Minggu, 29 Juni 2014

Tata Cara Perizinan IUPHHK-HA



IUPHHK-HA

Persyaratan
A. Persyaratan Administrasi
  • Copy KTP/Akte Pendirian Perusahaan
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pernyataan Bersedia Membuka Kantor Cabang Dihadapan Notaris
  • Rencana Lokasi Yang Dimohon
  • Rekomendasi Gubernur
  • Pertimbangan Teknis Bupati
  • Analisis Fungsi Kawasan Hutan Dari Kepala Dinas Kehutanan
  • Analisis Fungsi Kawasan Hutan Dari Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan

B. Persyaratan Teknis

Proposal Teknis
  • Kondisi Umum
  • Usulan Teknis
Prosedur
  • Pendaftaran
  • Penilaian Persyaratan Administrasi dan Teknis
  • Penerbitan SP-1 (Penyusunan AMDAL)
  • Penerbitan SP-2 (Penetapan Working Area)
  • Drafting (Konsep) SK IUPHHK – HA
  • Pemenuhan Kewajiban (Pembayaran Iuran IUPHHK – HA)
  • Penerbitan SK
Waktu dan Biaya
Maksimum waktu yang diperlukan Kementerian Kehutanan untuk memproses satu permohonan IUPHHK-HA adalah 125 hari kerja, dan tidak dipungut biaya.


Flow



Tidak ada komentar:

Posting Komentar