan bakar,
biaya kepelabuhan dan sebagainya.
Tripple firing : sistem
pembakaran yang dapat menggunakan tiga jenis bahan bakar, misalnya batubara,
gas dan minyak pada ketel untuk pembangkit tenaga listrik tenaga uap.
Tronton : truk
jungkit berukuran relatif kecil dengan kapasitas sekitar 18 ton, mempunyai 10
ban dan termasuk truk jalan raya. Nama tronton berasal dari merk yang mula-mula
dikenal khususnya diperusahaan perkayuan, yaitu thornton.
True anthracite :
batubara antrasit dengan kadr karbon lebih kecil dari 93,03% dan
hidrogen kurang dari 4%. True anthracite sama dengan orthoanthracite menurut
kandungan karbon dan hidrogennya.
True depth : kedalaman
sebenarnya pada titik lubang bor tertentu yang diukur secara tegak (vertikal)
dari permukaan tempat lubang bor di beton. Tre depth disebut juga true vertikal
depth (kedalaman tegak sebenarnya).
True thickness : ketebalan yang sebenarnya dari
suatu lapisan batubara. ketebalan ini diukur menurut tebal yang tegak luurus
terhadap garis atap dan garis alas lapisan batubara atau sesuai dengan sudut
kemiringan (dip) lapisan.
Truk : kendaraan
beroda dengan mesin penggerak sendiri yang dipergunakan sebagai alat angkut
material.
Truk buang : truk yang
mempunyai mekanisme pembuangan muatan. Lebih sering disebut dump trck.
Truk buang bawah : truk
yang mempunyai mekanisme pembuangan muatan dari bawah (dengan lantai membuka).
Lebih sering disebut bottom mdump truck.
Truk buang
samping : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan dari samping.
Lebih sering disebut side dump truck.
Truk jungkit : truk yang
mempunyai mekanisme pembuangan pembuangan dari belekang dengan menjungkitkan
bak secara hidrolik. Lebih sering disebut rear dump truck.
Tumbler test : uji kerapuhan,
yaitu pengujian butiran batubara hasil penggerusan dan penyaringan dengan cara
serta peralatan khusus untuk menentukan tingkat kerapuhannya.
Tumbuhan batubara
: fosil tumbuhan yang berperan dalam menentukan batubara
atau merupakan tumbuhan asal bahan yang menjadi endapan batubara.
Tumpang tindih : keadaan diman
suatu wilayah sebagian atau seluruhnya berada didalam wilayah/kawasan atau
hak-hak atas tanah lainnya seperti wilayah izin pertambangan bahan galian lain,
kawasan kehutanan, perkebunan, transmigrasi, pemukiman, perhubungan dan
sebagainya.
Tumpukan buangan
tambang batubara : timbunan besar
limbah padat (tanah atau batuan buangan) dari tambang batubara, pabrik
pengolahan atau pencucian batubara termasuk berbai jenis batu, tanah, campuran
batuan kotor, batu sabak dan sebagainya.
Type : tipe atau jenis
batubara berdasarkan bahan tumbuhan yang terkandung (pembentuk) batubara.
perbedaan jenis batubara berdasarkan keragaman tumbuhan asal terlihat pada
batubara berlapis (banded coal), batubara cannel, batubara algal dan batubara
splint.
Type of coal : tipe batubara
atau jenis batubara berdasarkan parameter tertentu, bahan pembentuk,
mikroskopi, kondisi pembentukan, teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara
atau sifat-sifat kimia batubara serta pembentukan batubara.
Typical coal
quality : kualitas batubara tipikal, yaitu kualitas batubara yang
biasanya terlihat dari nilai atau kadar kalori,abu, kelembaban, belerang dan
kekerasan yang mewakili atau yang paling dominan dari keseluruhan produksi
batubara yang dapat dipasarkan.
U : sesuatu
alat, perkakas, bangunan atau belokan jalan berbentuk U. U juga sering
diartikan sebagai tenaga (force) dan energi peregangan.
U-blade :
singkatan dari universal blade, yaitu alat dorong dari bulldozer besar, mirip
huruf U yang melebar yang dirancang untuk digunakan untuk segala macam
pekerjaan pendorongan atau pemindahan tanah.
UCCW : singkatan dari
utility coal combustion waste yang berarti limbah yang dihasilkan oleh
pembakaran batubara pada PLTU atau pada ketel uap lainnya. Limbah ini berasal
dari unsur-unsur batubara yang tidak terbakar utamanya adalah bahan-bahan
mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel PLTU bersama gas-gas melalui
cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak meleleh, mengendap kedasar ketel
(abu bawah) atau berbentuk lelehan dan dikeluarkan dari bawah ketel (jterak
ketel).
Uji batubara : percobaan atau
penilaian batubara secara teknis (tidak secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat
pembakaran, sifat pengokasan, bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses
pembakaran batubara dalam dapur atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan
bahan lain dan sebagainya. Uji batubara berbeda dengan analisis batubara yang
terutama dilakukan secara kimia dan mekanika.
Uji pencucian : pengujian
sifat-sifat batubara untuk penentuan kelayakan batubara pada proses pencucian
yang akan mempertinggi kualitasnya.
Ujung batubara : bidang atau
permukaan lapisan batubara yang terbuka menurut ketebalan atau jenis lapisan
batubara.
Ultimte analysis : sama dengan
analisis ultimat (lihat analisis ultimat).
Umur : jangka waktu
atau zaman pengendapan batubara dalam sejara geologi yang diberi nama. Unit
waktu yang lebih pendek (lebih kecil) seperti ear dan sistem biasanya
dikelompokkan ke dalam unit waktu yang lebih besar.
Umur batubara : umur atau zaman pembentukan
batubara karboniferous.
Unconfined
compression test : uji gerus batuan atau tanah tanpa penahanan
(ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined
compressive strength : kekuatan batuan atau tanah untuk menahan gerusan
(kekuatan maximum sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity :
ketidakselarasan, yaitu permukaan tererosi atau permukaan suatu pelapisan yang
bergeser dan memisahkan pelapisan berumur lebih muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered : lapisan
batubara yang telah terbuka (terkupas) karena kegiatan pembuangan tanah
(batuan) penutup.
Uncovering : pekerjaan
penggalian dan pembuangan tanah (batuan) penutup lapisan batubara pada tambang
batubara terbuka.
Underburden : ama dengan seat clay (lihat seat
clay).
Under clay :sama dengan seat clay (lihat seat
clay).
Underclay limestone : lapisan tipis batu
gamping air tawar yang tidak terfosilkan yang terlatak dibawah lapisan-lapisan
batubara (biasanya berhubungan dengan underclay).
Undercut : pemotongan batubara dibagian bawah
agar peledakan diatasnya memberikan hasil peremukan batubara lebih baik .
undercut juga berarti menambang dari bawah suatu panel atau blok batubara atau
bahan galian lain ditambang dalam.
Underground exploration : penyelidikan atau
eksplorasi (tambang) dalam yang dilakukan dengan penggalian lubang atau
terowongan dan pemboran lubang eksplorasi untuk mengetahui lanjutan, penyebaran
serta ketebalan lapisan-lapisan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Underground mine : pertambangan dalam, yaitu penggalian
atau ekstraksi batubara atau bahan galian lainnya dibawah permukaan, yaitu dari
lapisan-lapisan endapan yang berada diantara lapisan-lapisan batuan dengan
sistem penambangan antara lain seperti room dan pillar, lubang buka (long
wall), ambrukan atau dengan gasifikasi in-situ. Jalan masuk ketempat ekstraksi
bahan galian berharga adalah sumuran tegak, sumuran miring atau terowongan dari
sisi bukit yang diperlengkapi dengan lift tambang, rel atau gerobak katrol.
Underground opening : bukaan tambang dalam,
yaitu penggantian lubang-lubang bawah tanah (dibawah permukaan) untuk tujuan
penambangan bahan galian.
Underpass : jalan tambang yang dibuat dengan
persimpangan berada dibawah jalan umum dengan membuat terowongan dibawah jalan
umum yang telah ada sebelumnya. Underpass biasanya dibuat untuk mencegah kecelakaan dan
melancarkan lalu lintas umum serta jalan angkutan tambang.
Undersoil : tanah atau
bahan lepas yang terletak langsung dibawah lapisan batubara.
Undisvovered : sumber yang
belum ditemukan, yaitu sumber-sumber batubara asli yang secara geologi berada
dalam jumlahnya berada pada tingkat keyakinan paling rendah. Sumber-sumber ini
dibagi dalam dua kategori, yaitu sumber hipotetik dan sumber spekulatif. Pada
wilayah yang mengandung sumber-sumber tersebut tidak ada pengambilan conto
batubara atau pengukuran ketebalan batubara.
Undisturbed land: tanah
tidak terganggu, yaitu lahan yang tidak terganggu oleh kegiatan pertambangan.
Unit coal : batubara murni,
yaitu batubara yang bebas kelembaban (kadar air) dan bebas bahan mineral yang
dihitung dari hasil analisis. Unit
coal biasanya dinyatakan dengan persamaan : unit coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55
S) dimana W adalah kelembaban/air, A =
abu, S = belerang.
Unit of coal : unit (ukuran) batubara, yaitu jumlah
batubara yang akan diambil conto yang mewakili. Batubara sejumlah
tersebut dapat merupakan muatan satu kapal, satu truk atau satu gerbong.
Unit weight : berat perunit
atau berat padatan per unit isi dari jumlah masa. Unit weight basa adalah berat
padatan tambah air per unit dari jumlah massa.
Unscreen coal : batubara tanpa saring, yaitu
batubara dengan ukuran butiran yang tidak dibatasi.
Unstable
protobitumen : protobitumen tidak stsbil, yaitu batubara protobitumen
yang terbentuk dari bahan minyak dan lemak tumbuhan serta hewan tertentu yang
memperlihatkan perubahan sifat-sifat pada tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable land : tanah terbatas,
yaitu lahan yang tidak diizinkan digunakan untuk ditambang batubara terbuka
karena ketentuan tata ruang, ketentuan kehutanan, sumber-sumber alam yang
dibatasi pemanfaatannya atau dicadangkan untuk lahan pertanian.
Upgrade : perbaikan mutu,
yakni proses tertentu terhadap batubara untuk meninggikan nilai ekonominya
(nilai jual).
Upland : lahan tinggi,
yaitu lahan yang berada di tempat relatif tinggi dibanbdingkan dengan
lahan-lahan luas di sekitarnya. Istilah ini digunakan untuk membedakan
posisinya dengan lembah dan dataran ditampat rendah. Upland dapat juga
disamakan engan plateau. Daerah-daerah lahan tinggi sering diartikan berbeda
dengan lahan tinggi. Daerah lahan tinggi adalah lahan yang terangkat diatas
lahanrendah sepanjangsungai atau diantara bukit-bukit.
Upper heating value : sama degan gross caloricic
value (lihat gross calorivic value). Istilah ini juga berarti nilai kalori
dalam kondisi laboratorium
Utilization : pemanfaatan yang berarti kegiatan
untuk menggunakan batubara yang diubah bentuknya dengan proses tertentu seperti
untuk menghasilkan panas, listrik, bahan-bahan kimia dan sebagainya.
Value : nilai atau kuat cahaya relatif atau
kuat (intensitas) warna yang dinyatakan sebagai fungsi akar pangkat dua dari
jumlah cahaya.
Vc : simbol
atau singkatan dari volatile carbon (karbon terbang).
V-coal : bahan
mikroskopi batubara yang didominasi oleh vitrain dan clarain. Bahan ini dapat
ditemukan dalam paru-paru pekerja tambang batubara dalam.
Vee : bagian tanah
kupasan yang ditumpuk dekat teras yang belum digali untuk landasan kerja alat
gali yang kemudian digali atau dibuang ulang.
Vegetatif cover : tumbuhan penutup permukaan, yaitu
keseluruhan tumbuhan yang menutup suatu lahan.
Vein : suatu lapisan,
endapan atau letakan yang tipis (sempit) bahan galian atau batuan mengandung
biji berbentuk tidak teratur dan berbeda dengan formasi (batuan) sekelilingnya.
Suatu lapisan tipis batubara adakalanya juga disebut vein.
Ventilated : tambang dalam
yang secara terus menerus mendapat aliran udara bersih untuk membawa udara
kotor, udara beracun atau udara yang mengandung gas yang dapat terbakar keluar
tambang. Udara peranginan tersebut juga dialirkan atau dipompakan kedalam
tambang untuk pernafasan pekerja.
Ventilator : alat-alat yang
dipasang didalam tambang sebagai alat peranginan khusus kipas angin, konpresor
dan kipas isap untuk mengalirkan udara segar (udara bersih) dan mengeluarkan
udara kotor.
Very thick bands: lapisan
atau lembaran sangat tebal, yaitu pelapisan dari vitrain pada batubara dengan
ketebalan lebih dari 50 mm.
VH :
singkatan dari volatile hidrogen, yakni zat terbang yang dikandung batubara.
Vibrating screen : saringan getar
untuk menggetarkan, menggerakkan dan memisahkan butiran-butiran batubara atau
bahan lain yang dijatuhkan keatas saringan.
Void : pori atau
rongga-rongga kecil dalam batubara, batuan atau bahan lain.
Void ratio : rasio rongga
atau perbandingan pori, yakni perbandingan antara isi pori dan atau rongga yang
terdapat diantara butir-butir bahan dengan isi bahan padat.
Volatile
combustible : zat terbang terbakar, yaitu sebagian bahan-bahan yang
dapat terbakar dari batubara yang keluar (terbang) pada pembakaran dalam wadah
tertutup. Bahan tersebut terutama adalah senyawa hidrogen dan karbon.
Volatile matter : zat terbang (bahan terbang), yaitu
zat atau bahan yang keluar (terbang) dari batubara yang dibakar selain dari air
yang menjadi uap atau gas. Pembakaran batubara tersebut dilakukan dalam keadaan
tertentu (keadaan baku di laboratorium analisis).
Volatile :
bahan-bahan terbang, yaitu gas-gas seperti metan, hidrogen dan amonia yang
keluar (terbang) dari batubara pada waktu pembentukan batubara dimana bahan
pembentuk batubara mengalami perubahan secara kimia dan fisika. Bahan-bahan
terbang juga merupakan istilah untuk gas-gas, tar, minyak yang keluar pada
proses pembentukan kokas dari batubara.
Volatile
displacement : perbedaan antara jumlah zat terbang dari batubara
normal (batubara biasa) dengan batubara yang mempunyai sifat-sifat fisika
tertentu (batubara khusus).
Wall rock : batuan yang
mengapit suatu lapisan atau vein bahan galian secara lateral.
Want : suatu zona
dimana endapan batubara atau lapisan batubara menghilang karena adanya sesar
normal bersudut landai atau adanya gangguan geologi lainnya seperti washout,
penekanan batuan atap atu batuan lantai yang menggelembung.
Washability : sifat batubar
terhadap proses pencucian atau kemampuan batubara untuk dicuci yang dapat
menaikkan kualitasnya.
Washability curve
: kurva pencucian, yaitu kurva atau grafik yang
menunjukkan hasil uji pencucian batubara dengan cara diambangkan dan
ditenggelamkan (fload-and-sink test). Kurva-kurva ini dibuat dalam keadaan dan
variabel yang berbeda-beda dan merupakan bahan yang penting untuk merancang
pabrik atau mesin pencucian batubara.
Washibility test : sama dengan uji pencucian batubara (lihat
uji pencucian).
Washed coal : batubara tercuci atau batubara
bersih, yaitu batubara yang kotorannya telah dibuang dengan proses pencucian
(proses pengolahan atau pembuangan bahan pengotor dalam media cairan berat).
Washery products : hasil akhir atau produk
yang dihasilkan oleh mesin pencucian batubara terutama adalah batubara bersih.
Washery refuse : kotoran seperti batu, tanah atau
batuan yang masih mengandung sedikit batubara yang keluar dari mesin pencucian
batubara untuk dibuang.
Washing : proses pencucian dengan mesin
pencucian batubara yang menggunakan media pencuci cairan berat.
Washing plant : sama dengan washery (lihat washery).
Washout : massa batuan seperti serpih, lanau atau
batupasir yang mengisi lekukan (berbentuk saluran) pada endapan batubara (rawa
batubara) pada masa pembentukan batubara yang menyebabkan adanya bagian yang
hilang berbentuk saluran pada endapan batubara.
Waste : buangan batuan,
tanah atau bahan pengotor yang dipisahkan dari lapisan batubara.
Waste cofiring : pembakaran campuran batubara
dengan biomassa dalam ruang pembakaran (ketel uap) sistem pembangkit listrik
tenaga uap atau ketel uap industri. Bahan bakar campuran biomassa dengan
batubara dipandang sebagai bahan bakar yang paling murah saat ini dan merupakan
bahan yang terbarukan.
Waste dump : tempat (areal)
pembuangan batuan atau tanah kupasan lapisan penutup batubara
Ataupun batuan buangan dari kegiatan penambangan bahan
galian lainnya.
Waste bar : Penahan air,
yaitu tanggul, peralatan atau struktur yang dibuat diatas ataupun disekitar
jalan masuk dan jalan tambang dengan tujuan menghalangi atau mengalihkan aliran
air dari jalan-jalan masuk.
Water holding
capacity : kemampuan menyimpan air, yaitu nilai terkecil yang
dapat dicapai oleh kandungan air dalam tanah yang mengering karena gaya berat
air.
Water permit : izin
pemanfaatan air permukaan atau air tanah untuk keperluan kegiatan pertambangan
atau kegiatan industri termasuk untuk pemukiman.
Water table : permukaan air
tanah atau garis permukaan air tanah bebas yang biasanya dianggap sebagai batas
atas zona kejenuhan dalam lapisan penyimpanan air (akifer).
Weather coal : batubara coklat
lapuk, yaitu lapisan batubara, singkapan batubara atau endapan batubara coklat
yang telah mengalami pelapukan. Batubara ini umumnya berwarna cerah.
Weathering zone: zona
lapik, yakni zona permukaan yang terdiri dari batuan-batuan yang telah
mengalami perubahan akibat reaksi kimia dari udara, air, tumbuhan dan bakteri
serta dikenai oleh proses mekanika seperti perubahan suhu.
Weatering index : indeks
pelapukan, yaitu ukuran penciri batubara sesuai prosedur baku laboratorium yang
biasanya didasarkan atas tingkat pelapukan yang diperoleh dengan percobaan
pelapukan buatan dilaboratorium (dipanaskan, dikeringkan, direndam dalam air
dan dikeringkan pada suhu, kelembaban dan waktu tertentu).
Web : kedalaman atau
ketebalan sekali pemotongan batubara dengan alat pemotong shearer atau
trepanner pada permuka tambang batubara dalam sistem lubang buka (longwall).
Well core : inti lubang
bor, yaitu conto inti yang dipotong olehmata bor dan diangkat keluar (ke
permukaan)dikemas kemudian diamati dan dianalisis.
Well cuttings : hancuran batuan
yang terpotong atau tergerus oleh mata bor pada pemboran dan dipompa ke
permukaan untuk diamati serta dipelajari secara gologi.
Well log :Catatan
atau grafik dari formasi batuan yang ditembus pada pemboran. Catatan atau
grafik itu didasarkan pada pengamatan terhadap hancuran batuan dan atau conto
inti dari lubang bor.
Well logging : teknik
geofisika yang digunakan untuk penelitian litologi serta sifat-sifat fisika
formasi batuan yang ditembus oleh lubang bor. Teknik ini dilakukan dengan
memasukkan alat pengindera kedalam lubang bor dan hasil pembacaannya dicatat
dipermukaan dengan alat portabel atau alat mobil. Sifat-sifat batuan yang dilog
antara lain adalah tahanan listrik, sinar gamma, berat jenis, sifat magnetik,
kecepatan rambat suara dan sebagainya.
Well sample : conto lubang bor, yaitu hancuran
batuan hasil pemboran yang dipompakan ke permukaan untuk penelitian formasi
batuan yang ditembus lubang bor.
Wet cleaning : pembersihan basah, yaiu proses
pembersihan batubara dengan air dan peralatan pengering. Batuan yang dicuci
pada prosesini biasanya berbutir kasar. Proses ini lebih mahal dibandingkan
dengan pembersihan memakai udara.
Wheel loader : bulldozer dengan ban karet,
bulldozer ini bergerak lebih cepat dan mengurangi hancuran batubara atau
material lain bila dioperasikan di tempat penumpukan.
Whell excavator : alat singkup
mesin atau alat penggali terutama batuan gembur atau batuan lunak yang
mempunyai ban karet.whell excavator juga berarti alat gali material lunak
dengan alat gali teromol berputar dan ember gali berukuran besar.
Well loader : alat muat
batubara, batuan lepas atau bahan galian lain yang mempunyai ban karet. Bahan
yang dimuat kedalam dump truk umumnya adalah hasil peledakan atau pembajakan
(ripping).
Windrow :
gundukan-gundukan material yang memanjang yang dihasilkan oleh alat-alat gali.
Windrow
stockpiling : metode pembuatan tumpukan tumpukan batubara memanjang
dengan cara pencurahan batubara (dengan stacker) secara berturut-turut dimana
satu tumpukan berdekatan atau kakinya saling menyinggung dengan tumpukan
memanjang lainnya sehingga membentuk penumpukan menyeluruh. Tumpukan dapat
merupakan hasil pencampuran atau pencampuran dilakukan dengan reclaimer dari
tumpukan-tumpukan yang telah diketahui kualitasnya untuk dimuat kedalam kapal.
Worked out : habis
ditambang, yakni suatu tambang atau sebagian beasr tambang yang batubaranya
telah habis di tambang.
Working : tempat kerja
atau sarana tambang termasuk sumuran, permukaan (level), permuka kerja, tambang
terbuka atau kuari. Working juga berarti keseluruhan pelapisan-pelapisan yang
digali dalam penambangan suatu lapisan.
Working cycle :
siklus kerja, yakni urutan-urutan kegiatan secara penuh, misalnya untuk
truk siklus kerja penuh biasanya terdiri dari pemuatan, manuver, jalan,
penumpukan muatan dan kembali ketempat pemuatan.
Working pit : tempat kegiatan
tambang, yakni tempat atau permuka kerja ditambang dimana batubara diekstraksi.
World coal
reserves : cadangan-cadangan batubara dunia, yaitu seluruh
cadangan batubara yang dapat dimanfaatkan pada keadaan ekonomi dan teknologi
saat ini.
World coal
resources : sumber-sumber batubara dunia, yaitu seluruh sumber
batubara dunia yang dipandang dapat bermanfaat kepada umat manusia pada saat
ini atau di kemudian hari termasuk endapan batubara yang terlalu tipis, terlalu
dalam atau terlalu rendah kualitasnya untuk ditambang secara ekonomis saat ini.
World coal supply
: pasokan batubara dunia dalam jangka waktu 20 tahun
kedepan yang merupan penjumlahan produksi batubara dari seluruh lapangan
batubara di dunia serta pertimbangan situasi pasar lokal, dalam negeri dan
mancanegara.
Y :
benda-benda berbentu Y, seperti garis, pipa-pipa, jalan rel kereta api dan
sebagainya. Y jugs bersrti sesuatu angka yang tidak diketahui jumlahnya.
Yardstick : tolok ukur
hasil pekerjaan tambang batubara terbuka seperti nisbah kupasan.
Yellow coal : batubara
kuning, sama dengan tasmanite (lihat tasmanite).
Z : angka
yang tidak diketahui jumlahnya. Z juga adalah simbol belokan kekanan dan kekiri
secara bergantian atau singkatan dari kata zig-zag atau zikzak.
Zat terbang : bahan-bahan
yang hilang bila batubara dibakar. Zat terbang sama dengan volatila matter
(lihat volatila matter).
Zona batubara : kumpulan endapan-endapan batubara
yang tersebar secara lateral dan bersama-sama lapisan batuan sekitarnya
dipandang sebagai satu unit atau strata geologi.
Zona penyangga : suatu
jalur lahan atau bantaran selebar sekitar 30 meter antara sungai dan kegiatan
pertambangan yang tidak boleh ditambang. Zona penyangga ditujukan untuk
perlindungan terhadap banjir atau kerusakan lahan diluar tambang karena erosi.
Pengadaan zona penyangga sesuai ketentuan pemerintah dan atau kajian lingkungan
tambang (sesuai dokumen AMDAL).
Zona besar : sesar rumit dan
banyak yang terdapat pada suatu daerah (zona), misalnya dalam luasan ribuan
meter per segi. Zona sesar terdapat biasanya merupakan cekungan atau depresi,
breksi atau milonit.
Zone : sama dengan
zona batubara (lihat zona batubara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar